Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Apabila kamu baru saja bekerja, sebaiknya cari perusahaan yang menghadirkan fasilitas kesehatan seperti BPJS Kesehatan. Secara umum bahwa pengguna layanannya tidak perlu repot pembayarannya, sedangkan cara bayar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara mandiri atau kolektif.

Tak sedikit perusahaan negeri atau swasta sudah menyediakan benefit BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan mereka akan selalu mengutamakan kenyamanan dan kesehatan seluruh karyawan sehingga dapat terhindar dari hal-hal tidak diinginkan saat terikat kontrak dengan perusahaan.

Read More

Tak sedikit pula perusahaan yang enggan menyediakan benefit BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kamu harus membayarnya sendiri ke kantor unit BPJS terdekat sesuai domisili masing-masing. Kamu juga harus tahu bahwa benefit ini berlaku untuk para pekerja lepas alias freelancer.

Apabila kamu memiliki sebuah bisnis, benefit tersebut disahkan terhadap wirausahawan maupun pelaku usaha yang telah punya karyawan. Kamu bahkan tidak selalu mengandalkan satu metode pembayaran, karena para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa membayar iurannya melalui beragam langkah mudah.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Barangkali kalian tidak tahu bahwa BPJS Kesehatan mempunyai berbagai macam manfaat untuk setiap penggunanya yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program ini hanya bisa ditemukan pada pemegang fasilitas JAMSOSTEK tersebut. Apabila kamu tidak mempunyainya, maka kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu yang mana pembuatannya hanya bisa dilakukan melalui kantor unit BPJS Ketenagakerjaan terdekat di wilayah masing-masing.

Terkait:  Tabel Angsuran Kredit

Program BPJS Ketenagakerjaan selalu mengutamakan keamanan dan kesehatan semua pemilik kartu penggunanya. Pasalnya, siapapun berhak menerima jaminan kesehatan sejak divonis jatuh sakit sampai sembuh kembali.

Siapa saja yang dinyatakan meninggal dunia akibat tidak bisa melawan sumber penyakit yang diderita juga berhak mendapat layanan kesehatan dari JAMSOSTEK. Meski begitu, kamu harus tahu cara bayar BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak dapat didenda karena menunggak bahkan dicabut keanggotaannya.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru dan Terlengkap

Bagi siapapun yang belum tahu cara bayar BPJS Ketenagakerjaan, maka kamu bisa mengikuti ulasan dari artikel ini sampai akhir. Kami sudah merangkum informasinya sehingga kamu dapat membayar kewajiban atas keanggotaan JAMSOSTEK dari perusahaan tempat bekerja sekarang.

Kamu biasanya harus mengikuti dan menyetujui ketentuan beserta syarat yang harus dipenuhi sehingga dapat terhindar dari denda. Apabila kamu rutin membayar tanda keanggotaannya tepat waktu, kamu mungkin akan mendapat layanan kesehatan terbaik dan terjamin.

Cara Bayar BPJS Kesehatan via EPS BPJS Ketenagakerjaan

  • Apabila kamu sudah terdaftar EPS BPJS Ketenagakerjaan dan menerima kode iuran, silakan datangi ATM yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BRI, BNI dan Bank Mandiri).
  • Silakan masukkan kartu ATM dan PIN 6 digit.
  • Klik Bayar/Beli.
  • Pilih menu BPJS.
  • Klik BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih menu e-Payment (EPS BPJS Ketenagakerjaan).
  • Kemudian, masukkan kode iuran yang masih berstatus UNPAID.
  • Klik Benar/Correct.
  • Periksa semua informasi yang ditampilkan sudah benar dan lengkap.
  • Berikutnya, tekan angka 1.
  • Klik Ya.
  • Jika informasi yang ditampilkan pada layar ATM berhasil, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan akan berstatus PAID.
  • Selesai.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan via Indomaret

  • Kunjungi gerai Indomaret terdekat.
  • Beritahu kasir bahwa kamu akan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
  • Silakan tunjukkan nomor ID billing BPJS Ketenagakerjaan yang telah didapatkan saat pendaftaran.
  • Kemudian, berikan uang sesuai jumlah nominal iurannya.
  • Kamu akan dikenakan biaya admin sebesar Rp.3.500 per transaksi.
  • Kasir akan memberikan bukti pembayaran yang harus disimpan dengan baik.
  • Selesai.
Terkait:  Cara Exfoliating Toner

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan via LinkAja

  • Unduh aplikasi LinkAja melalui Google Play Store atau App Store.
  • Jalankan dan buka aplikasi LinkAja.
  • Kemudian, daftarkan diri sesuai petunjuk dari aplikasi LinkAja.
  • Apabila telah terdaftar, pilih menu Lainnya.
  • Klik Keuangan.
  • Pilih menu Asuransi.
  • Silakan masukkan 16 digit NIK (peserta BPU) atau 16 digit ID Billing (peserta PIM).
  • Apabila kamu berstatus sebagai peserta PIM, pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan dimana saja selama masih memakai nomor Indonesia.
  • Selesai.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan via Mobile Banking

  • Buka aplikasi Mobile Banking melalui smartphone.
  • Klik Pembayaran.
  • Pilih menu BPJS.
  • Klik Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih menu Pembayaran Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
  • Klik Input Baru.
  • Kemudian, masukkan 16 digit ID Billing.
  • Silakan tentukan jumlah iuran yang bakal dibayarkan.
  • Klik Lanjut.
  • Periksa kembali semua data yang sudah dimasukkan, pastikan semuanya sudah benar dan sesuai.
  • Klik Lanjut.
  • Selesai.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan via Tokopedia

  • Unduh aplikasi Tokopedia via Google Play Store atau App Store.
  • Jalankan dan buka aplikasi Tokopedia.
  • Kemudian, daftarkan dirimu dengan nomor ponsel aktif.
  • Apabila sudah masuk laman utama, klik Pembayaran BPJS.
  • Pilih menu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Silakan masukkan 16 ID Billing.
  • Pilih periode pembayaran yang diinginkan.
  • Klik Bayar.
  • Berikutnya, tentukan metode pembayaran yang diinginkan.
  • Apabila pembayaran sudah dilakukan, tunggu beberapa saat sampai muncul bukti pembayaran dari email maupun SMS ke nomor ponsel yang telah terdaftar pada aplikasi Tokopedia.
  • Selesai.

Jumlah Iuran BPJS Ketenagakerjaan

  • JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)
    • 0,24% (risiko kecelakaan sangat rendah).
    • 0,54% (risiko kecelakaan rendah).
    • 0,89% (risiko kecelakaan sedang).
    • 1,27% (risiko kecelakaan tinggi).
    • 1,74% (risiko kecelakaan sangat tinggi).
  • JHT (Jaminan Hari Tua) = 2%.
  • JK (Jaminan Kematian) = 0,3%.
  • JP (Jaminan Pensiun) = 1% dari gaji pokok.
Terkait:  Cara Bermain Axie Infinity, Panduan Lengkap Termudah

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Silakan masukkan alamat email aktif ke dalam kolom user.
  • Kemudian, masukkan password.
  • Klik Layanan.
  • Pilih menu Cek Saldo.
  • Silakan masukkan PIN yang dikirim via email dan SMS.
  • Tunggu beberapa saat sampai informasi mengenai saldo BPJS Ketenagakerjaan muncul dari layar smartphone secara otomatis.
  • Selesai.

Dasar Hukum Bayar BPJS Kesehatan Lewat EPS

Bagi sebagian orang yang selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, kamu mungkin sering menyetorkan uang tagihan melalui Virtual Account (VA). Secara umum EPS BPJS Ketenagakerjaan dihadirkan untuk memudahkan transaksi pembayaran iuran bulanannya dibandingkan menggunakan VA.

Kamu harus tahu bahwa perubahan ini disesuaikan dengan Undang-undang No.24 Tahun 2011 mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berwenang dalam mengutamakan kenyamanan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Perubahan ini bertujuan sebagai usaha transparansi pemerintah dalam mengatur dan mengelola jaminan sosial serta dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Selain itu, pembayaran melalui EPS juga diharapkan bisa meminimalisir risiko kesalahan transaksi maupun perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai programnya.

Selain itu, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat EPS juga sesuai dengan program yang diambil setiap peserta dan prosesnya dilakukan dengan mandiri, baik dari perusahaan maupun setiap orang yang masuk daftar keanggotaannya.

Apabila kamu selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai masa akhir bekerja (pensiun), tidak menutup kemungkinan pencairan dana JAMSOSTEK akan lebih banyak. Meski begitu, semuanya tergantung kebijakan setiap perusahaan. Hal ini dikarenakan setiap badan usaha punya aturan dalam memotong upah setiap karyawan untuk diakumulasikan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Related posts