Cara Install eFaktur 3.0

Cara Install e-Faktur 3.0
Cara Install e-Faktur 3.0

Tak sedikit Wajib Pajak (WP) akan bertanya tentang cara install efaktur 3.0 serta tutorial download maupun setting server client. Kalian harus tahu bahwa prosedurnya mempunyai beberapa tahapan penting yang perlu diperhatikan.

Secara umum membayar pajak atau lapor pajak membuat faktur pajak elektronik akan menggunakan berbagai macam aplikasi pajak online berbeda, termasuk e-faktur. Apabila masih memakai e-faktur desktop alias PC, kalian harus tahu tutorial memasang e-faktur 3.0 sehingga dapat mengaksesnya untuk menyetor pajak sebagai warga negara yang baik.

e-Faktur sudah menjadi salah satu aplikasi sekaligus program yang membantu setiap wajib pajak untuk menyetor pajak dengan cepat dan mudah. Selain itu, penggunaannya juga berlaku untuk wajib pajak individu maupun perusahaan sehingga dapat menjalankan kewajibannya secara berkala.

Walaupun sebagian besar orang menganggapnya sepele, tapi ternyata wajib pajak tertentu rupanya belum tahu bahkan kurang paham terhadap instalasi dan pemakaiannya. Jika kamu tidak segera memakainya untuk bantu setor pajak, kalian harus tetap bayar iuran pajak ke pihak resmi terdekat.

Cara Install e-Faktur 3.0
Cara Install e-Faktur 3.0

Periode Faktur Pajak Manual

Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebelumnya harus menerbitkan faktur fisik secara manual. Untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (OON) hanya bisa dilakukan pada aplikasi e-SPT PPN. Kini, aplikasi e-Faktur hadir untuk membantu setiap wajib pajak dalam melakukan dua proses tersebut.

Sejak tahun 2016, PKP harus membuat faktur pajak elektronik. Ketika berlaku e-Faktur 3.0 sejak bulan Oktober tahun 2020, pelaporan SPT Masa PPN dengan mengunggah pada aplikasi e-Faktur sampai menerima persetujuan DJP, alhasil wajib pajak cukup cetak e-faktur nya saja.

Terkait:  Cara Bayar Pajak Online

Ketentuan dan Syarat Install e-Faktur 3.0

  • Kapasitas hard disk space sebesar 50 GB.
  • Layer VGA (monitor) mempunyai resolusi minimum 1024 x 768 pixel.
  • RAM 3 GB.
  • Processor Dual Core.

Kapan e-Faktur 3.0 Mulai Berlaku?

e-Faktur versi 3.0 resmi mengganti versi sebelumnya yakni e-Faktur 2.2. Apabila berbicara tentang e-Faktur 3.0, rasanya tidak akan pernah lepas dari proses panjang yang dimulai dari pembuatan faktur pajak manual sebelum tahun 2015.

DJP melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-136/PJ/2014 soal Penetapan PKP yang wajib membuat faktur pajak elektronik. Tak hanya itu, mulai tahun 2015 bahwa PKP wajib membuat Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur Pajak) dalam menunjang aktivitas dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak.

Bagaimana Cara Membuat e-Faktur Berjalan Lancar?

  • Unduh installer e-Faktur berdasarkan kebutuhan teknis komputer atau desktop masing-masing.
  • Pastikan PC sudah memasang program Adobe Reader serta Java Runtime Environtment (JRE) 7 alias versi 1.7.
  • Cek spesifikasi teknis desktop.
  • Pastikan OS atau sistem operasi yang digunakan apakah Linux, Windows atau Mac OS dan pastikan sistem operasinya berjalan dalam 32-Bit atau 64-Bit.

Kenapa Tidak Bisa Install Aplikasi e-Faktur 3.0?

Jika kalian mengalami masalah bahkan tidak bisa memasang aplikasi e-Faktur 3.0 maka bisa cari tahu alasan dibaliknya. Kondisi ini mungkin disebabkan koneksi internet yang jelek, sistem operasi PC tidak mendukung dan file corrupt yang diakibatkan jaringan internet, virus sampai dirimu belum terdaftar.

Kalian bisa mengatasinya dengan memperhatikan beberapa hal tertentu, yakni menghindari pemasangan e-Faktur padam jam-jam sibuk. Jika kamu bersikeras melakukannya, kamu akan mengalami gangguan bahkan error.

Sementara itu, kalian juga bisa memperbesar bandwith. Bandwith adalah kapasitas maksimal dari sebuah jalur komunikasi yang dipakai untuk mengirim data selama beberapa detik. Kamu akan dianjurkan menggunakan Bandwith selama mengunduh dan memasang aplikasi e-Faktur 3.0.

Terkait:  Cara Minta EFIN Secara Online

Cara Install e-Faktur 3.0

e-Faktur merupakan aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dibuat untuk membantu setiap wajib pajak (WP) dalam Pengusaha Kena Pajak (PKP), baik individu atau perusahaan agar dapat membuat faktur pajak elektronik.

Tak bisa dipungkiri sebagian besar orang masih menganggapnya sangat sulit dan kurang dipahami. Padahal, kamu tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk menggunakan layanan ini. Kamu bisa setor pajak dan ketahui informasi terkini dari rumah tanpa repot antre di kantor pajak terdekat.

Meski begitu, kalian sebenarnya tidak perlu repot bahkan enggan menggunakan aplikasinya. Hal ini dikarenakan setiap wajib pajak cukup memahami dan mengetahui cara install e-faktur 3.0 dengan benar. Aplikasi ini merupakan terobosan baru sesudah era faktur pajak manual semakin sepi pengguna yang mana mereka adalah wajib pajak.

Oleh karena itu, pemerintah dan DJP berinisiatif menciptakan e-faktur sebagai inovasi terkini supaya kalian bisa membayar pajak tahunan demi membantu pemerintah dalam membangun fasilitas negara untuk semua masyarakat Indonesia.

Cara Install Aplikasi e-Faktur 3.0 Lewat PC

  • Pertama, klik EtaxInvoice.exe melalui folder tempat kalian menyimpan ekstraksi aplikasi e-Faktur.
  • Aplikasi e-Faktur bakal update secara otomatis. Alhasil, sebelum memakainya pastikan PC sudah terhubung dengan koneksi internet.
  • Kemudian, kalian bakal mendapatkan informasi yang memberitahukan bahwa PC harus di-restart.
  • Jika sudah restart, kalian harus melakukan update database dan belum bisa generate Faktur Pajak SPT maupun PPN.
  • Apabila update database sudah selesai, kalian bakal diminta mendaftarkan aplikasi e-Faktur. Caranya adalah install Sertifikat Elektronik yang menjadi langkah terakhir dari seluruh proses instalasi aplikasi e-Faktur.
  • Jika prosesnya berhasil, kalian bisa langsung menggunakan aplikasi e-Faktur.
Terkait:  Cara Mendapatkan EFIN Online: 5 Tahapan Mudah dan Cepat

Panduan Setting Server Client

  • Pertama, masuk ke dalam aplikasi e-Faktur.
  • Silakan tentukan database yang bakal digunakan sebagai server.
  • Kemudian, klik Start Database sebagai Server.
  • Segera lakukan konfigurasi network server.
  • Klik OK.
  • Berikutnya, muncul pertanyaan apakah kalian terhubung dengan internet.
  • Klik Yes.
  • Database bisa kalian gunakan sebagai server.

Cara Update Aplikasi e-Faktur 3.0

  • Pertama, back up data e-Faktur lama dengan salin semua file atau folder aplikasi e-Faktur versi 2.2 ke tempat lain.
  • Unduh aplikasi e-Faktur melalui laman efaktur.pajak.go.id.
  • Apabila laman Download sudah terbuka, klik Aplikasi e-Faktur Terbaru Dapat Diunduh Di sini.
  • Kemudian, silakan unduh sesuai dengan OS notebook atau PC yang digunakan.
  • File hasil unduhan biasanya bakal berbentuk ZIP, segera ekstrak file tersebut dengan klik kanan dan pilih menu Extract Here.
  • File hasil ekstrak biasanya bernama ETaxInvoiceUpd, ETaxInvoiceMain serta ETaxInvoice.
  • Berikutnya, salin file ekstrak tersebut dan paste dalam folder aplikasi e-Faktur versi lama yang tersimpan pada notebook atau PC.
  • Apabila muncul pemberitahuan bertuliskan Replace, klik Replace File.
  • Selanjutnya, klik file ETaxInvoice.
  • Silakan tentukan databse yang bakal digunakan.
  • Pilih menu Local Database.
  • Klik Connect.
  • Jika halaman login sudah terbuka, masuk dengan menggunakan username atau password e-Faktur yang aktif.
  • Pilih menu Prepopulated Data.
  • Tunggu beberapa saat sampai proses update berlangsung.
  • Apabila proses update e-Faktur 3.0 berhasil, segera atur pengaturan Sertifikat Elektronik untuk langsung menggunakan aplikasi dan programnya.

Demikian informasi tentang cara install e-Faktur 3.0 untuk diketahui dan diperhatikan dengan baik. Aplikasinya akan selalu dibutuhkan setiap wajib pajak yang ingin menikmati layanan baru lebih baik dan menguntungkan. Programnya bisa diunduh dan diperbarui melalui notebook atau PC dengan OS tertentu sehingga kalian dapat update soal pajak dan periode penyetorannya secara berkala.

Related posts