Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel

Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel
Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel

Telkomsel adalah salah satu provider yang memiliki banyak pelanggan. Namun, karena alasan tertentu seperti kehilangan atau tidak puas dengan layanan dari Telkomsel maka beberapa pengguna memilih ingin melakukan unreg atau menonaktifkan kartunya. Cara menonaktifkan kartu Telkomsel tersebut bisa dilakukan dengan berbagai metode. 

Untuk kamu yang ingin tahu bagaimana cara menonaktifkan atau unreg kartu Telkomsel dengan cepat dan mudah, yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Read More

Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel

Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel
Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel

Telkomsel adalah merek dagang dari PT Telekomunikasi Seluler yang merupakan salah satu perusahaan operator telekomunikasi seluler terbesar yang ada di Indonesia. Mengutip dari Wikipedia, Telkomsel didirikan sejak 26 Mei 1995 yang kini berkantor pusat di daerah Mampang Prapatan, Jakarta.

Telkomsel memiliki berbagai varian produk yang disesuaikan dengan kebutuhan para pelanggan. Lantas apa saja produk yang dimiliki Telkomsel? Terdapat beberapa produk, paket, dan layanan yang disediakan Telkomsel, antara lain Telkomsel Halo atau yang sebelumnya bernama kartuHalo, Telkomsel PraBayar, Flash, by.U, Roaming & SLI, Internet Rumah, Bundling, hingga internet 5G.

Meskipun demikian, beberapa pengguna Telkomsel justru memilih untuk berhenti atau unreg kartu Telkomsel karena beberapa alasan personal. 

Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya menggunakan lebih dari satu provider bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus registrasi dengan NIK dan KK. Akan tetapi, kini setiap menggunakan kartu harus melakukan registrasi dan ada batasan untuk setiap pemilik nomor induk kependudukan. 

Terkait:  Cara Menonaktifkan Nomor Telkomsel

Oleh karena itu, setiap ingin mengganti kartu harus unreg atau dinonaktifkan terlebih dahulu agar bisa mendaftar dengan NIK tersebut untuk registrasi kartu baru. Aturan ini mulai berlaku pada tahun 2017 lalu.

Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia No. 03 pada Tahun 2018 menyebutkan bahwa untuk pengguna kartu prabayar hanya bisa registrasi kartu dengan satu NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga maksimal adalah 3 kali.

Di edaran tersebut juga menjelaskan bahwa bisa registrasi melebihi 3 kali untuk setiap NIK dan KK jika ada keperluan tertentu. Registrasi tersebut hanya dapat dilakukan pada gerai milik perusahaan telekomunikasi seluler dan mitra resmi yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut.

Misalkan saja kamu telah menggunakan NIK dan KK pada 3 nomor maka bisa registrasi nomor barus lagi untuk keperluan tertentu tapi harus di gerai milik Telkomsel atau mitra yang bekerja sama dengan Telkomsel.

Pemerintah memutuskan kebijakan tersebut sebagai salah satu cara dalam memerangi oknum yang melakukan penyalahgunaan kartu SIM serta kejahatan elektronik. Adanya regulasi baru dari pemerintah membuat NIK tidak dapat digunakan untuk registrasi banyak kartu SIM seluler.

Nah, jika para pengguna kartu Telkomsel yang terdaftar bisa melakukan non-aktif kartu atau unreg layanan dengan mudah. Untuk menonaktifkan kartu sendiri bisa dilakukan oleh pengguna ataupun melalui operator.

Cara Unreg Kartu Telkomsel Lewat SMS 

Cara unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan via SMS dengan mengikuti langkah-langkah berikut, antara lain:

  • Pertama, buka menu SMS di handphone
  • Lalu, ketik pesan menggunakan format UNREG#NomorKK, contohnya: UNREG#332809XXXXXX 
  • Kemudian, kirim SMS ke nomor 444
  • Tunggu hingga kamu mendapatkan balasan dari 444 yang menyatakan bahwa nomor tersebut telah non-aktif.

Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel Via *444#

Cara berikutnya adalah dengan menggunakan kode USSD *444#. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Pertama, buka menu panggilan di handphone
  • Kemudian, tekan *444# dan klik panggil
  • Selanjutnya, akan muncul menu pop up, lalu pilih opsi ketiga untuk unreg kartu SIM
  • Setelah itu, isi nomor Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan saat kamu mendaftar nomor Telkomsel tersebut.
Terkait:  Cara Menonaktifkan Kartu Indosat

Cara Unreg Kartu Telkomsel Melalui GraPari

Kamu juga bisa menonaktifkan kartu dengan langsung mendatangi GraPARI terdekat. Cara ini bisa jadi solusi bagi kamu yang malas atau gagal dalam melakukan unreg nomor. Petugas GraPARI akan membantu kamu untuk memproses penonaktifan kartu hingga berhasil.

Sesampainya di sana, katakan saja tujuan datang ke sana. Jangan lupa untuk menyiapkan NIK KTP dan KK yang dahulu digunakan untuk mendaftar kartu.

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Rusak

Pengguna Telkomsel yang mengalami hal ini, yakni kartu SIM mengalami kerusakan dan ingin lakukan unreg tidak perlu khawatir. Kartu SIM yang rusak biasanya sudah tidak dapat digunakan kembali. 

Untuk yang mengalami hal ini, kamu langsung saja menghubungi Call Center Telkomsel atau datang ke GraPARI di kotamu. Nomor kontak Call Center Telkomsel yang bisa coba kamu hubungi untuk mengatasi hal tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Help center di aplikasi MyTelkomsel 
  2. Situs resmi Telkomsel : www.telkomsel.com 
  3. WhatsApp : 0811-1111-1111 
  4. Facebook Messenger : me/facebookVA 
  5. LINE : me/lineVA
  6. Telegram : me/telegramVA

Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati 

Selain rusak, ada juga pelanggan yang membiarkan kartunya hingga mati sendiri. Umumnya, setiap KK digunakan untuk lebih dari 1 kartu SIM card terutama yang menggunakan hp Android dual SIM. 

Nah, tidak sedikit nomor yang satunya itu tidak dihiraukan dan akhirnya secara otomatis terblokir karena tidak diisi pulsa selama masa tenggang. Sebagian dari kamu mungkin bingung bagaimana cara unreg jika kartu sudah mati seperti itu.

Perlu kamu ketahui bahwa saat kartu Telkomsel atau provider seluler lainnya mati, maka data di dalamnya pun secara otomatis ikut mati. Jadi, kamu tidak perlu khawatir tidak bisa menggunakan nomor KK tersebut untuk mendaftarkan nomor kartu SIM yang baru.

Terkait:  Cara Menonaktifkan Shopee Pinjam

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang

Hp yang hilang adalah sebuah musibah namun jika sudah terlanjur terjadi dan itu menimpamu maka bisa melakukan beberapa hal. Saat hp hilang tentunya hal yang dilakukan pertama kali adalah berusaha mencarinya dan dilacak hingga ketemu

Namun, jika tidak dapat ditemukan maka pastikan untuk menyelamatkan data-data penting di sana, seperti m-banking, dompet digital, media sosial, bahkan nomor hp. Adapun cara menonaktifkan nomor yang hilang adalah dengan datang langsung ke gerai GraPARI terdekat.

Pastikan bahwa kamu sudah membawa nomor KK dan NIK yang digunakan saat mendaftar saat akan datang ke GraPARI. Apabila sudah sampai di GraPARI, sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin segera menonaktifkan kartu Telkomsel yang hilang.

Nantinya, petugas akan meminta nomor NIK dan KTP. Kemudian, akan segera memproses penonaktifan kartu Telkomsel kamu hingga selesai. Dengan begitu, data pribadi yang ada dalam nomor Telkomsel tersebut bisa aman dan tidak disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Alasan pengguna menonaktifkan kartu yang lama mungkin saja karena ingin pindah ke nomor Telkomsel yang baru. Jika demikian, maka kamu bisa ikuti cara reg kartu Telkomsel yang baru dengan langkah-langkah berikut ini.

  • Pertama, buka menu pesan
  • Ketik SMS dengan format REG(spasi)NIK#Nomor KK#
  • Contohnya adalah REG 1234XXXXXXX#456XXXXXX# 
  • Setelah itu, kirim ke 4444
  • Silakan kamu tunggu hingga mendapatkan balasan bahwa nomor Telkomsel tersebut telah berhasil registrasi.

Nah, demikian beberapa cara menonaktifkan kartu Telkomsel dengan mudah dan bisa dilakukan sendiri lewat SMS atau menu dial up. Kalau kamu lebih suka cara yang mana?

Related posts