Cara Menonaktifkan Kartu Kredit

Cara Menonaktifkan Kartu Kredit

Pada dasarnya, kartu kredit memberikan berbagai kemudahan ketika melakukan transaksi. Akan tetapi, kemudahan tersebut malah disalahgunakan sehingga berperilaku konsumtif dan akhirnya tagihan membengkak. Salah satu cara mengatasi hal itu adalah dengan menonaktifkan kartu kredit. Cara menonaktifkan kartu kredit sendiri sebenarnya mudah asalkan memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur.

Namun, beberapa pengguna ini malah tidak mengajukan penutupan kartu ke bank atau penyedia layanan kartu kredit malah memilih untuk menggunting kartu. Perlu diketahui bahwa hal tersebut merupakan suatu yang tidak tepat dan tidak sesuai prosedur dari bank penerbit kartu kredit.

Read More

Hal demikian bukannya membuat tagihan kartu kredit langsung lunas, melainkan tetap terus berjalan dan akan membuat kamu kesulitan karena harus berurusan dengan pihak bank. Lalu, bagaimana cara menutup kartu kredit yang benar agar tidak semakin berperilaku konsumtif, berikut ulasan selengkapnya.

Cara Menonaktifkan Kartu Kredit

Cara Menonaktifkan Kartu Kredit

Memiliki kartu kredit memang sangat menyenangkan karena bisa belanja dan bayar dengan mudah dan praktis. Ditambah lagi dengan deretan kelebihan yang ditawarkan, seperti cicilan 0 persen, tarik tunai, atau gesek tunai. Semuanya dapat dilakukan dengan hanya memegang satu kartu. Akan tetapi, tagihan kartu kredit semakin lama akan semakin tinggi dan menumpuk.

Hal tersebut diakibatkan pengelolaan finansial kamu yang tidak bijak. Selain itu, pihak bank akan terus menelpon agar kamu segera membayar tagihan kartu kredit. Kalau dipakai sih tidak masalah, tapi kamu tidak menggunakannya tapi tetap harus membayar. Hal ini memang menjadi konsekuensi dari memiliki kartu kredit.

Terkait:  Cara Mematikan HP Oppo

Sebab, terdapat beberapa biaya yang dikenakan kepada pemilik kartu kredit, seperti biaya tarik tunai, biaya overlimit, biaya tahunan,  biaya denda, dan lainnya.

Nah, agar kebiasaan belanja tidak semakin menjadi-jadi dengan adanya kartu kredit atau tidak ingin lagi memiliki utang yang menumpuk, maka menutup kartu kredit menjadi salah satu solusi terbaik. Berikut beberapa cara dan prosedur penutupan kartu kredit yang benar sesuai aturan yang dapat kamu lakukan, antara lain:

Datang ke Bank Penerbit Kartu Kredit

Mendatangi bank penerbit dan menanyakan tentang prosedur penutupan kartu kredit adalah hal pertama yang harus kamu lakukan. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan informasi hingga kekeliruan prosedur yang bisa berdampak pada kamu nantinya. Sebab, dimana kamu memulainya maka disitu juga kamu mengakhirinya.

Dengan datang ke penerbit bank dan bertanya langsung akan membuat kamu mengerti semua persyaratan dan peraturan yang berlaku. Pasalnya, setiap bank penerbit mungkin memiliki syarat penutupan kartu kredit yang berbeda.

Kamu juga akan lebih leluasa dalam menyampaikan tujuan menutup kartu kredit. Sampaikan alasan logis mengapa ingin menutup kartu kredit kepada pihak bank.

Menyiapkan Permohonan Tertulis

Langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah membuat surat permohonan tertulis. BI telah memberlakukan aturan bahwa setiap pengguna yang ingin menutup atau menonaktifkan kartu kredit maka diharuskan membuat sebuah surat permohonan secara tertulis.

Tujuannya adalah sebagai kelengkapan data dan memang diperlukan untuk proses pendataan dan nantinya juga bisa digunakan jika terjadi sesuatu.

Permohonan tersebut bisa dikirimkan lewat email bank atau kamu sampaikan melalui sambungan telepon agar pihak bank penerbit bisa merekamnya sebagai kelengkapan administrasi. Perekaman percakapan tersebut telah mendapatkan konfirmasi dari pengguna.

Terkait:  Cara Menutup Kartu Kredit BRI

Jadi, kamu tidak boleh asal memotong atau menggunting kartu jika tidak ingin ribet sendiri nantinya. Semuanya ada aturan dan tidak dapat diselesaikan dengan menggunting kartu. Semua hal tentu ada aturan dan membutuhkan proses, seperti permohonan secara tertulis ini. Meskipun prosesnya mungkin tidak sebentar tapi pasti akan selesai asalkan kamu bersabar.

Fokus Menutup Kartu Kredit dan Jangan Tergiur dengan Penawaran yang Diberikan Bank

Ketika datang untuk mengajukan penutupan kartu kredit, tidak sedikit penerbit bank yang tidak segera menyetujuinya. Dikarenakan kartu kredit merupakan produk yang bisa mendatangkan keuntungan untuk bank sehingga saat ada pengguna yang melakukan penutupan tentunya akan merugikan. 

Umumnya, pihak bank akan menjelaskan berbagai penawaran menarik dalam proses tersebut. Contohnya seperti, dapat upgrade ke jenis kartu lain, adanya kenaikan limit kredit, hingga gratis biaya tahunan untuk tahun depan.

Semua penawaran tersebut tidak jarang membuat pengguna tertarik dan kembali lagi menggunakan kartu kredit. Untuk itu, usahakan kamu tidak tergiur dengan penawaran-penawaran itu dan tetap fokus pada tujuan utama. Jangan sampai rencana kamu untuk menutup kartu kredit menjadi gagal.

Melunasi Seluruh Tagihan yang Ada

Apabila ingin melakukan penutupan kartu kredit tentunya harus melunasi seluruh tagihan terlebih dahulu. 

Pastikan bahwa kamu telah menyiapkan dana yang cukup untuk melunasi semua tagihan yang ada. Sisa tagihan harus dibayar lunas supaya tujuan menonaktifkan kartu kredit tidak mengalami kendala.

Hal ini bisa memberikan dampak pada kamu sebagai pemilik kartu. Tagihan yang sudah lunas tentunya akan memberikan pengaruh baik. Pun sebaliknya, jika tagihan tidak dilunasi akan membuat kamu masuk daftar hitam oleh pihak bank. Kamu pun jangan berharap bisa menonaktifkan kartu kredit apabila masih ada tagihan.

Terkait:  Cara Menonaktifkan Telegram Sementara dan Permanen, Lengkap

Di samping itu, kamu juga perlu menyetop seluruh akses pembayaran otomatis lewat kartu kredit agar tidak ada tagihan lagi yang masuk di bulan berikutnya.

Manfaatkan Reward dengan Maksimal

Cara menonaktifkan kartu kredit lainnya adalah dengan memanfaatkan reward secara maksimal. Kamu cek semua reward yang ada dalam kartu kredit, lalu gunakan semuanya sebelum melakukan proses penutupan. Bahkan, kamu harus lakukan ini sebelum mengajukan penonaktifan kartu kredit ke bank penerbit.

Minta Bukti Penutupan Kartu Kredit

Setelah semuanya sudah kamu lakukan dan melunasi tagihan, lalu lakukan pembatalan otomatis dan meminta bukti penutupan kartu kredit. Pastikan juga kamu menyimpan semua bukti tertulis dengan baik.

Cek dan Memastikan Kartu Kredit Telah Diblokir

Umumnya ketika pemohon mengajukan penonaktifan atau penutupan kartu kredit, pihak bank akan melakukan pemblokiran tapi itu memerlukan beberapa waktu. Ketika permohonan telah disetujui, segera cek dan pastikan bahwa akun kartu kreditmu telah benar-benar diblokir.

Hal tersebut sangat penting untuk menghindari adanya tagihan atau masalah lain di kemudian hari.

Memeriksa Pengembalian Saldo Kredit

Menyisakan saldo di kartu kredit adalah suatu yang umum dilakukan sebelum menonaktifkan kartu. Tujuannya adalah untuk menghindari adanya tagihan yang masuk serta mengantisipasi apabila pihak bank penerbit memberlakukan biaya penutupan.

Ketika penutupan kartu kredit sudah berhasil diproses, kamu periksa apakah ada sisa saldo pengembalian tersebut. Sisa saldo biasanya akan dikembalikan ke rekening bank pribadi setiap pengguna.

Sebenarnya cara menonaktifkan kartu kredit cukup mudah karena pihak bank akan membantu nasabah melakukan proses penutupan sesuai prosedur asalkan semua tagihan telah dilunasi.

Ketika semua prosesnya sudah selesai, selanjutnya pihak bank penerbit akan memberikan closing statement terkait penutupan akun kartu kredit. Pernyataan tersebut berisi tentang lunasnya kewajiban pengguna hingga tidak akan ada biaya pungutan lainnya dalam bentuk apapun di kemudian hari.

Demikian cara menonaktifkan kartu kredit yang benar sesuai dengan aturan Bank Indonesia (BI). Semoga bermanfaat!

Related posts