Cara Tebus Barang di Pegadaian Online, Cepat dan Simpel!

Cara Tebus Barang di Pegadaian
Cara Tebus Barang di Pegadaian

PindahLubang.com – Sudahkah kalian tahu cara tebus barang di Pegadaian? Gadai di Pegadaian merupakan pemberian kredit dengan sistem gadai untuk semua kalangan nasabah menggunakan aset berharga sebagai jaminannya, lho.

Kegiatannya berlaku untuk kebutuhan produktif sampai konsumtif, sedangkan Pegadaian sendiri menerima beberapa pengajuan gadai untuk barang tertentu. Kamu bisa menyerahkan aset-aset penting sebagai jaminannya seperti emas batangan maupun emas perhiasan.

Read More

Kalian juga bisa mengajukan jaminan berupa Gadai Non Emas yang menerima barang-barang berharga lainnya seperti notebook, smartphone, kamera sampai kendaraan sebagai jaminannya. Pegadaian juga menghadirkan sewa modal pada gadai, di mana biaya sewa modal bakal dikenakan per 15 hari.

Kamu sendiri wajib tahu cara tebus barang di Pegadaian sehingga aset-aset berharga dapat digunakan lagi sebagaimana mestinya. Jangka waktu pinjaman untuk gadai biasanya selama 120 hari alias empat bulan yang bisa diperpanjang berkali-kali bahkan dilunasi nanti, lho.

Jenis-jenis Pembayaran di Pegadaian

Pegadaian menghadirkan tiga macam sistem pembayaran untuk semua nasabahnya, yakni Perpanjang Gadai, Cicil Gadai sampai Tebus Gadai. Namun, apa saja perbedaan semuanya? Simak informasinya sebagai berikut:

  • Cicil Gadai
    Pembayaran ini merupakan sebuah sistem transaksi di mana sebagian besar uang pinjaman wajib dibayar terlebih dulu, sehingga uang pinjaman maupun jumlah cicilan akan langsung berkurang dengan sendirinya.
  • Perpanjang Gadai
    Pembayaran ini merupakan sistem transaksi di mana nasabah wajib memperpanjang masa waktu gadai sebelum jangka waktu berakhir. Waktu tersebut biasanya selama 120 hari yang dilakukan untuk 120 hari selanjutnya. Kamu bisa melakukannya tanpa perlunasan dulu.
  • Tebus Gadai
    Pembayaran ini adalah pelunasan yang dilakukan oleh nasabah untuk bisa mengambil aset atau benda yang dijaminkan. Pembayarannya biasanya terjadi sebelum batas tempo yang telah ditentukan oleh Pegadaian.
Terkait:  Cara Melunasi Kartu Kredit

Cara Mengambil Barang Jaminan Sesudah Tebus Gadai

Apabila kamu sudah melakukan pembayaran, kamu boleh mengambil barang yang telah dijaminkan sebelumnya. Kamu cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Bukti Gadai (SBG) serta bukti pembayaran tebus gadai ke kantor cabang Pegadaian di mana kamu menjaminkan barang tersebut.

Kamu harus melampirkan semua berkas tersebut sebagai tanda bukti bahwa kamu memang benar menjaminkan aset atau barang tersebut kepada mereka. Jika tidak, biasanya proses tebus gadai bisa menghabiskan waktu lebih lama lagi.

Cara Tebus Barang di Pegadaian

Cara Tebus Barang di Pegadaian
Cara Tebus Barang di Pegadaian

Jika kamu tidak tahu cara tebus barang di Pegadaian yang aman dan benar, kami akan beritahu prosedur lengkapnya melalui artikel ini. Kami telah merangkum panduannya supaya kamu bisa menebus kembali aset berharga untuk digunakan nanti.

Nasabah Pegadaian bisa menebus aset atau barang berharga tanpa menghabiskan waktu ke kantor unit Pegadaian terdekat, lho. Pasalnya, kalian sekarang boleh melakukannya melalui aplikasi Pegadaian Digital sampai m-banking sesuai dengan bank yang digunakan. Alhasil, kamu bisa menebusnya di mana saja dan kapan saja. Seru, kan?.

Pegadaian sudah menjadi salah satu perusahaan perniagaan terbaik dan terpercaya pilihan masyarakat Indonesia. Kamu tidak perlu takut aset-aset berharga sulit ditebus, asalkan tahu cara menebus barangnya yang akan kami jabarkan melalui pembahasan selanjutnya.

Cara Tebus Barang di Pegadaian via Aplikasi

Nasabah Pegadaian sekarang bisa melakukan pembayaran terhadap aset atau barang berharga yang dijaminkan secara online. Kamu cukup mengunduh dan menggunakan aplikasi Pegadaian Digital sambil mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone) terlebih dulu.
  • Klik Install.
  • Jalankan dan buka aplikasi Pegadaian Digital.
  • Lakukan pendaftaran atau masuk ke aplikasinya terlebih dulu.
  • Pilih menu Pembayaran dan Top Up.
  • Klik Bayar Gadai.
  • Pilih menu Jenis Kredit.
  • Klik Kredit Sendiri.
  • Kemudian, masukkan nomor kredit yang tercantum pada Surat Bukti Gadai (SGD).
  • Silakan masukkan nominal tagihan yang wajib dibayar.
  • Klik Berikutnya.
  • Beri tanda centang pada kolom Saya Setuju dengan Ketentuan dan Syarat yang Berlaku.
  • Klik Berikutnya.
  • Terakhir, gunakan metode pembayaran G-Cash dan pastikan jumlah saldo cukup untuk menyelesaikan transaksi tersebut.
Terkait:  Cara Sukses Jualan Online untuk Pemula Agar Cepat Laku

Cara Tebus Barang di Pegadaian via M-Banking Mandiri

Jika kamu menggunakan m-Banking Mandiri, maka bisa membayar Pegadaian online dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Livin’ By Mandiri melalui smartphone kamu.
  • Login dengan menggunakan username dan password yang relevan.
  • Pilih menu Bayar.
  • Klik Buat Pembayaran Baru.
  • Pilih menu Multipayment.
  • Klik Pegadaian sebagai penyedia jasa utamanya.
  • Cari jenis transaksi Pegadaian yang tersedia.
  • Berikutnya, masukkan nomor kredit yang tercantum pada Surat Bukti Gadai (SBG) beserta nominal tagihan yang wajib dibayar.
  • Klik Lanjut.
  • Masukkan PIN M-Banking Mandiri kamu.
  • Terakhir, tunggu beberapa saat sampai muncul pemberitahuan bahwa transaksi berhasil.

Cara Tebus Barang di Pegadaian via M-Banking BCA

Nasabah BCA yang sedang menggadaikan aset berharganya juga bisa membayar Pegadaian secara online, yakni menggunakan BCA Mobile. Simak panduan lengkapnya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi BCA Mobile melalui smartphone kamu.
  • Login dengan menggunakan username dan password yang relevan.
  • Pilih menu m-Transfer.
  • Klik BCA Virtual Account.
  • Kemudian, masukkan kode 22555 ditambah nomor kredit yang tercantum pada Surat Bukti Gadai (SBG).
  • Silakan masukkan nominal tagihan yang wajib dibayar.
  • Klik OK.
  • Masukkan PIN m-BCA kamu.
  • Terakhir, ikuti langkah selanjutnya hingga muncul notifikasi bahwa transaksi sudah selesai.

Cara Tebus Barang di Pegadaian via M-Banking BRI

Nasabah BRI tidak perlu repot mendatangi Pegadaian terdekat untuk melakukan pembayaran tagihan, di mana semuanya bisa dilakukan dengan menggunakan BRImo seperti di bawah ini:

  • Buka aplikasi BRImo melalui smartphone kamu.
  • Login dengan menggunakan username dan password yang relevan.
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Klik Pegadaian.
  • Silakan tentukan jenis transaksi yang tersedia.
  • Kemudian, masukkan nomor kredit yang tercantum pada Surat Bukti Gadai (SBG).
  • Klik Lanjut.
  • Jangan lupa masukkan nominal tagihan yang wajib dibayar.
  • Klik OK.
  • Masukkan PIN BRImo kamu.
  • Klik Kirim.
  • Terakhir, ikuti perintah selanjutnya sampai proses pembayarannya berhasil.
Terkait:  Cara Urus Surat Cerai

Cara Tebus Barang di Pegadaian via M-Banking BNI

BNI Mobile Banking menjadi salah satu sarana supaya kamu bisa melakukan pembayaran Pegadaian secara online. Simak cara bayar Pegadaian online melalui m-Banking BNI di bawah ini:

  • Buka aplikasi BNI Mobile Banking melalui smartphone kamu.
  • Login dengan menggunakan username dan password yang relevan.
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Klik Pegadaian.
  • Pilih menu Nama Produk (transaksi yang akan dilakukan).
  • Kemudian, masukkan nomor kredit yang tercantum pada Surat Bukti Gadai (SBG).
  • Jika ingin masuk ke menu Pembayaran, klik Lanjut.
  • Silakan masukkan nominal tagihan yang akan dibayar.
  • Klik Lanjut.
  • Masukkan PIN m-BNI kamu.
  • Terakhir, tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi bahwa transaksi telah selesai.

Demikian panduan cara tebus barang di Pegadaian melalui aplikasi dan m-banking yang wajib kamu tahu. Jangan lupa bagikan atau share artikel kami di atas, sehingga para nasabah dapat menebus atau barang yang dijaminkan dengan cepat dan mudah. Semoga bermanfaat!

Related posts