Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain

Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain
Pajak Motor Atas Nama Orang Lain

Cara bayar pajak motor atas nama orang lain alias diwakilkan memang boleh-boleh saja. Jadi pembayaran PKB dilakukan orang yang bukan pemilik BPKB atau STNK itu sendiri. Asalkan kita membawa persyaratan lengkap, maka pihak petugas pun akan memperkenankan kita membayar pajak motor dengan nama orang lain.

Lalu, Apa Saja Persyaratannya?

Untuk memudahkan cara bayar pajak motor atas nama orang lain, ada beberapa dokumen yangย  mesti dibawa, diantaranya :

Read More
  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli pemilik kendaraan bermotor beserta fotokopinya.
  2. BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) asli beserta fotokopinya.
  3. STNK (Surat Tanda Naik Kedaraan) asli beserta fotokopinya.
  4. Tandatangan surat kuasa beserta materai.
  5. Surat kematian apabila pemilik tersebut telah meninggal dunia.

Apakah Bisa Hanya Membawa Fotokopi KTP Saja?

Dikarenakan KTP asli adalah dokumen penting dan wajib yang mesti dibawa saat proses pembayaran PKB, maka kita tidak bisa memakai fotokopi KTP dalam kasus ini. Untuk itu, pastikan kita memegang KTP pemilik kendaraan bermotor asli untuk membayar PKB tersebut.

Pernah ketemu parkiran dengan OVO payment? Berarti kamu harus baca cara bayar parkir pakai ovo. Atau ingin order grabfood tanpa ribet mikir kembalian? Simak cara bayar grab pakai ovo aja!

Bawa Fotokopi Dokumen Sebelum ke Kantor Samsat

Selain membawa dokumen asli, seperti STNK, BPKB, dan KTP, jangan lupa pula untuk memfotokopi semua dokumen tersebut terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan, fotokopi di dekat kantor Samsat kemungkinan besar akan sangat ramai. Untuk memfotokopi semua dokumen tersebut, biasanya kita memerlukan waktu yang sangat lama untuk mengantri. Jadi, tidak ada salahnya untuk memfotokopi terlebih dahulu sebelum dibawa ke kantor Samsat.

Terkait:  Tabel Angsuran Mega Finance

Kenapa Harus Ada Surat Kuasa?

Biasanya apabila identitas dari pemilik asli kurang jelas akibat KTP-nya rusak atau karena alasan lainnya, maka para petugas meminta pembuatan surat kuasa. Adapun isi dari surat kuasa ini ialah berupa pemberian kuasa kepada perwakilan yang ditunjuk oleh pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Bagaimana Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain?

Jika semuanya sudah siap, kini saatnya kita membayar pajak kendaraan ke kantor Samsat. Kunjungi kantor Samsat terdekat di lingkungan rumah kamu, dan ikuti langkah-langkah cara pembayaran pajak motor atas nama orang lain di bawah ini!

Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain

Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain
Pajak Motor Atas Nama Orang Lain

Bagi kamu yang membeli motor bekas tentu saja nama pemiliknya atas nama orang lain bukan? Nah, bagaimana sih cara untuk bayar pajak motor atas nama orang lain? Emang bisa? Jawabannya adalah bisa-bisa saja. Ada beberapa metode yang dapat kamu lakukan, diantaranya kamu bisa mengurusnya sendiri atau melalui jasa orang lain.

1. Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain Melalui Kantor Samsat

Adapun metode pertama yang dapat dilakukan untuk perpanjang STNK motor atas nama orang lain adalah dengan cara mengurusnya sendiri melalui Samsat. Kamu bisa mendatangi kantor Samsat terdekat dari lokasimu saat ini, jangan lupa membawa beberapa persyaratan yang diwajibkan. Setelah semua persyaratan dibawa, langkah dan prosedurnya seperti ini:

  • Datang dan kunjungi kantor Samsat sesuai dengan domisili pemilik kendaraan.
  • Masuklah dan cari loket pendaftaran. Jika bingung bisa bertanya ke petugas yang ada disana.
  • Setelah sampai di loket pendaftaran, mintalah formulir daftar untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
  • Setelah itu, isilah formulir yang diberikan secara lengkap.
  • Setelah semua terisi dengan benar dan lengkap, serahkan formulir tersebut kepada petugas disertai dengan lampiran berkas persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya.
  • Petugas akan memberikanmu Surat Ketetapan Pajak (SKP).
  • Jika kamu hendak bayar pajak motor lima tahunan, kamu akan diarahkan untuk cek fisik motor terlebih dahulu. Tenang, kamu akan dibantu pihak terkait.
  • Tunggulah antrian dengan sabar.
  • Setelah antrianmu dipanggil,bayarlah pajak kendaraan bermotor sesuai dengan jumlah yang ditentukan, pastikan kamu membayar hanya dengan uang cash.
  • Setelah pembayaran lunas, kamu masih harus antri untuk menunggu STNK motor jadi dan siap diberikan.
  • Setelah STNK jadi, kamu akan dipanggil untuk mengambil STNK yang baru.
  • Periksa kembali STNK kamu, Pastikan cap lunas telah dibubuhkan.
    Selesai.
Terkait:  Cara Belanja Barang di Shopee
Kamu pengguna kartu pascabayar ya? Berarti kamu perlu tau cara bayar kartu halo atau cara bayar xl prioritas.

2. Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain Melalui Biro Jasa

Bagi pemilik kendaraan bermotor ber-STNK atas nama orang lain, yang tidak ingin ribet mengurus perpanjangan pajak, bisa mengambil biro jasa untuk dibantu dalam pengurusan perpanjangan pajak kendaraan bermotor atas nama orang lain.

Caranya lebih simpel, tidak ribet bahkan tak perlu banyak persyaratan. Hanya saja, kita akan diribetkan dalam pencarian biro jasa perpanjangan STNK. Akan tetapi hal ini tak menjadikan masalah bagi yang memiliki tetangga biro jasa perpanjang STNK.

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk perpanjang pajak STNK atas nama orang lain adalah:

  • Cari dan temukan biro jasa perpanjang kendaraan bermotor yang terdekat dari lokasimu saat ini. Kamu bisa bertanya kepada keluarga, teman, atau kekasihmu.
  • Datangi biro jasa perpanjangan STNK tersebut. Biasanya orang rumahan biasa, jadi tetaplah sopan saat mengunjungi tempat tersebut. Ibaratnya seperti bertamu ke rumah teman atau saudaramu.
  • Sampaikan keperluanmu untuk perpanjang pajak motor atas nama orang lain.
  • Serahkan STNK beserta KTP, jika bingung tanyakan saja apa saja syaratnya.
  • Ikuti arahan yang diberikan oleh biro jasa tersebut.
  • Biasanya, kamu disuruh untuk melakukan pembayaran di muka. Pihak biro jasa tersebut akan menyampaikan detail biaya yang harus dibayarkan.
  • Tunggulah biro jasa tersebut bekerja sesuai tugasnya. Biasanya esok hari STNK kamu sudah jadi dan dapat diambil.
  • Setelah STNK jadi, nantinya kamu akan dikabari melalui SMS atau WA untuk pengambilan.
  • Next, saat STNK sudah ditanganmu, cek dan periksa kembali kebenarannya. Jangan sampai tertukar dengan STNK motor lain.
  • Setelah dipastikan sudah benar, pulanglah dan jangan lupa berpamitan dengan sopan kepada pihak biro jasa tersebut.
Terkait:  Biaya Admin DANA Ke Bank
Lagi banyak tagihan ya? Tenang, kami telah mengulas cara bayar ruang guru dan cara bayar Indihome dengan beragam metode paling gampang yang bisa dipilih!

3. Bayar Pajak Motor via Online

Bagi yang tak ingin ribet keluar rumah, mulai sekarang kamu dapat melakukan pembayaran pajak STNK atas nama orang lain hanya dari rumah. Caranya yakni bisa menggunakan website sesuai wilayah nopol motor dan aplikasi smartphone.

Bayar STNK Online Melalui Website

Caranya mudah banget, langsung saja berikut langkah dan tahapannya:

  • Kunjungi website Samsat Online sesuai wilayah kendaraan kamu. Websitenya:

Jawa Timur : https://esamsat.jatimprov.go.id/
Jawa Tengah : http://dppad.jatengprov.go.id/
Jawa Barat : http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
DKI Jakarta : http://pajak.intipinfo.com/dki-jakarta/
Nangroe Aceh Darusalam : http://esamsat.acehprov.go.id/
Banten : http://pajak.intipinfo.com/banten/

  • Pilih Kota atau Wilayah, masukkan nomor polisi di form yang disediakan.
  • Masukkan kode captcha jika ada.
  • Pilih Kota dimana kamu meregistrasikan kendaraan bermotor kamu terlebih dahulu.
  • Kemudian pilih lokasi Samsat dimana kamu mendaftarkan kendaraan bermotor kamu.
  • Lalu masukkan Nomor Polisi (Nopol) kendaraaan bermotor kamu.
  • Jangan lupa masukkan Kode yang tertera pada gambar.
  • Tekan tombol ‘Cari’, tunggu beberapa saat untuk melihat identitas dan besar Pajak Kendaraan Bermotor kamu.
  • Bayarlah sesuai besar pajak yang tertera.

Bayar STNK Online Melalui Aplikasi

Caranya:

  • Langkah awal, kamu harus mendownload aplikasi Samolnas atau Sakpole.
  • Lakukan pendaftaran dulu.
  • Pemohon wajib mengisi data nomor polisi, NIK dan 5 digit nomor rangka terakhir
  • Terdapat kode bayar yang berlaku selama 2 jam
  • Pembayaran melalui bank atau modern channel terdapat biaya administrasi perbankan Rp5000
  • E-TBPKB dan E-pengesahaan STNK berlaku selama 30 hari
  • Pemohon mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK
Sudah tau belum cara bayar pajak bumi dan bangunan online tanpa harus ke luar rumah?

Itu saja untuk melakukan cara bayar pajak motor atas nama orang lain dengan berbagai metode mudah terlengkap. Jangan lupa untuk membagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat buatmu dan teman-teman kamu ya lurs! ๐Ÿ˜‰

Ulasan baru untukmu:

Related posts

Leave a Reply