Cara Daftar IMEI HP Android dan iPhone, Cepat dan Gratis!

Cara Daftar IMEI HP
Cara Daftar IMEI HP

PindahLubang.com | Apakah kamu sedang mencari cara daftar IMEI HP? International Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA) bagi slot kartu yang dikeluarkan setiap produsen provider seluler.

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan berupa pemblokiran HP black market sejak tahun 2020 lalu. Tujuannya supaya bisa mencegah penyelundupan perangkat, sekaligus mendukung industri produk serupa dalam negeri. Kalau IMEI HP belum terdaftar, kemungkinan besar perangkatnya adalah barang palsu atau replika.

Read More

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.203/PMK.04/2017 mengenai Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang maupun Awak Sarana Pengangkut, salah satu syarat registrasi IMEI adalah pengguna hanya boleh membeli dua ponsel dari luar negeri. Jika ingin tahu lebih lanjut, cara mendaftar IMEI HP akan kami bahas pada artikel ini.

Cara Cek IMEI

Kamu bisa mencoba cara cek IMEI untuk mengetahui apakah nomornya sudah terdaftar atau belum di bawah ini:

  • Buka aplikasi Telepon atau Phone dari HP kamu.
  • Ketik *#06#.
  • Klik Panggil atau Call.
  • Jika sudah terdaftar, nomor IMEI akan muncul sesuai dengan jumlah kartu SIM yang digunakan.

Cara Daftar IMEI HP

Cara Daftar IMEI HP
Cara Daftar IMEI HP

Barangkali kamu sedang mencari cara mendaftar IMEI HP dengan atau tanpa aplikasi, maka bisa menemukan jawabannya lewat pembahasan ini. Kami sudah merangkum metode-metode simpel agar kamu dapat mendaftarkan IMEI smartphone dengan mudah.

Terkait:  Cara Mengaktifkan m Banking BCA

Kamu dapat menggunakan aplikasi maupun website untuk registrasi lho. Selain itu, pengguna smartphone tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun lho. Kalau IMEI sudah terdaftar, smartphone tidak akan berisiko diblokir dan bisa dipakai komunikasi setiap hari.

Cara Daftar IMEI HP Lewat Aplikasi Mobile Bea Cukai

Jika kamu belum pernah mendaftarkan nomor IMEI smartphone, sebaiknya ikuti cara mendaftar IMEI HP lewat aplikasi Mobile Bea Cukai di bawah ini:

  • Download aplikasi Mobile Bea Cukai melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
  • Klik Install.
  • Jalankan dan buka aplikasinya.
  • Pada halaman utama, pilih menu IMEI.
  • Isi informasi pribadi dan data penerbangan pada kolom yang tersedia.
  • Lampirkan data barang seperti merek, tipe hingga nomor IMEI.
  • Jika sudah benar dan yakin, tekan tombol Complete.
  • Terakhir, tunggu beberapa saat hingga muncul QR code dan Registration ID untuk verifikasi datanya.

Cara Daftar IMEI HP Lewat Situs Bea Cukai

Kamu bukan sekadar regitrasi melalui aplikasi Bea Cukai saja, melainkan website nya pun dapat dimanfaatkan untuk melakukan hal yang sama lho. Cara mendaftar IMEI HP lewat situs Bea Cukai adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs resmi Bea Cukai via beacukai.go.id/register-imei.html melalui peramban browser HP kamu.
  • Pada halaman utama, isi data diri dan detail barang yang digunakan.
  • Unggah surat karantina (jika ada).
  • Isi kode captcha untuk verifikasi.
  • Klik Send.
  • Terakhir, QR code dan Registration ID akan kamu dapatkan untuk verifikasi data produknya.

Cara Daftar IMEI HP Lewat Situs Kemenperin

Situs Kemenperin pun dapat kamu gunakan untuk mendaftarkan nomor IMEI smartphone yang belum terverifikasi lho. Bagaimana caranya? Simak cara mendaftar IMEI HP melalui website tersebut di bawah ini:

  • Akses website imei.kemenperin.go.id via browser HP kamu.
  • Pada halaman utama, masukkan nomor IMEI ke kolom yang tersedia.
  • Klik Enter.
  • Terakhir, ikuti petunjuk berikutnya sampai nomor IMEI sudah terdaftar.
Terkait:  Cara Melamar Kerja di Alfamart: Online 3 Langkah Mudah Diterima!

Kalau IMEI ponselmu masih belum terdaftar, gunakan salah satu cara daftar IMEI HP dari kami di atas. Kamu bisa menggunakan aplikasi dan website nya dengan mudah dan tanpa biaya. Semoga membantu!

Related posts