Cara Menonaktifkan Kartu 3

Cara Menonaktifkan Kartu 3
Cara Menonaktifkan Kartu 3

Sebagian besar orang mungkin belum tahu cara menonaktifkan kartu 3 yang dilakukan para penggunanya. Pasalnya, siapapun yang melakukannya pasti punya alasan tertentu bagi segi pribadi maupun umum.

Seperti kalian tahu bahwa semua orang yang ingin mendaftarkan nomor ponsel baru tidak boleh menggunakan nomor KTP maupun nomor Kartu Keluarga untuk tiga nomor telepon berbeda, sedangkan keduanya tidak boleh dipakai lagi untuk SIM card lain.

Read More

Untuk menonaktifkan kartu 3 yang masih kalian pakai sekarang, prosedurnya terbilang cepat dan mudah bahkan nyaris sama seperti kamu mendaftarkannya setelah membeli lewat counter terdekat.

Kamu harus tahu bahwa proses penutupan SIM card tersebut tidak dipungut biaya sama sekali. Namun, para pengguna seperti kalian harus memastikan bahwa nomornya tidak akan dipakai lagi untuk mencegah kesalahan selama menghapus semua riwayat data di dalamnya.

Sebelum membahas tentang cara menonaktifkan kartu 3, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan terlebih dahulu secara terperinci.

Cara Registrasi Kartu SIM Handphone

Untuk registrasi kartu ini, kamu sendiri perlu memasukkan nomor induk kependudukanmu dan juga nomor KK. Cara tersebut digunakan untuk semua jenis kartu SIM, termasuk kartu 3. Tapi, pasti kamu juga akan sering mengganti kartu kuotamu, sehingga kamu juga perlu melakukan Unreg atau menonaktifkan kartu tersebut.

Di Indonesia, kamu hanya diperbolehkan menggunakan nomor NIK untuk 3 kartu saja, jadi kamu harus menonaktifkannya jika memang kartu tersebut tidak kamu gunakan lagi.

Sehingga, kamu harus tahu bagaimana cara menonaktifkan kartu 3, setelah ini pun akan dibahas lebih detail tentang caranya. Sebenarnya untuk melakukan unreg atau menonaktifkan kartu 3 mu cukup mudah. Kamu bisa melakukannya tanpa memakan waktu banyak.

Terkait:  Cara Upgrade Kartu 3 3G ke 4G Tanpa Ganti Kartu

Biasanya, sering ditemukan masyarakat menonaktifkan kartu mereka karena kartu yang hilang. Atau mereka memang sengaja menonaktifkan kartu 3 nya karena ingin menambahkan kartu yang lain atau mengganti nomor. Mungkin terlihat ribet dibandingkan waktu dulu sebelum adanya peraturan ini.

Namun peraturan ini dibuat hanya untuk kebaikan serta kenyamanan masyarakat. Masyarakat jadi lebih terhindar dari berbagai macam penipuan lewat nomor Hp dan juga terhindar dari bermacam penawaran atau informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Saat awal diberlakukannya peraturan registrasi ini, maka seluruh rakyat Indonesia yang memiliki kartu SIM juga harus taat pada peraturan. Karena pada saat itu, kemen kominfo akan mengancam untuk siapa saja yang tidak juga mendaftarkan kartunya, maka kartu terebut harus diblokir.

Pemblokiran ini berarti kamu tidak bisa lagi mengirimkan SMS dan melakukan panggilan, kamu tidak bisa menerima SMS dan menerima panggilan juga, serta kamu tidak bisa mengakses layanan internet dengan kartu 3 mu yang belum kamu daftarkan.

Peraturan Terkait Kartu SIM

Jadi perlu diingat, pemerintah hanya bisa menetapkan 3 kartu SIM saja yang bisa didaftarkan. Jika kamu ingin menambah atau mengganti kartu, maka kamu perlu menonaktifkannya. Kalau misal kartu 3 mu hilang, kamu juga perlu melakukan unreg atau menonaktifkan kartu 3 tersebut.

Sedikit ribet memang, tapi jika dilihat peraturan tersebut pun kembali lagi untuk masyarakat Indonesia. Semua bertujuan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Indonesia. Lalu bagaimana cara menonaktifkan kartu 3? Yuk langsung saja kita bahas di bawah ini.

Cara Menonaktifkan Kartu 3

Cara Menonaktifkan Kartu 3
Menonaktifkan Kartu 3 |  IMG by: Freepik.com

Kartu 3 bisa dinonaktifkan dengan beberapa langkah yang cepat dan mudah, seperti mengakses website resminya maupun menyambangi gerai selulernya di seluruh Indonesia.

Terkait:  Cara Unreg Kartu 3

Siapa saja bisa memastikan bahwa keduanya memberikan hasil efektif dan terpercaya untuk menonaktifkan kartu 3 yang masih kalian pakai saat ini.

Oleh karena itu, kalian harus ikuti dan simak panduan praktis untuk menghapus semua riwayat data ponselnya seperti berikut :

1. Cara Menonaktifkan Kartu 3 Lewat Website Resmi

  • Gunakan aplikasi web browser yang terdapat pada smartphone kalian.
  • Kunjungi website registrasi 3 via https://www.registrasi.tri.co.id/.
  • Tunggu beberapa saat sampai kalian diarahkan ke halaman utama.
  • Pilih menu UNREG.
  • Lampirkan semua informasi yang dibutuhkan seperti NIK, nomor telepon dan lainnya.
  • Kamu bakal mendapatkan kode rahasia yang dikirim via SMS ke nomor ponsel kalian.
  • Gunakan kode tersebut dan masukkan ke dalam kotak yang disediakan.
  • Beri tanda centang kepada kotak yang bertuliskan I am not Robot.
  • Tekan tombol Kirim.

2. Cara Menonaktifkan Kartu 3 Lewat Pesan Singkat

  • Buka menu Message atau Pesan dari smartphone kamu.
  • Gunakan format pesan seperti UNREG#Nomor Kartu Keluarga.
  • Kirim pesan ke nomor 4444.
  • Tunggu beberapa saat sampai operator seluler menerima permintaanmu untuk membatalkan registrasi kartunya.

3. Cara Menonaktifkan Kartu 3 Lewat Gerai Resmi Tri

Kamu bisa mendatangi Gerai Resmi 3 bila langkah awal tidak memberikan hasil maksimal. Kamu dapat menonaktifkan kartu 3 dengan bantuan petugas gerainya untuk memastikan bahwa SIM card sudah dimatikan secara otomatis.

Langkah mudah yang bisa dilakukan adalah hubungi salah satu petugas dan beri informasi bahwa kalian bakal membatalkan registrasi kartu 3. Tak bisa dipungkiri bahwa petugasnya akan menyelesaikan permintaan kamu dalam sekejap.

Apakah Tata Cara Menonaktifkan Kartu 3 Efektif dan Tepat?

Kamu juga perlu mengetahui bahwa keluhan maupun permintaan yang diinginkan kepada mereka tidak pernah dipungut biaya alias gratis, selama kamu memberi bukti bahwa kalian adalah pengguna kartu 3.

Terkait:  Cara Menukar Bonstri

Tak hanya itu, cara menonaktifkan kartu 3 yang kami sampaikan terbukti ampuh dan efektif 100% agar kalian dapat menutup SIM card tersebut akibat sudah menggunakan nomor KTP maupun nomor KK lebih dari tiga kali.

Related posts

Leave a Reply