Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Bagaimana cara registrasi ulang kartu Telkomsel? Ya, kini untuk melakukan registrasi kartu bagi penggguna lama sangat mudah dilakukan, Kalian bisa melakukannya melalui online. Bagi Kalian yang belum penah melakukan registrasi, diharapkan untuk melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel segera.

Kemenkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) mewajibkan para penggunanya untuk meregistrasi kartu SIM baik yang lama ataupun yang baru bagi semua operator.

Apabila Kalian tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan, tentu saja pihak pemerintah akan otomatis menonaktifkan kartu telkomsel kalian.

Selain itu, jika kalian tidak melakukan Registrasi SIM Card, tentunya ini akan menghambat kalian dalam berbagai macam hal, seperti ketika ingin membeli paket telpon telkomsel, paket internet telkomsel, ataupun saat ingin stop berlangganan NSP Telkomsel.

Maka dari itu, para pengguna kartu telkomsel sangat dianjurkan untuk melakukan Registrasi Ulang Kartu SIM Card, apabila menggunakan kartu lama yang belum di registrasi ulang ke 4444 lewat sms.

Adapun tujuan pemblokiran tesebt ialah untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan setiap pelanggan operator seluler dengan cara menyeluruh.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel
Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

Untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu :

1. Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Secara Online

Untuk melakukan registrasi ulang Telkomsel online, maka para pengguna kartu SIM Telkomsel dapat mengunjungi situs resmi Telkomsel itu sendiri.

Kemudian silahkan lakukan pengisian data-data sesuai permintaan Telkomsel, seperti nomor telepon, nomor KTP atau NIK, nomor password dan nomor KK. Untuk lebih jelasnya, berikut ulasannya :

  • Pertama-tama, masukkan nomor kartu Telkomsel Kalian yang akan didaftarkan.
  • Setelah itu, masukkan nomor KTP atau NIK.
  • Lalu masukkan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Kemudian masukkan kembali password yang telah dikirimkan oleh operator Telkomsel via SMS sesudah Kalian mengklik “Dapatkan Password”
  • Lalu klik “Kirim”.
Terkait:  Cara Daftar Registrasi Kartu Telkomsel yang Mudah💝

2. Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Lewat SMS

Kalian juga bisa melakukan registrasi lewat layanan SMS melalui format SMS yang telah ditetapkan. Adapun tahapannya berikut ini :

  • Langkah pertama, persiapkan KK dan KTP terlebih dahulu
  • Kemudian masuk ke aplikasi SMS.
  • Lalu ketik pesan melalui format, ketik : REG(spasi)NIK#Nomor KK#
  • Setelah itu kirimkan pesan ke nomor 4444
  • Jika sudah berhasil, Kalian akan meneirma SMS balasan dari 4444

Akan tetapi, jika Kalian ingin mengubah nomor Kalian sedangkan nomor Telkomsel lama Kalian sudah didaftarkan, maka Kalian harus menghapus nomor yang lama tadi dengan ketik UNREG. Caranya berikut ini :

  • Pertama-tama ketik pesan melalui format ketik : UNREG#NIK
  • Kemudian kirim ke nomor 4444

Sehingga Kalian dapat mengganti nomor Telkomselmu menggunakan nomor Telkomsel lain seta melakukan pendaftaran kembali.

3. Registrasi Ulang Kartu Telkomsel dengan Menu Akses *444#

Kalian juga dapat mengakses kode dial *444# di menu dial up di ponsel Kalian dengan memilih menu REG. Lalu ikuti instruksi selanjutnya.

Jika Kalian ingin melakukan penggantian nomor Telkomsel sebelum mendaftar nomor Telkomsel yang baru selain lewat UNREG di SMS, Kalian juga dapat mengakses nomor *444# dengan cara memilih UNREG kemudian ikuti langkah-langkah berikutnya.

4. Registrasi Ulang Kartu Telkomsel ke GraPARI Terdekat

Nah, bagi Kalian yang kesulitan melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel, maka tidak ada salahnya untuk menempuh cara terakhir ini.

GraPARI ialah tempat layanan bagi pelanggan Telkomsel. Dengan menawarkan berbagai macam layanan, seperti pengisian pulsa, penggantian kartu perdana, upgrade 4G, dan lain sebagainya. Adapun untuk informasi yang lebih lanjut, Kalian bisa mengecek di website www.telkomsel.com.

Di GraPARI inilah Kalian bisa melakukan registrasi kartu prabayar Telkomsel atau bisa juga dengan cara meng-UNREG nomor Telkomsel jika Kalian ingin menggantinya dengan nomor baru.

Terkait:  Cara Aktifkan 5G Telkomsel dengan 4 Tahapan Utama

Berikut langkah-langkah cara registrasi kartu ulang Telkomsel, diantaranya :

  • Silahkan ke GraPARI telkomsel terdekat dari tempat tinggal Kalian.
  • Lalu bawa serta KK dan KTP asli serta fotokopi jika diperlukan.
  • Selanjutnya konfirmasikan perihal keperluan Kalian pergi ke GraPARI Telkomsel untuk registrasi/registrasi ulang.
  • Tunggu sampai proses registrasi selesai dilakukan.

Demikian informasi mengenai cara registrasi ulang kartu Telkomsel dengan 4 pilihan cara yang bisa Kalian coba. Semoga bemanfaat!

Similar Posts