Biaya Asuransi Mobil All Risk

Biaya Asuransi Mobil All Risk

Mempunyai kendaraan pribadi seperti mobil, akan lebih baik jika dilengkapi dengan asuransi. Pertanyaannya, berapa Biaya Asuransi Mobil All Risk?

Bisa disebut jika asuransi mobil all risk atau comprehensive merupakan asuransi yang bisa mengatasi berbagai jenis kerusakan pada mobil yang kamu miliki. Tidak terkecuali kerusakan ringan ataupun berat.

Terlepas dari itu, pihak asuransi juga akan membayar klaim jika sewaktu-waktu nasabah mengalami musibah. Seperti halnya kehilangan mobil.

Lantas sebenarnya berapa harga asuransi mobil all risk? Merangkum dari beberapa sumber, harga asuransi mobil all risk terbilang cukup mahal. Harga dimaksud bila dibanding dengan jenis asuransi mobil lainnya seperti TLO.

Bukan tanpa alasan, sebab proteksi yang diberikan pun berbeda. Dimana asuransi mobil all risk memberikan proteksi secara menyeluruh untuk mobil, tidak terkecuali saat terjadi kehilangan.

Sedangkan untuk asuransi Total Loss Only (TLO), hanya memberikan perlindungan jika mobil mengalami kerusakan di atas 75%. Apabila total kerusakan masih kurang, maka pihak asuransi tidak menerima klaim atas kerugian yang muncul.

Biaya Asuransi Mobil All Risk

Biaya Asuransi Mobil All Risk

Bersama dengan besarnya patokan yang dijamin, bisa disebut jika asuransi TLO hanya diperuntukkan bagi nasabah yang kendaraannya mengalami kerusakan berat. Sehingga kendaraan tersebut sudah dipastikan tidak bisa digunakan kembali.

Akan tetapi, premi asuransi TLO tergolong lebih unggul. Pasalnya harga yang ditetapkan jauh lebih murah dibanding dengan harga asuransi mobil all risk.

Meski demikian, tidak sedikit orang yang justru memilih asuransi mobil all risk. Khususnya untuk kendaraan yang berusia di atas 5 tahun, meski harga asuransi lebih tinggi.

Terkait:  Biaya Kuliah Prasmul

Sebagai calon nasabah, agar kamu merasa tidak salah pilih produk asuransi. Tentu harus memahami beberapa poin terkait dengan produk asuransi mobil all risk. Berikut informasi yang bisa dipelajari.

Kenali Dulu Sebelum Membeli Asuransi Mobil All Risk

Di jaman seperti sekarang, kesadaran masyarakat akan pencegahan risiko kerugian terhadap kendaraan sudah semakin tinggi.

Kondisi ini bisa dilihat dari banyaknya produk asuransi yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan ternama di Indonesia.

Terlepas dari itu, beberapa kota juga mempunyai kawasan lalu lintas yang padat serta tingkat kriminalitas yang tinggi. Sehingga menjadi salah satu alasan betapa pentingnya peranan asuransi.

Melihat kondisi tersebut, tentu kamu membutuhkan proteksi yang lebih untuk kendaraan yang dimiliki. Sebagai contoh ialah dengan mengajukan asuransi mobil all risk.

Akan tetapi, sebelum kamu benar-benar mengajukan, tentu harus paham dulu beberapa hal supaya tidak terjadi kesalahpahaman tentang harga asuransi mobil all risk.

1. Sesuaikan Bujet, Sebab Asuransi Mobil All Risk Mahal

Patut diketahui jika harga asuransi mobil all risk mahal. Pasalnya, jenis asuransi ini memberikan perlindungan kendaraan dari segara risiko yang ada.

Jika ditelisik, premi asuransi all risk bisa berkisar hingga 3,5% dari harga kendaraan untuk setiap tahunnya. Pembayarannya pun dilakukan setahun sekali, tentu dengan melihat harga beli mobil yang dimaksud.

Sebagai contoh, untuk mobil keluaran baru dengan harga sekitar Rp 200 juta, maka premi yang wajib dibayarkan nasabah ialah sebesar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per tahun.

Maka dari itu, sudah sepantasnya jika kamu perlu menyesuaikan bujet terlebih dahulu. Sehingga bisa membayar iuran asuransi setiap tahunnya.

Selain itu, premi tersebut bisa mencapai dua kali lipat dari harga asuransi mobil TLO. Akan tetapi, manfaat yang bisa diperoleh sangat sepadan dengan premi yang dibayarkan.

2. Ada Biaya Own Risk

Tidak semua risiko bisa tercover oleh pihak asuransi, apalagi menyangkut kelalaian pribadi. Maka dari itu, jangan kaget jika sewaktu-waktu kamu diminta untuk membayar sebagian biaya own risk yang sudah ditentukan.

Terkait:  Biaya Les Kumon

Biaya yang dimaksud tidak hanya diperuntukkan bagi pemegang asuransi mobil all risk saja, namun juga asuransi mobil TLO.

Sebagai contoh, pihak asuransi menetapkan biaya own risk sebesar Rp 500 ribu, maka nasabah wajib membayar sejumlah uang tersebut. Dan nantinya, pihak asuransi akan membayar sisa biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan kendaraan.

3. Lakukan Perbandingan Harga Produk Asuransi

Dengan adanya penetapan harga asuransi mobil all risk yang tinggi, tentu menjadi salah satu pertimbangan calon nasabah ketika ingin membelinya.

Dalam hal ini, sebelumnya kamu perlu menggali informasi lebih lanjut tentang perusahaan yang menyediakan produk asuransi tersebut.

Saran kami, carilah perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik di masyarakat. Sekaligus mempunyai jaringan yang luas dan memang bisa dipercaya.

Sebab poin ini nantinya akan ikut berpengaruh pada proses klaim yang akan kamu lakukan. Tepatnya ketika kendaraan mengalami risiko kerusakan.

Selain itu, jangan lupa untuk memperbandingkan setiap produk asuransi mobil all risk yang ditawarkan oleh pihak perusahaan. Sebab hal ini akan mempermudah dalam menemukan produk yang tepat dan sesuai bujet yang kamu miliki.

Harga Asuransi Mobil All Risk

Agar kamu tidak bingung, berikut rincian harga asuransi mobil all risk yang diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017. Terkait dengan Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Masa Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.

  • Kategori 1 (Rp 0 – Rp 125 juta) : Wilayah 1 (3,82% – 4,20%), Wilayah 2 (3,26% – 3,59%), Wilayah 3 (2,53% – 2,78%)
  • Kategori 2 (Rp 125 juta – Rp 200 juta) : Wilayah 1 (2,67% – 2,94%), Wilayah 2 (2,47% – 2,72%), Wilayah 3 (2,69% – 2,96%)
  • Kategori 3 (Rp 200 juta – Rp 400 juta) : Wilayah 1 (2,18% – 2,40%), Wilayah 2 (2,08% – 2,29%), Wilayah 3 (1,79% – 1,97%)
  • Kategori 4 (Rp 400 juta – Rp 800 juta) : Wilayah 1 (1,20% – 1,32%), Wilayah 2 (1,20% – 1,32%), Wilayah 3 (1,14% – 1,25%)
  • Kategori 5 (>Rp 800 juta) : Wilayah 1 (1,05% – 1,16%), Wilayah 2 (1,05% – 1,16%), Wilayah 3 (1,05% – 1,16%)
Terkait:  Biaya Buat Rumah Sederhana

Keterangan :

  • Wilayah 1 : Sumatera dan sekitarnya
  • Wilayah 2 : DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
  • Wilayah 3 : Di luar wilayah 1 dan 2

Untuk melakukan penghitungan harga asuransi mobil all risk seperti yang tertera pada daftar di atas. Umumnya menerapkan metode perkalian. yakni dengan menghitung kisaran asuransi dikali dengan harga mobil.

Perlu ditekankan kembali, besaran asuransi mobil disesuaikan dengan wilayah dan juga kategori mobil itu sendiri. Lantas bagaimana cara penghitungan yang benar?

Mengambil contoh, kamu mempunyai mobil dengan harga berkisar Rp 500 juta. Apabila domisili yang tertera pada KTP berada pada wilayah Jakarta atau disebut sebagai wilayah 2. Maka kendaraan yang kamu miliki termasuk pada kategori 4.

Cara perhitungan yang benar ialah : 1,20% x Rp 500.000.000 = Rp 6.000.000,-

Jumlah atau besaran harga asuransi mobil all risk di atas masih belum termasuk biaya admin, biaya polis, dan yang lainnya. Sehingga, jangan heran jika premi asuransi yang satu ini dianggap mempunyai iuran yang lebih besar dibanding dengan asuransi mobil TLO.

Melihat jumlah premi tersebut, tentu kamu perlu menyisihkan uang setidaknya Rp 3 juta hingga Rp 5 juta lebih untuk tiap tahunnya agar bisa menggunakan asuransi mobil all risk.

Jika kamu masih bingung untuk mengajukan asuransi kendaraan. Lebih baik mencari referensi perusahaan asuransi terbaik terlebih dahulu.

Selanjutnya, hubungi kontak yang tersedia untuk bertanya lebih lanjut terkait produk serta risiko yang bisa dijamin pada asuransi tersebut. Jangan ragu untuk bertanya tentang asuransi mobil. Sebab keuntungan bisa kamu rasakan sendiri di kemudian hari.

Demikianlah ulasan singkat yang bisa kami bahas. Semoga bisa membantu!

Related posts

Leave a Reply