Kendaraan merupakan salah satu benda yang sudah dijadikan sebagai kebutuhan pokok. Agar anda dapat berkendara dengan aman dan nyaman, alangkah baiknya anda melengkapi kebutuhan mengemudi, salah satunya adalah kebutuhan membayar pajak kendaraan.
Dalam perjalanan, jika anda belum membayar pajak kendaraan anda, anda akan dapat diganggu dengan peristiwa penilangan. Kejadian ini akan berdampak pada sanksi yang telah ditetapkan. Sanksi tersebut berupa denda hingga masuk penjara.
Aturan wajib pajak ini telah ditentukan oleh undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan soal bermotor.
Banyak cara yang dapat dilakukan semua orang untuk mengecek pajak, bahkan anda dapat mengecek secara offline maupun online.
Bagaimana Cara Melakukan Cek Biaya Pajak Kendaraan Secara Online ?
Dengan menggunakan aplikasi tersebut, anda dapat menggunakannya sepuasnya dengan beberapa fitur mendukung, seperti:
Dengan memanfaatkan fitur-fitur tersebut akan dapat mempermudah anda untuk menyisihkan sebagian uang anda sesuai kebutuhan pajak kendaraan yang anda miliki.
Sebenarnya, anda dapat mengecek biaya pajak kendaraan anda hanya dengan melihat di STNK anda masing-masing. Namun, kekurangannya adalah anda harus mencari STNK anda yang bahkan jarang anda bawa kemana-mana.
Yang biasanya akan selalu di samping anda hanyalah smartphone. Jadi, untuk mempermudah anda dalam menyiapkan uang sesuai dengan tarif pajak kendaraan anda, anda dapat gunakan aplikasi dari pemerintahkota.com
via SMS memang merupakan metode yang lebih mudah untuk mendapatkan informasi biaya bayar pajak tersebut, namun anda akan dikenakan biaya tarif SMS. Namun, dengan layanan ini anda akan dapat menggunakannya sepuasnya tanpa dipungut tarif apapun atau GRATIS.
Jika anda ingin melakukannya via SMS, anda dapat melihat cara-caranya di pemerintahkota.com. Nomor untuk mengeceknya akan berbeda-beda untuk setiap wilayahnya.
Di sana anda akan di jelaskan bagaimana cara mengeceknya. Namun, cara tersebut hanya dapat dilakukan di beberapa wilayah saja.
Mengecek pajak menggunakan via SMS masih belum bisa digunakan untuk wilayah-wilayah timur. Berbeda halnya dengan aplikasi ini, anda dapat menggunakannya dimanapun dan kapanpun.
Tak hanya tentang seputar pajak, pemerintahkota.com juga memberikan informasi tentang cara cek plat nomor. Hanya dengan mengetahui plat nomor saja anda akan dapat mengetahui informasi seputar identitas dari pemilik plat nomor. Identitas itu berupa nama pemilik, alamat pemilik, hingga masa berlaku STNK pemilik.
Dalam pemerintahkota.com akan dijelaskan tata cara cek plat nomor tersebut secara online maupun offline. Informasi ini akan sangat berguna untuk anda yang telah terkena penipuan atau bahkan dalam peristiwa tabrak lari.
Sebenarnya masih terdapat berbagai macam fitur yang disediakan dalam artikel pemerintahkota.com. Anda dapat mengecek seputar biaya balik nama kendaraan, biaya ganti plat, hingga surat kuasa perpanjangan STNK.
PINDAHLUBANG.com | Pengguna HP Oppo A3S mungkin sering menggunakan aplikasi tertentu yang memuat informasi penting,… Read More
Sudahkah kalian tahu cara kuota darurat Telkomsel? Layanan ini memungkinkan setiap penggunanya bisa berkomunikasi meski… Read More
Pindahlubang.com | Saat ini semakin banyak orang yang menggunakan WhatsApp sebagai alat komunikasi, oleh karena… Read More
Bagaimana cara menukar Bonstri? Bagi kamu pengguna provider Tri, kamu tentu tidak asing lagi dengan… Read More
PindahLubang.com – Kamu pasti tidak tahu cara call di WhatsApp Web, kan? Ya, pengguna WA… Read More
Gimana sih cara download gambar di Instagram dengan mudah? Ya, Instagram saat ini merupakan salah… Read More