Tak sedikit Wajib Pajak (WP) akan bertanya tentang cara install efaktur 3.0 serta tutorial download maupun setting server client. Kalian harus tahu bahwa prosedurnya mempunyai beberapa tahapan penting yang perlu diperhatikan.
Secara umum membayar pajak atau lapor pajak membuat faktur pajak elektronik akan menggunakan berbagai macam aplikasi pajak online berbeda, termasuk e-faktur. Apabila masih memakai e-faktur desktop alias PC, kalian harus tahu tutorial memasang e-faktur 3.0 sehingga dapat mengaksesnya untuk menyetor pajak sebagai warga negara yang baik.
e-Faktur sudah menjadi salah satu aplikasi sekaligus program yang membantu setiap wajib pajak untuk menyetor pajak dengan cepat dan mudah. Selain itu, penggunaannya juga berlaku untuk wajib pajak individu maupun perusahaan sehingga dapat menjalankan kewajibannya secara berkala.
Walaupun sebagian besar orang menganggapnya sepele, tapi ternyata wajib pajak tertentu rupanya belum tahu bahkan kurang paham terhadap instalasi dan pemakaiannya. Jika kamu tidak segera memakainya untuk bantu setor pajak, kalian harus tetap bayar iuran pajak ke pihak resmi terdekat.
Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebelumnya harus menerbitkan faktur fisik secara manual. Untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (OON) hanya bisa dilakukan pada aplikasi e-SPT PPN. Kini, aplikasi e-Faktur hadir untuk membantu setiap wajib pajak dalam melakukan dua proses tersebut.
Sejak tahun 2016, PKP harus membuat faktur pajak elektronik. Ketika berlaku e-Faktur 3.0 sejak bulan Oktober tahun 2020, pelaporan SPT Masa PPN dengan mengunggah pada aplikasi e-Faktur sampai menerima persetujuan DJP, alhasil wajib pajak cukup cetak e-faktur nya saja.
e-Faktur versi 3.0 resmi mengganti versi sebelumnya yakni e-Faktur 2.2. Apabila berbicara tentang e-Faktur 3.0, rasanya tidak akan pernah lepas dari proses panjang yang dimulai dari pembuatan faktur pajak manual sebelum tahun 2015.
DJP melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-136/PJ/2014 soal Penetapan PKP yang wajib membuat faktur pajak elektronik. Tak hanya itu, mulai tahun 2015 bahwa PKP wajib membuat Faktur Pajak Elektronik (e-Faktur Pajak) dalam menunjang aktivitas dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Jika kalian mengalami masalah bahkan tidak bisa memasang aplikasi e-Faktur 3.0 maka bisa cari tahu alasan dibaliknya. Kondisi ini mungkin disebabkan koneksi internet yang jelek, sistem operasi PC tidak mendukung dan file corrupt yang diakibatkan jaringan internet, virus sampai dirimu belum terdaftar.
Kalian bisa mengatasinya dengan memperhatikan beberapa hal tertentu, yakni menghindari pemasangan e-Faktur padam jam-jam sibuk. Jika kamu bersikeras melakukannya, kamu akan mengalami gangguan bahkan error.
Sementara itu, kalian juga bisa memperbesar bandwith. Bandwith adalah kapasitas maksimal dari sebuah jalur komunikasi yang dipakai untuk mengirim data selama beberapa detik. Kamu akan dianjurkan menggunakan Bandwith selama mengunduh dan memasang aplikasi e-Faktur 3.0.
e-Faktur merupakan aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dibuat untuk membantu setiap wajib pajak (WP) dalam Pengusaha Kena Pajak (PKP), baik individu atau perusahaan agar dapat membuat faktur pajak elektronik.
Tak bisa dipungkiri sebagian besar orang masih menganggapnya sangat sulit dan kurang dipahami. Padahal, kamu tidak perlu membuang waktu dan tenaga untuk menggunakan layanan ini. Kamu bisa setor pajak dan ketahui informasi terkini dari rumah tanpa repot antre di kantor pajak terdekat.
Meski begitu, kalian sebenarnya tidak perlu repot bahkan enggan menggunakan aplikasinya. Hal ini dikarenakan setiap wajib pajak cukup memahami dan mengetahui cara install e-faktur 3.0 dengan benar. Aplikasi ini merupakan terobosan baru sesudah era faktur pajak manual semakin sepi pengguna yang mana mereka adalah wajib pajak.
Oleh karena itu, pemerintah dan DJP berinisiatif menciptakan e-faktur sebagai inovasi terkini supaya kalian bisa membayar pajak tahunan demi membantu pemerintah dalam membangun fasilitas negara untuk semua masyarakat Indonesia.
Demikian informasi tentang cara install e-Faktur 3.0 untuk diketahui dan diperhatikan dengan baik. Aplikasinya akan selalu dibutuhkan setiap wajib pajak yang ingin menikmati layanan baru lebih baik dan menguntungkan. Programnya bisa diunduh dan diperbarui melalui notebook atau PC dengan OS tertentu sehingga kalian dapat update soal pajak dan periode penyetorannya secara berkala.
PINDAHLUBANG.com | Pengguna HP Oppo A3S mungkin sering menggunakan aplikasi tertentu yang memuat informasi penting,… Read More
Sudahkah kalian tahu cara kuota darurat Telkomsel? Layanan ini memungkinkan setiap penggunanya bisa berkomunikasi meski… Read More
Pindahlubang.com | Saat ini semakin banyak orang yang menggunakan WhatsApp sebagai alat komunikasi, oleh karena… Read More
Bagaimana cara menukar Bonstri? Bagi kamu pengguna provider Tri, kamu tentu tidak asing lagi dengan… Read More
PindahLubang.com – Kamu pasti tidak tahu cara call di WhatsApp Web, kan? Ya, pengguna WA… Read More
Gimana sih cara download gambar di Instagram dengan mudah? Ya, Instagram saat ini merupakan salah… Read More