Registrasi kartu seluler merupakan hal penting yang harus dilakukan termasuk bagi pengguna Smartfren. Untuk cara registrasi kartu Smartfren sendiri sangatlah mudah dan bisa dilakukan secara offline maupun online.
Pengguna yang telah melakukan registrasi bisa menggunakan layanan yang disediakan secara optimal, seperti SMS, telepon, atau mengakses internet. Selain itu, registrasi kartu sangat penting karena dapat digunakan untuk validasi transaksi online.
Untuk mengetahui bagaimana cara registrasi Smartfren serta apa saja syarat yang dibutuhkan, silakan simak informasi selengkapnya berikut ini.
Berdasarkan peraturan Menteri Kominfo No 12/2016 serta perubahannya, seluruh pengguna operator seluler di Indonesia wajib registrasi kartu yang divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.
Melakukan registrasi dengan NIK dan nomor KK tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna baru, tapi juga pengguna lama. Pelanggan lama Smartfren atau provider lainnya harus melakukan registrasi atau daftar ulang dengan NIK dan nomor KK.
Di samping itu, peraturan registrasi ini memiliki banyak manfaat, di antaranya adalah sebagai berikut:
Dalam laman resmi Smartfren disebutkan bahwa ada dua manfaat melakukan registrasi kartu yang divalidasi dengan NIK serta nomor KK, yakni untuk melindungi pengguna dan memudahkan dalam mengakses seluruh layanan. Dengan registrasi atau mendaftarkan kartu, pelanggan dapat terhindar dari penyalahgunaan data.
Sebelum melakukan proses registrasi, ada persyaratan yang harus disiapkan pengguna Smartfren. Berikut syarat dokumen yang harus disiapkan, antara lain:
Melakukan registrasi lewat SMS maupun online memerlukan 16 digit NIK baik pengguna Smartfren baru maupun lama. Syarat berikutnya adalah nomor Kartu Keluarga sejumlah 16 digit.
Jika kamu tidak atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk, maka gunakan NIK yang terdapat pada Kartu Keluarga. Namun, jika kamu tidak atau belum memiliki Kartu Keluarga, maka proses registrasi kartu Smartfren tidak dapat dilakukan.
Lantas, bagaimana caranya registrasi kartu Smartfren yang mudah bagi pengguna baru ataupun lama? Berikut ada beberapa cara yang bisa kamu coba jika ingin mendaftarkan kartu Smartfren milikmu.
Berikut langkah-langkah registrasi kartu Smartfren untuk pelanggan baru, antara lain:
Adapun untuk registrasi ulang kartu Smartfren bagi pelanggan lama atau daftar ulang adalah sebagai berikut:
Cara registrasi ulang ini diperuntukkan bagi pengguna Smartfren yang belum mendaftarkan nomor ponselnya sesuai dengan nomor kependudukan.
Bagi pengguna yang lebih suka registrasi secara online atau mengalami kegagalan saat registrasi kartu Smartfren lewat SMS, maka gunakan saja cara ini. Berikut langkah-langkahnya:
Tunggu beberapa saat hingga mendapat notifikasi bahwa proses pendaftaran telah berhasil.
Cara selanjutnya adalah registrasi secara online melalui aplikasi bernama MySmartfren. Untuk melakukan cara satu ini, pastikan bahwa ada koneksi internet dan kamu telah mengunduh aplikasi MySmartfren di Play Store atau App Store. Kemudian, instal aplikasi tersebut hingga berhasil terpasang di perangkat milikmu. Setelah itu, lakukan langkah-langkah berikut ini:
Setelah mencoba semua cara registrasi kartu Smartfren di atas tapi mengalami kegagalan, maka cara satu-satunya yang harus dilakukan adalah mendatangi langsung gerai Smartfren. Petugas Smartfren akan membantu kamu mengatasi semua kendala atau keluhan terkait penggunaan layanan kartunya termasuk registrasi.
Untuk datang ke sana, kamu jangan lupa membawa syarat yang diperlukan, seperti nomor Smartfren yang ingin diregistrasi, KTP, dan nomor KK. Petugas tersebut akan melakukan proses registrasi kartu kamu hingga berhasil.
Untuk memeriksa apakah kartu yang kamu daftarkan telah berhasil, kamu bisa mengeceknya dengan cara berikut:
Tidak dipungkiri bahwa proses registrasi kartu terkadang mengalami kegagalan karena beberapa penyebab. Untuk menghindari hal tersebut, kamu perlu mengetahui apa saja penyebab gagalnya proses registrasi kartu
Penyebab yang pertama adalah format registrasi yang dikirimkan tidak sesuai. Perlu kamu ketahui bahwa setiap operator seluler memiliki format registrasi yang berbeda-beda. Untuk itu, kamu harus teliti dan jika perlu dicek kembali sebelum dikirim ke 4444. Penyebab selanjutnya adalah kesalahan dalam memasukkan nomor kependudukan atau nomor Kartu Keluarga.
Sedangkan penyebab lainnya yang membuat kamu gagal registrasi adalah nomor NIK KTP dan KK yang sudah terdaftar sehingga tidak bisa digunakan untuk mendaftarkan kembali nomor baru. Jika kamu mengalami hal ini, maka cara mengatasinya adalah lakukan unreg pada salah satu nomor. Untuk cara unreg kartu Smartfren sangatlah mudah, yaitu:
Demikian beberapa cara registrasi kartu Smartfren yang dapat kamu lakukan. Bagaimana, apakah kamu sudah berhasil registrasi?
PINDAHLUBANG.com | Pengguna HP Oppo A3S mungkin sering menggunakan aplikasi tertentu yang memuat informasi penting,… Read More
Sudahkah kalian tahu cara kuota darurat Telkomsel? Layanan ini memungkinkan setiap penggunanya bisa berkomunikasi meski… Read More
Pindahlubang.com | Saat ini semakin banyak orang yang menggunakan WhatsApp sebagai alat komunikasi, oleh karena… Read More
Bagaimana cara menukar Bonstri? Bagi kamu pengguna provider Tri, kamu tentu tidak asing lagi dengan… Read More
PindahLubang.com – Kamu pasti tidak tahu cara call di WhatsApp Web, kan? Ya, pengguna WA… Read More
Gimana sih cara download gambar di Instagram dengan mudah? Ya, Instagram saat ini merupakan salah… Read More