PindahLubang.com – WhatsApp menyediakan tanda verifikasi alias verified badge untuk para pemilik bisnis resmi. Namun, bagaimana cara centang hijau di WhatsApp? Jika belum tahu rahasianya, maka bisa menemukan jawabannya melalui artikel kami ini.
Aplikasi WhatsApp sudah menjadi platform chat online terbesar di dunia. Selain itu, kamu dapat membuka usaha dengan menjual beragam produk keren di sana. Tak ayal banyak oknum justru sering mengatasnamakan brand tertentu, sehingga kamu perlu memverifikasi akun bisnis WhatsApp yang dikelola saat ini.
Bagi kamu atau siapa saja yang ingin mendapatkan lencana verifikasi berwarna hijau tersebut, pastikan sudah memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku. Tak hanya itu, periksa kriteria daftar bisnis yang tidak dapat menerima tanda verifikasi dari WhatsApp juga.
Siapa saja bisa mendapatkan lencana verifikasi di WhatsApp dengan mudah. Meski begitu, perhatikan ketentuan dan syaratnya yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
Pihak WhatsApp akan memberikan lencana verifikasi untuk beberapa brand bisnis ternama, namun ternyata tidak semua jenis usaha bisa mendapatkannya. Beberapa bisnis yang tidak dapat menerima verified badge dari WhatsApp antara lain:
Jika kamu masih belum tahu cara mendapatkan centang hijau di WhatsApp dengan mudah, kami akan membantumu untuk memecahkan masalah tersebut. Pemilik bisnis apa pun punya kesempatan dalam memperoleh lencana verifikasi WA, agar orang lain dapat memastikan kalau usahamu resmi.
Di samping itu, pastikan usahamu tidak termasuk golongan yang tidak akan menerima tanda verifikasi seperti pembahasan sebelumnya. Jangan lupa gunakan WA Business untuk mempercepat proses persetujuannya.
Kamu bisa mendapatkan lencana verifikasi di WhatsApp dengan mengikuti langkah-langkah sederhana di bawah ini:
Langkah 1: Siapkan Nomor Telepon untuk Akun WhatsApp
Kamu harus menyiapkan nomor telepon aktif untuk akun WhatsApp terlebih dulu. Selain itu, pastikan nomor tersebut tidak sedang digunakan untuk akun WA pribadimu. Kamu pun perlu menyiapkan persyaratan lain seperti akun Facebook Business Manager, dokumen legalitas usaha (SIUP, NIB, NPWP, TDP, dll) sampai email dan informasi bisnis lainnya.
Langkah 2: Daftar Akun ke WA Business Solution Provider
Jangan lupa untuk mendaftarkan akun kamu ke WhatsApp Business Solution Provider, Mekari Qontak. Mereka menyediakan jasa untuk memperoleh lencana verifikasi WA secara resmi, baik melalui sistem atau platform terverifikasi WhatsApp agar kamu gunakan dengan baik.
Langkah 3: Verifikasi Facebook Business Manager
Jika akunmu sudah didaftarkan ke WhatsApp Business Manager, maka bisa memverifikasi Facebook Business Manager dengan mengikuti tutorial berikut:
Langkah 4: Akun Official WA Business Akan Didaftarkan oleh Mekari Qontak
Mekari Qontak akan mendaftarkan akun Official WhatsApp Business kamu, sehingga kamu dapat mengakses berbagai macam fitur canggih yang berada di dalamnya, salah satunya lencana verifikasi yang mampu meningkatkan kredibilitas bisnismu.
Langkah 5: Dapatkan Centang Hijau pada Akun WA
Kamu hanya perlu menunggu beberapa saat sampai lencana verifikasi hijau tercantum di samping nama kontak WA Business mu. Orang lain pun tidak akan meragukan keaslian dan kredibilitas bisnis kamu.
Jika ingin memaksimalkan bisnismu secara online, gunakan WA Business Platform agar terverifikasi dengan cara centang hijau di WhatsApp seperti pembahasan di atas. Semoga membantu!
PINDAHLUBANG.com | Pengguna HP Oppo A3S mungkin sering menggunakan aplikasi tertentu yang memuat informasi penting,… Read More
Sudahkah kalian tahu cara kuota darurat Telkomsel? Layanan ini memungkinkan setiap penggunanya bisa berkomunikasi meski… Read More
Pindahlubang.com | Saat ini semakin banyak orang yang menggunakan WhatsApp sebagai alat komunikasi, oleh karena… Read More
Bagaimana cara menukar Bonstri? Bagi kamu pengguna provider Tri, kamu tentu tidak asing lagi dengan… Read More
PindahLubang.com – Kamu pasti tidak tahu cara call di WhatsApp Web, kan? Ya, pengguna WA… Read More
Gimana sih cara download gambar di Instagram dengan mudah? Ya, Instagram saat ini merupakan salah… Read More