Bagaimana cara registrasi ulang kartu SIM Card? Seluruh calon pelanggan ataupun pelanggan lama SIM Card harus melakukan registrasi. Hal ini dilakukan agar kartu SIM Kalian tidak diblokir. Dimana hal tersebut sejalan peraturan yang diberlakukan Menkominfo No.12 tahun 2016.
Jadi para pengguna SIM Card baru harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum memakai kartu SIM. Sedangkan bagi pelanggan lama sendiri harus mendaftar ulang kartu.
Sebenarnya kewajiban registrasi kartu ini telah disosialisasikan oleh Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika), penyedia operator seluler dan Kementrian Dalam Negeri dari tahun lalu. Sebab apabila tidak melakukan registrasi, maka pihak operator langsung memblokir kartu SIM tersebut.
Di bawah ini cara daftar ulang kartu SIM Card dari berbagai operator, diantaranya :
Bagi pengguna Telkomsel, Kalian bisa mencoba cara registrasi ulang kartu dengan langkah-langkah berikut ini :
Untuk Kalian yang ingin melakukan daftar ulang kartu Telkomsel, caranya bisa melalui SMS dengan mengirimkan format ketik : ULANG(spaso)NIK#KK# lalu kirimkan ke nomor 4444.
Jika Kalian kesulitan melakukan pendaftaran atau registrasi kartu Telkomsel Prabayar, Kalian dapat mengunjungi Grapari Telkomsel terdekat.
Untuk meregistrasi ulang kartu XL bagi pengguna lama, ada beberapa cara yang bisa dicoba berikut ini :
Jika ada kesulitan saat meregistrasikan SIM Card XL prabayar Kalian, hubung saja Customer Service provider XL di customerservice@xl.co.id. Bisa juga dengan menghubungi call center XL di 817.
Bagi pengguna Indosat lama, Kalian bisa melakukan daftar ulang dengan mengikuti cara-cara di bawah ini :
Masuk ke aplikasi SMS, lalu ketikkan format SMS : NIK#Nomor KK dan kirimkan ke nomor 4444.
Jika Kalian ingin mendaftarkan ulang kartu Indosat Kalian yang sudah lama, coba kunjungi link https://myim3.indosatooredoo.com/registration. Lalu masukkan nomor ponsel untuk mengecek nomor. Setelah itu klik verifikasi.
Kalian juga bisa melakukan pendaftaran ulang kartu Smartfren dengan cara berikut ini :
Via SMS
Via MySmartfren
Via Gerai Smaftfren
Selain via SMS dan Internet, Kalian juga bisa mengunjungi galeri Smartfren yang terdekat, pastikan membawa fotokopi KK dan KTP beserta aslinya.
Bagi pengguna kartu Tri lama, Kalian juga bisa mencoba cara-cara di bawah ini :
Via SMS
Via Website
Bagi pengguna Axis lama, Kalian juga bisa mencoba cara registrasi ulang kartu Axis berikut ini :
Melalui SMS
Melalui My Axisnet
Nah, bagaimana cara registrasi ulang kartu SIM Card di atas, sangat mudah kan? Kamu bisa mempraktekkan semua cara diatas sesuai dengan operator jaringan seluler yang kamu pakai saat ini.
PINDAHLUBANG.com | Pengguna HP Oppo A3S mungkin sering menggunakan aplikasi tertentu yang memuat informasi penting,… Read More
Sudahkah kalian tahu cara kuota darurat Telkomsel? Layanan ini memungkinkan setiap penggunanya bisa berkomunikasi meski… Read More
Pindahlubang.com | Saat ini semakin banyak orang yang menggunakan WhatsApp sebagai alat komunikasi, oleh karena… Read More
Bagaimana cara menukar Bonstri? Bagi kamu pengguna provider Tri, kamu tentu tidak asing lagi dengan… Read More
PindahLubang.com – Kamu pasti tidak tahu cara call di WhatsApp Web, kan? Ya, pengguna WA… Read More
Gimana sih cara download gambar di Instagram dengan mudah? Ya, Instagram saat ini merupakan salah… Read More