Jika kamu ingin mengajukan kredit, sebaiknya kamu mengetahui bagaimana cara mengecek riwayat kredit sebelumnya. Sebab, perbankan atau multifinance bakal melihat riwayat kredit kamu sebelum memberikan pinjaman.
Apabila catatannya buruk, maka kamu tidak bisa menerima pinjaman yang sudah diajukan. Catatan ini berguna sebagai informasi yang menunjukkan lancar atau tidak setiap pengguna membayar tagihan kredit. Biasanya pemeriksaan ini dilakukan oleh bank saat nasabahnya akan mengajukan pinjaman.
Apabila riwayat kredit kamu bermasalah apalagi masuk blacklist, jangan berharap pengajuanmu akan diterima. Apabila diterima, kamu hanya akan mendapatkan jumlah sedikit saja dibandingkan nominal permohonan awal.
Bank mempunyai skor penilaian terhadap riwayat kredit setiap nasabah, sedangkan semuanya punya arti masing-masing. Apabila skor nya semakin rendah, maka bisa dipastikan bahwa kamu adalah pengguna yang bertanggung jawab dan selalu membayar cicilan atau kredit tepat waktu.
Bank Indonesia (BI) Checking merupakan salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), sedangkan informasi tentang kredit nasabah bakal saling ditukar antar bank maupun lembaga keuangan.
BI Checking akan memberi Informasi Debitur Individual (IDI) Historis berisi catatan kelancaran dalam pembayaran kredit si debitur. Apabila debitur belum melunasi pinjaman atau utang akibat terhadap masalah tunggakan, datanya bakal masuk ke dalam daftar hitam (blacklist).
Apabila debitur sudah masuk ke dalam blacklist BI Checking, kemungkinan besar lembaga keuangan maupun perbankan tidak akan menerima pengajuan pinjaman lagi. SID bakal mencantumkan identitas debitur agunan, pemilik serta pengurus badan usaha yang merupakan debitur.
Selain itu, informasi tentang jumlah pembiayaan yang didapatkan debitur, riwayat pembayaran cicilan kredit sampai informasi tentang kredit macet juga akan dilampirkan guna mengetahui riwayat transaksi debitur tersebut.
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) merupakan sistem informasi buatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berguna melakukan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keutangan untuk menggantikan BI Checking.
Peralihan fungsi dan tugas ini sudah tercantum dalam UU No.21 Tahun 2011 yang menetapkan layanan Sistem Informasi Debitur (SID) dari BI ke OJK. Selain itu, semua tugas BI sekarang beralih ke OJK yang mana kebijakan ini sudah disahkan sejak tanggal 31 Desember 2013 sampai 31 Desember 2017.
SLIK berguna untuk memperluas SID, jumlah data yang tercatat melalui SLIK juga memiliki jangkauan lebih luas. Jangkauan SLIK tidak terbatas antar bank saja, tapi hingga lembaga keuangan non bank sampai pengadilan. Data-data yang sudah masuk ke dalam SLIK lebih rinci sampai mencatat data utilitas seperti tagihan air maupun listrik.
Tak hanya itu, SLIK juga bisa diakses dengan mudah di mana seseorang bisa membukanya secara online melalui aplikasi atau web. Bagi para pelaku UMKM, SLIK membuka kesempatan besar mengakses pinjmanan untuk didapatkan dengan mudah.
Skor BI Checking punya andil besar dalam menentukan kesempatanmu untuk menerima pinjaman dari lembaga keuangan atau tidak. Maka dari itu, berikut merupakan skor kredit pada BI Checking yang harus kamu tahu, yakni :
Apabila kamu ingin mendapatkan pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan, alangkah baiknya kamu mendapatkan skor BI Checking sebesar 1-2. Skor 3-5 biasanya akan menyulitkanmu untuk mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan terkait.
Apabila kamu mempunyai riwayat kredit yang buruk, bahkan sempat masuk ke dalam blacklist BI Checking maka bisa membersihkannya dengan menggunakan beberapa langkah berikut, yaitu :
Kamu bisa langsung membayar utang-utang lainnya. Jika kamu sudah melunasi semua utangnya, kamu wajib melaporkan catatan pelunasan utang tersebut kepada salah satu lembaga keuangan terkait.
Laporannya juga bisa dilakukan langsung ke OJK dengan menyerahkan bukti pelunasan utang. Kemudian, sistem OJK akan langsung mengubah datamu secara otomatis dan catatan utang pun bisa dihapus.
Oleh karena itu, guna mencegahnya tidak terjadi sebaiknya kamu harus melunasi semua utang sebelum jatuh tempo. Tujuannya agar kamu dapat mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lagi, sedangkan kamu bisa dapat skor BI Checking 1-2.
Secara umum cara mengecek riwayat kredit tidak sulit dilakukan, lho. Kamu hanya perlu mengakses situs resmi BI Checking melalui SLIK dan gunakan semua fitur tersedia untuk mengetahui skor sekaligus berapa besar jumlah utang yang tertunggak.
Di samping itu, kamu harus membayar utang dengan benar dan lancar, di mana sikap tersebut akan mempengaruhi skor BI Checking. Jika kamu lalai bahkan kurang bertanggung jawab dalam membayar utang, risiko penolakan pengajuan pinjaman bakal semakin tinggi.
Cara mengecek riwayat kredit pertama adalah menyiapkan berkas-berkas pemeriksaan terlebih dulu. Gunanya supaya kamu bisa memeriksa data pinjamanmu sebagai debitur. Apabila kamu berstatus sebagai debitur perorangan, siapkan berkas berikut :
Sementara itu, bila kamu berstatus sebagai debitur badan usaha cukup melampirkan berkas-berkas berikut ini :
Kamu harus mengisi formulir antrian BI Checking Online dengan mengakses website OJK via www.konsumen.ojk.go.id. Kamu bisa meminta informasi debitur SLIK dengan melampirkan formulir yang sudah diisi.
Layanan OJK ini mempunyai agenda yang mana semua debitur harus mengikutinya pada hari kerja sesuai sesi masing-masing, yakni :
Jika kamu sudah mengikuti jam antrian, maka bisa memverifikasi data di mana kamu akan mendapat persetujuan via email sesudah mengisi formulir tadi. Kamu juga bakal diminta menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tercantum pada email untuk melakukan verifikasi data.
Cara mengecek riwayat kredit terakhir adalah memeriksa email. SLIK-OJK bakal mengirim informasi mengenai Debitur SLIK via email. Apabila kamu bingung membaca informasi tersebut, maka kamu bisa mencari panduan cara membaca ulasan tersebut pada website resmi OJK.
Demikian pembahasan tentang cara mengecek riwayat kredit yang benar dan mudah. Kamu harus membayar utang tepat waktu, sehingga dapat memperoleh skor BI Checking sesuai standar dan terhindar daftar hitam yang mengakibatkan sulit mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lagi.
PINDAHLUBANG.com | Pengguna HP Oppo A3S mungkin sering menggunakan aplikasi tertentu yang memuat informasi penting,… Read More
Sudahkah kalian tahu cara kuota darurat Telkomsel? Layanan ini memungkinkan setiap penggunanya bisa berkomunikasi meski… Read More
Pindahlubang.com | Saat ini semakin banyak orang yang menggunakan WhatsApp sebagai alat komunikasi, oleh karena… Read More
Bagaimana cara menukar Bonstri? Bagi kamu pengguna provider Tri, kamu tentu tidak asing lagi dengan… Read More
PindahLubang.com – Kamu pasti tidak tahu cara call di WhatsApp Web, kan? Ya, pengguna WA… Read More
Gimana sih cara download gambar di Instagram dengan mudah? Ya, Instagram saat ini merupakan salah… Read More