Cara Registrasi Axis

Cara Registrasi Axis

Apakah kamu sedang mencari informasi bagaimana cara registrasi Axis? Kenapa kartu Axis tidak bisa di daftar? hingga apa kode registrasi kartu Axis? Yuk, temukan jawabannya di sini.

Bagi pengguna setia provider Axis, informasi cara untuk registrasi kartu menjadi hal yang penting diketahui terutama saat mendaftarkan nomor baru atau yang lama.

Diketahui sejak tahun 2017, registrasi kartu perdana baru bagi pengguna kartu seluler atau jasa telekomunikasi di Indonesia wajib dilakukan. Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri (PM) Menkominfo No 14 tahun 2017 mengenai aturan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Adapun registrasi kartu Axis dapat dilakukan secara offline maupun online. Untuk cara registrasi online bisa dengan mengunjungi website resmi Axis, sedangkan cara daftar kartu Axis offline bisa melalui SMS, menu panggilan, dan sebagainya.

Berikut ulasan lebih detail mengenai beberapa cara registrasi Axis hingga cara atasi registrasi kartu yang gagal.

Cara Registrasi Axis

Cara Registrasi Axis
Cara Registrasi Axis

Axis merupakan provider seluler di bawah naungan PT XL Axiata dimana merupakan salah satu dari anak perusahaannya. XL Axiata menandatangani perjanjian akuisisi Axis pada tahun 2013 laulu.

Provider Axis menawarkan layanan 2G, 3G, 4G dan BlackBerry secara nasional maupun internasional, yang terdiri dari 382 mitra roaming internasional di 159 negara di dunia. Layanan Axis dapat dinikmati hampir di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Lombok, hingga Bali.

Terkait:  Cara Mengisi Kuota AXIS dengan Pulsa

Pengguna baru yang ingin menggunakan layanan Axis harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu. Fungsi dari registrasi sendiri adalah untuk memberikan perlindungan dari tindak penipuan/ kejahatan, mengurangi penyalahgunaan nomor telepon, dan sebagai identitas unik yang dimiliki setiap pengguna.

Untuk melakukan registrasi kartu Axis, harus disesuaikan dengan data kependudukan masing-masing pengguna. Sebelum melakukan registrasi, pastikan kamu sudah menyiapkan syarat data kependudukan yang sesuai dan masih aktif.

Dikutip dari laman Axis.com, para pengguna baru harus menggunakan NIK untuk melakukan registrasi kartu perdana Axis.

Syarat Registrasi Kartu Axis

Berikut adalah persyaratan yang harus disiapkan apabila ingin melakukan pendaftaran kartu Axis. Adapun syarat untuk pengguna kartu Axis WNI (warga negara Indonesia) adalah sebagai berikut:

  • KTP-Elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)

Sedangkan persyaratan registrasi untuk pengguna Axis WNI WNA (warga negara asing), antara lain:

  • Paspor
  • KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
  • KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)

Lalu, apakah cara registrasi kartu Axis bisa dilakukan tanpa KK atau NIK? 

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa Kemkominfo telah menerapkan peraturan bahwa cara registrasi kartu seluler termasuk provider Axis tidak bisa dilakukan tanpa mencantumkan KK.

Baik registrasi Axis secara offline atau online, tetap membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit untuk calon pengguna baru maupun lama.

Bagi pengguna yang belum memiliki KTP, bisa mendaftarkan kartu Axis menggunakan NIK yang ada pada Kartu Keluarga (KK). Sementara itu, pengguna baru yang tidak mempunyai KK tentunya tidak bisa melakukan registrasi kartu seluler termasuk Axis.

Cara Registrasi Axis Lewat Pesan Pop Up Otomatis

Cara pertama untuk registrasi kartu Axis adalah lewat menu pop up pesan yang secara otomatis muncul di layar. Pesan tersebut muncul secara otomatis sesaat setelah kartu perdana telah kamu pasang dan hp diaktifkan.

Terkait:  Cara Mengisi Kuota AXIS

Operator akan mengirimkan pesan pop up agar kamu segera melakukan registrasi agar bisa menggunakan fitur pada kartu.

Kamu hanya perlu memasukkan data nomor NIK atau KK dan mengikuti langkah-langkah registrasi sesuai instruksi pesan pop up hingga berhasil.

Nah, apabila kamu tidak segera mengklik pesan pop up otomatis saat HP pertama kali menyala, maka kesempatan registrasi dengan cara tersebut sudah tidak tersedia lagi. Namun, kamu tidak perlu khawatir karena masih banyak cara mudah lainnya yang bisa dicoba.

Cara Registrasi Kartu Axis Lewat SMS

Cara mudah registrasi kartu Axis lainnya adalah melalui menu pesan atau SMS. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka menu pesan/ SMS/ Message di hp.
  • Lalu, ketik format berikut:
  • REG (spasi) NIK#Nomor KK# (REG 3344567777654222#3304070400123321#).
  • Dan kirim ke 4444.
  • Tunggu hingga mendapatkan balasan dari 4444 bahwa kartu kamu telah berhasil didaftarkan.

Cara Registrasi Ulang Kartu Axis untuk Pengguna Lama

Untuk pengguna lama yang ingin melakukan registrasi ulang bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka menu pesan SMS/ Message di ponsel.
  • Selanjutnya, ketik format berikut
  • ULANG (spasi) NIK#Nomor KK# (ULANG 3344567777654222#3304070400123321#).
  • Kirim ke 4444.
  • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi balasan dari 4444 bahwa kartu kamu telah berhasil didaftarkan.

Cara Registrasi Kartu Axis Baru Melalui Situs Web

Kamu juga bisa melakukan registrasi kartu Axis secara online, yaitu melalui situs web Axis. Untuk melakukan cara ini, pastikan bahwa perangkat yang kamu gunakan telah terhubung dengan koneksi internet. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Buka browser di hp, seperti Chrome atau lainnya.
  • Kemudian, kunjungi alamat registrasi.xl.co.id.
  • Pada halaman tersebut, masukkan nomor NIK pada kolom atas
  • Lalu, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom selanjutnya.
  • Setelah itu, pilih menu Kirim atau OK.
Terkait:  Cara Mengisi Paketan AXIS

Proses registrasi lewat situs web ini umumnya berlangsung 1×24 jam dari waktu kamu registrasi. Tunggu saja hingga mendapatkan pesan bahwa registrasi berhasil dan kartu Axis kamu bisa digunakan.

Cara Registrasi Kartu Axis yang Gagal

Mengalami kegagalan dalam melakukan registrasi kartu Axis lewat SMS atau pesan pop up kerap dialami pengguna. Biasanya, faktor yang menyebabkan kegagalan tersebut adalah karena adanya pengulangan registrasi atau salah input data-data.

Apabila kamu gagal melakukan registrasi lewat SMS atau situs Web, maka coba simak informasi berikut untuk mengatasinya.

1. Cek kembali nomor NIK dan KK

Periksa apakah nomor NIK dan KK yang kamu masukkan sudah betul atau belum karena mungkin saja ada nomor yang kurang atau kelebihan sehingga membuat registrasi kartu gagal diproses.

2. Pastikan format registrasi sudah benar

Setiap operator seluler memiliki format registrasi yang berbeda-beda. Untuk format registrasi ulang kartu Axis lewat SMS adalah ULANG#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.

3. Jangan registrasi ulang terus menerus

Apabila kamu telah melakukan registrasi di hari ini, maka tidak perlu mengulangi registrasi lagi di hari yang sama untuk menghindari kegagalan. Selanjutnya, kamu tunggu saja balasan konfirmasi dari Axis apakah registrasi sudah berhasil atau tidak.

Cara Registrasi Axis di Gerai Terdekat

Bagi kamu yang kesulitan atau gagal dalam melakukan registrasi sendiri baik lewat SMS atau secara online bisa meminta bantuan ke gerai Axis terdekat atau counter dimana kamu membeli kartu perdana. Pastikan kamu telah membawa serta nomor KTP dan KK untuk melakukan registrasi kartu perdana.

Cara Cek Registrasi Axis

Untuk memastikan apakah registrasi yang kamu lakukan sudah berhasil atau belum, bisa dicek dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka browser di hp atau PC, lalu kunjungi alamat https://axis.co.id/cek-nik.
  • Kemudian, masukkan NIK yang sebelumnya digunakan saat registrasi.
  • Lalu, centang kolom Syarat dan Ketentuan dan masukkan kode captcha.
  • Klik Cek NIK.

Silakan tunggu balasan notifikasi NIK registrasi kartu AXIS tersebut apakah sudah terdaftar atau belum.

Bagaimana cara registrasi Axis mudah sekali dilakukan, bukan?

Similar Posts