Bagaimana cara menonaktifkan kartu XL? Ya, sejak diberlakukannya peraturan pendaftaran nomor telepon di negara Indonesia, jadi mengganti nomor ponsel tidak semudah dulu.
Menurut peraturan pemerintah, satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya dapat meregistrasi 3 kartu saja, dan tak boleh lebih. Dimana peraturan tersebut mulai diberlakukan sejak Mei 2018 kemarin. Hal tersebut diberlakukan untuk mencegah terjadinya penipuan dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Akan tetapi, pengguna masih bisa mengganti nomor baru, asalkan NIK yang dipakai belum sampai 3 nomor ponsel. Apabila pengguna sudah melakukan pendaftaran sebanyak 3 nomor ponsel, maka harus menonaktifkan atau melakukan unreg nomor ponsel yang didaftarkan sebelumnya terlebih dahulu.
Jika Kamu berniat menghapus registrasi SIM card atau melakukan registrasi ulang nomor ponsel, Kamu bisa melakukannya memakai perangkat ponselmu.
Setiap operator sendiri mempunyai cara unreg berbeda-beda. Bagi Kamu pengguna XL, ada beberapa cara menonaktifkan kartu XL yang bisa dicoba berikut ini!
Cara unreg yang pertama yaitu cara termudah yang bisa Kamu terapkan dan yang biasanya digunakan sebagian besar pengguna XL, yaitu dengan melakukan unreg kartu XL lewat fitur SMS.
Untuk menonaktifkan kartu XL memakai fitur SMS ini, Kamu bisa mengikuti tutorial di bawah ini :
Pastikan tidak ada masalah sim card tidak terbaca pada HP mu, sebelum melakukan dial up. Dan jika ada kendala ketika proses unreg SIM card XL-mu, sebaiknya hubungi Customer Service XL lewat email customer service XL. Bisa lewat alamat email di customerservice@xl.co.id, bisa juga lewat Call Center XL di nomor 817.
Cara menonaktifkan kartu XL selanjutnya juga cukup mudah, yaitu dengan menggunakan metode panggilan atau dial up di layar ponsel-mu, adapun langkah-langkah caranya ialah sebagai berikut :
Itulah kedua cara melakukan unreg kartu XL untuk menonaktifkan SIM Card-mu yang sebelumnya. Jika sudah berhasil, biasanya Kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa proses unreg nomor ponsel XL yang Kamu pilih sudah berhasil. Sehingga nomor ponsel lamamu sudah tidak bisa digunakan kembali.
Sebagai referensi tambahan, kami juga telah menemukan dan merangkum cara unreg kartu Axis dengan mudah. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Setelah berhasil, kamu bisa langsung melakukan registrasi kartu axis baru yang kamu miliki dengan data yang sudah di unreg sebelumnya.
Jika cara-cara di atas sudah Kamu lakukan, tapi kartu SIM XL-mu masih tidak bisa di unreg, mungkin ada beberapa kendala. Meskipun demikian, Kamu tidak perlu khawatir karena masih ada solusi terakhir yang bisa dipakai. Apa itu solusinya?
Untuk melakukan pembatalan registrasi kartu XL-mu, Kamu bisa langsung mendatangi kantor atau gerai operator XL terdekat di kotamu.
Namun biasanya cara ini hanya dapat dilakukan bagi Kamu yang tempat tinggalnya berada di kota, akan sulit jika yang berada jauh dari perkotaan.
Bagaimana cara melakukan unreg kartu XL di gerai provider XL?
Semoga tutorial cara menonaktifkan kartu XL di atas bermanfaat bagi Kamu semua. Selamat mencoba! Jangan lupa untuk senantiasa share/bagikan artikel ini ke teman-teman kamu yang belum tau ya bangs.
PINDAHLUBANG.com | Pengguna HP Oppo A3S mungkin sering menggunakan aplikasi tertentu yang memuat informasi penting,… Read More
Sudahkah kalian tahu cara kuota darurat Telkomsel? Layanan ini memungkinkan setiap penggunanya bisa berkomunikasi meski… Read More
Pindahlubang.com | Saat ini semakin banyak orang yang menggunakan WhatsApp sebagai alat komunikasi, oleh karena… Read More
Bagaimana cara menukar Bonstri? Bagi kamu pengguna provider Tri, kamu tentu tidak asing lagi dengan… Read More
PindahLubang.com – Kamu pasti tidak tahu cara call di WhatsApp Web, kan? Ya, pengguna WA… Read More
Gimana sih cara download gambar di Instagram dengan mudah? Ya, Instagram saat ini merupakan salah… Read More