Bagaimana cara registrasi ulang kartu Telkomsel? Ya, kini untuk melakukan registrasi kartu bagi penggguna lama sangat mudah dilakukan, Kalian bisa melakukannya melalui online. Bagi Kalian yang belum penah melakukan registrasi, diharapkan untuk melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel segera.
Kemenkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) mewajibkan para penggunanya untuk meregistrasi kartu SIM baik yang lama ataupun yang baru bagi semua operator.
Apabila Kalian tidak melakukan registrasi sampai batas waktu yang ditentukan, tentu saja pihak pemerintah akan otomatis menonaktifkan kartu telkomsel kalian.
Selain itu, jika kalian tidak melakukan Registrasi SIM Card, tentunya ini akan menghambat kalian dalam berbagai macam hal, seperti ketika ingin membeli paket telpon telkomsel, paket internet telkomsel, ataupun saat ingin stop berlangganan NSP Telkomsel.
Maka dari itu, para pengguna kartu telkomsel sangat dianjurkan untuk melakukan Registrasi Ulang Kartu SIM Card, apabila menggunakan kartu lama yang belum di registrasi ulang ke 4444 lewat sms.
Adapun tujuan pemblokiran tesebt ialah untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan setiap pelanggan operator seluler dengan cara menyeluruh.
Untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel, ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu :
Untuk melakukan registrasi ulang Telkomsel online, maka para pengguna kartu SIM Telkomsel dapat mengunjungi situs resmi Telkomsel itu sendiri.
Kemudian silahkan lakukan pengisian data-data sesuai permintaan Telkomsel, seperti nomor telepon, nomor KTP atau NIK, nomor password dan nomor KK. Untuk lebih jelasnya, berikut ulasannya :
Kalian juga bisa melakukan registrasi lewat layanan SMS melalui format SMS yang telah ditetapkan. Adapun tahapannya berikut ini :
Akan tetapi, jika Kalian ingin mengubah nomor Kalian sedangkan nomor Telkomsel lama Kalian sudah didaftarkan, maka Kalian harus menghapus nomor yang lama tadi dengan ketik UNREG. Caranya berikut ini :
Sehingga Kalian dapat mengganti nomor Telkomselmu menggunakan nomor Telkomsel lain seta melakukan pendaftaran kembali.
Kalian juga dapat mengakses kode dial *444# di menu dial up di ponsel Kalian dengan memilih menu REG. Lalu ikuti instruksi selanjutnya.
Jika Kalian ingin melakukan penggantian nomor Telkomsel sebelum mendaftar nomor Telkomsel yang baru selain lewat UNREG di SMS, Kalian juga dapat mengakses nomor *444# dengan cara memilih UNREG kemudian ikuti langkah-langkah berikutnya.
Nah, bagi Kalian yang kesulitan melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel, maka tidak ada salahnya untuk menempuh cara terakhir ini.
GraPARI ialah tempat layanan bagi pelanggan Telkomsel. Dengan menawarkan berbagai macam layanan, seperti pengisian pulsa, penggantian kartu perdana, upgrade 4G, dan lain sebagainya. Adapun untuk informasi yang lebih lanjut, Kalian bisa mengecek di website www.telkomsel.com.
Di GraPARI inilah Kalian bisa melakukan registrasi kartu prabayar Telkomsel atau bisa juga dengan cara meng-UNREG nomor Telkomsel jika Kalian ingin menggantinya dengan nomor baru.
Berikut langkah-langkah cara registrasi kartu ulang Telkomsel, diantaranya :
Demikian informasi mengenai cara registrasi ulang kartu Telkomsel dengan 4 pilihan cara yang bisa Kalian coba. Semoga bemanfaat!
PINDAHLUBANG.com | Pengguna HP Oppo A3S mungkin sering menggunakan aplikasi tertentu yang memuat informasi penting,… Read More
Sudahkah kalian tahu cara kuota darurat Telkomsel? Layanan ini memungkinkan setiap penggunanya bisa berkomunikasi meski… Read More
Pindahlubang.com | Saat ini semakin banyak orang yang menggunakan WhatsApp sebagai alat komunikasi, oleh karena… Read More
Bagaimana cara menukar Bonstri? Bagi kamu pengguna provider Tri, kamu tentu tidak asing lagi dengan… Read More
PindahLubang.com – Kamu pasti tidak tahu cara call di WhatsApp Web, kan? Ya, pengguna WA… Read More
Gimana sih cara download gambar di Instagram dengan mudah? Ya, Instagram saat ini merupakan salah… Read More