Cara Lapor Penipuan Online

Cara Lapor Penipuan Online

Perkembangan informasi dan teknologi sekarang membuat kasus kriminal virtual (cyber crime) semakin meningkat. Oknum tidak bertanggung jawab rentan melakukan aksi penipuan melalui SMS, telepon atau media sosial mencapai jutaan rupiah. Namun, cara lapor penipuan online bisa dilakukan sehingga kalian tidak perlu panik bila menjadi korban.

Kamu tidak bisa langsung melaporkan masalah tersebut kepada pihak berwajib. Pasalnya, siapapun berstatus sebagai korban harus memberikan bukti-bukti yang kuat, agar laporan kalian dapat diterima dan pelaku bisa dimasukkan ke dalam penjara.

Masyarakat bisa melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian secara langsung maupun daring melalui website yang telah disediakan oleh pemerintah. Kalian bisa melampirkan bukti seperti screenshot percakapan dengan pelaku maupun rekening bank yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya.

Kalian tidak perlu panik bila tahu cara melapor para penipu tersebut. Oknum tidak bertanggung jawab akan sulit memakai hasil usahanya sehingga uang dapat dikembalikan kepada kalian dan korban lainnya yang sudah mengadu kasus tersebut sebelumnya.

Cara Lapor Penipuan Online
Cara Lapor Penipuan Online

Fakta SMS Penipuan

Belakangan ini orang-orang bahkan kamu sendiri mungkin selalu mendapatkan SMS pengumuman hadiah dengan iming-iming uang tunai sampai ratusan juta rupiah. Umumnya, SMS tersebut berisi link yang wajib diakses dimana lamannya justru akan mengambil data pribadimu, sedangkan fakta-fakta SMS penipuan bisa diketahui seperti :

  • Pelaku SMS penipuan memang sengaja membuat rekening palsu menggunakan identitas tidak jelas. Modus tersebut dilakukan supaya tidak bisa ditangkap pihak berwajib atas laporan aksi penipuan.
  • Kini, banyak orang menggunakan data diri orang lain untuk membuka rekening tabungan di bank dengan imbalan berupa uang tunai. Namun, rekening tersebut justru digunakan sebagai wadah menyimpan uang hasil tindak penipuan.
  • Bank bisa mengatasi masalah tersebut untuk menghentikan aksi penipuan tersebut. Bank akan menunda transaksi paling lama 5 hari bila terdapat laporan dugaan rekening yang digunakan untuk menipu, serta pemilik rekening memakai berkas palsu.
  • Jika penundaan transaksi sudah berlangsung selama 5 hari, bank akan menolak transaksi tersebut jika ada dugaan unsur penipuan. Untuk mencegahnya, bank wajib menolak pembukaan rekening untuk nasabah yang diduga pakai dokumen palsu atau memberi informasi tidak jelas.
Terkait:  Cara Membaca Indikator RSI, Fungsi dan Manfaatnya, Cek Disini!

Dasar Hukum Pidana untuk SMS Penipuan

Secara umum pihak kepolisian tidak akan segan menjatuhkan hukuman pidana untuk beberapa oknum yang melakukan aksi kejahatan atau penipuan dengan unsur-unsur berikut :

  • Pengirim SMS undian hadiah tidak jelas.
  • Pura-pura menjadi supir transportasi online kemudian meminta uang untuk ditransfer.
  • Pura-pura menjadi customer service kemudian meminta uang.

Umumnya, pelaku bakal dikenakan hukuman pidana maksimal 20 tahun. Selain itu, pelaku kejahatan SMS penipuan bisa dijerat Pasal 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 tahun atau denda sebesar Rp.1 miliar.

Ciri-ciri Terkena Penipuan Online

Umumnya tindak penipuan online bisa dikenali, lho. Apabila kalian teliti, kalian akan tahu apakah dirimu sendiri sedang menjadi korban dari aksi kriminal tersebut atau tidak dengan ciri-ciri berikut :

  • Respon Lambat
    Penipu biasanya bakal lebih lambat saat kalian mengirimkan pembayaran kepada mereka. Oleh karena itu, kalian harus bertanya secara detail dan jelas sebelum mengirim uang, sedangkan para penipu bisa saja hilang sesudah transaksi dilakukan.
  • Tidak Memberi Nomor Telepon
    Apabila kalian belanja online melalui media sosial dan seller tidak memberikan nomor ponsel, alangkah baiknya transaksi dibatalkan. Pasalnya, situasi tersebut mungkin saja menjadi salah satu indikasi terjadi tindak penipuan online, lho.
  • Harga Terlalu Murah
    Siapapun pasti ingin mendapatkan barang impian dengan harga murah, bukan? Tapi, kalian patut curiga bila harganya terlalu murah. Oknum penipuan online biasanya melakukan langkah ini untuk menarik simpati calon korbannya.
  • Nama Akun Berubah atau Hilang
    Penipu akan selalu mengelabui korbannya dengan mengubah nama akun di media sosial. Mereka akan menggantinya jika salah satu korban baru menyadari tindak penipuan dan para penipu langsung mencari calon korban selanjutnya.
Terkait:  Cara Masuk UGM dengan Beasiswa

Tips Menghindari SMS Palsu dan Penipuan Online

Jangan biarkan pengirim SMS penipuan mengintai orang-orang di sekitar kalian. Kalian bukan sekadar melapor ke Kominfo dan OJK, namunjuga berhati-hati dan mengindarinya dengan melakukan tindakan berikut :

  • Tolak permintaan data diri dari seseorang yang tidak dikenal, apalagi untuk membuka rekening yang berikutnya tidak digunakan.
  • Abaikan SMS apapun dari orang lain yang tidak dikenal, terutama bila meminta sejumlah uang via ATM. Jangan menerima panggilan dan membalas SMS apapun kepada pesan asing.
  • Periksa kembali nomor pengirim SMS dan informasi yang dikirimkan, apakah benar-benar milikmu atau ditujukan kepada kalian atau bukan.
  • Konfirmasi kebenaran SMS dengan menghubungi call center bank terkait. Jika kalian berhasil mendapatkan undian, biasanya pihak bank langsung yang menghubungimu dan disaksikan oleh notaris.
  • Gunakan aplikasi media sosial resmi dan carilah pihak terpercaya untuk membeli barang incaran, dianjurkan pihak pertama alias penjual adalah toko resmi dan terverifikasi.
  • Pastikan pihak penjual yang memasarkan barang mempunyai review atau testimoni cukup banyak, sedangkan jumlah penjualannya sudah mencapai ratusan bahkan ribuan items.

Cara Lapor Penipuan Online

Jangan mengabaikan tindak penipuan yang mengambil harta siapapun dalam jumlah kecil. Apabila dibiarkan, pelaku akan mengintai orang-orang di sekitarmu dengan jumlahnya mungkin lebih banyak dari sebelumnya.

Kalian bisa melaporkannya kepada pihak berwajib dengan cara lapor penipuan online melalui media sosial atau laman resmi pemerintah. Gunanya supaya para penipu tidak bisa melancarkan aksinya lagi, serta diberikan sanksi tegas untuk mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Cara Lapor Penipuan Online via Website Lapor.go.id

  • Kunjungi website lapor.go.id melalui browser.
  • Pilih menu Pengaduan.
  • Tulis judul pelaporan beserta nama akun penipu, jumlah kerugian dan keterangan lain dengan lengkap, termasuk rincian kejadian penipuan.
  • Kemudian, pilih tanggal dan lokasi kejadian.
  • Silakan tentukan instansi tujuan yang berhubungan dengan laporan kalian baik Pemprov maupun Kementerian.
  • Jika masuk laman kategori, klik Situasi Khusus.
  • Pilih menu Tindak Pidana.
  • Berikutnya, upload lampiran dengan ukuran maksimum 2 MB.
  • Pilih kategori pengaduan, klik Lapor.
  • Isi data tambahan lainnya dan setujui ketentuan serta syarat berlaku.
  • Terakhir, pengaduan kalian berhasil diajukan dan kalian bisa memeriksa secara berkala untuk tahu perkembangannya.
Terkait:  Cara Menabung untuk Beli Rumah

Cara Lapor Penipuan Online via Website Cekrekening.id

  • Kunjungi website cekrekening.id melalui browser.
  • Klik Lapor.
  • Silakan masukkan nama bank, rekening serta nama pemilik rekening yang dimaksud.
  • Kemudian, isi kategori transaksi, jumlah kerugian, media transaksi sampai kronologi tindak penipuan terjadi.
  • Lampirkan bukti tindak penipuan seperti screenshot transaksi dan bukti-bukti kuat lainnya yang mendukung laporan pengaduan kalian.

Cara Lapor Penipuan Online via Layanan Milik Kemenkominfo

  • Siapkan bukti-bukti pengaduan terlebih dulu.
  • Kunjungi website layanan.kominfo.go.id melalui browser dari HP atau PC.
  • Klik Aduan BRTI.
  • Silakan isi formulir berupa identitas pelapor seperti nama lengkap, alamat email dan nomor ponsel.
  • Pilih menu Pengaduan pada kolom Pengaduan dan Informasi, kemudian tulis keterangan yang bakal diadukan.
  • Klik Mulai Chat.
  • Kemudian, kalian bakal dilayani Petugas Help Desk dan diminta melampirkan bukti rekaman percakapan atau foto pesan berunsur penipuan.
  • Petugas Help Desk akan melakukan verifikasi dan analisa bukti yang sudah dilampirkan, mereka akan membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirim pemberitahuan via email ke penyelenggara jasa telekomunikasi soal yang meminta nomor ponsel (MSISDN) pemanggil maupun pesan diblokir.
  • Berikutnya, pihak tersebut akan membuka dan menindaklanjuti laporan pada sistem SMART PPI dengan memblokir nomor ponsel pelaku dalam kurun waktu 1×24 jam.
  • Jasa telekomunikasi nantinya wajib memberi informasi kepada BRTI mengenai pengaduan pelanggan yang sudah ditindaklanjuti atau diakhiri ke sistem SMART PPI.
  • Terakhir, pemblokiran terhadap nomor yang tidak terkait dengan tindak penipuan bisa dibuka sesudah terdapat verifikasi yang bakal dipertanggungjawabkan dan disampaikan kepada BRTI berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku.

Demikian ulasan lengkap tentang cara lapor penipuan online untuk mencegah tindak kriminal serupa terjadi di sekitar kita. Jika kalian pernah menjadi korbannya, maka bisa memberitahu informasi dari kami sehingga tidak dapat menimbulkan masalah serupa dengan jumlah korban semakin banyak.

Similar Posts