Asuransi Syariah

Beberapa Kelebihan Produk Asuransi Syariah

Tidak ada salahnya apabila Anda mencoba untuk mengenal produk asuransi syariah. Asuransi syariah sendiri adalah suatu usaha dengan saling menolong dan melindungi antar sejumlah pihak atau orang. Caranya dengan investasi berbentuk aset yang menawarkan pengembalian guna mengatasi suatu risiko melalui perikatan atau akad sesuai dengan syariah Islam. Itulah yang disebut produk asuransi syariah.

Asuransi Syariah

Kelebihan Produk Asuransi Syariah

1. Kewajiban Berzakat

Saat Anda sudah menjadi peserta dari asuransi syariah, maka akan mempunyai kewajiban untuk membayar zakat. Zakat yang harus dibayarkan memiliki besaran yang disesuaikan keuntungan yang berasal dari perusahaan asuransi yang mengelola dana.

2. Pengelolaan yang Transparan

Dana pada asuransi syariah pun dikelola secara transparan baik untuk pembagian hasil investasi, surplus underwriting, ataupun penggunaan kontribusi. Bila peserta akan mengambil produknya, maka juga akan memperoleh sebuah laporan pengelolaan yang transparan. Sehingga, laporan tersebut bisa dimengerti dengan jelas.

Laporan itu adalah tanggung jawab miliki perusahaan asuransi sebab dana yang telah Anda setorkan tersebut tidak akan dipindahkan kepemilikannya kepada perusahaan dan hanya akan mempercayakan pengelolaannya saja.

3. Peserta Memiliki Hak Atas Keuntungan

Pada proses investasi yang menjadi bagian dari pengelolaan dana, pastinya mungkin sekali diperoleh untung yang menjadikan dana Anda berlipat ganda. Tetapi, di asuransi syariah, premi atau dana yang telah dibayarkan tidak dimiliki oleh perusahaan asuransinya, namun hanya dikelolanya.

Adanya perbedaan kepemilikan tersebut menjadikan peserta pun memiliki hak atas keuntungan dari investasi dana yang sudah dikelola. Keuntungan yang didapatkan juga dibagi secara rata kepada semua peserta yang telah mengambil produk asuransi syariah.

Terkait:  Cara Investasi Saham di BRI Danareksa Sekuritas

4. Tidak Terdapat Dana Hangus

Berkaitan dengan dana hangus, maka dana yang telah Anda bayar akan dikelola perusahaan dengan total atau jumlah dana dalam semua peserta. Saat jangka waktunya sudah habis, dana tersebut tentu saja akan dikembalikan lagi kepada peserta. Sementara, perusahaan asuransi pun hanya akan mendapatkan uang dalam jumlah kecil yang telah ditetapkan saat akad untuk imbalan atas pengelolaan.

5. Pengelolaannya Disesuaikan Dengan Prinsip Syariah

Baik dalam asuransi konvensional maupun asuransi syariah, nantinya perusahaan asuransi akan melakukan pemutaran dana guna menghasilkan untung untuk membiayai terjadinya risiko peserta. Dalam asuransi syariah, maka dana hanya dapat ditempatkan pada jenis investasi yang tak mengandung unsur riba serta berdasarkan prinsip syariah yang benar.

Dana pengelolaan mungkin juga diinvestasikan pada emiten, namun dapat dipastikan bahwa perusahaan emiten tak melakukan aktivitas melanggar suatu prinsip syariah. Biasanya, perusahaan syariahlah yang menentukan patokan dalam berinvestasi berdasarkan keputusan dari Dewan Syariah Nasional.

6. Perbedaan Perjanjian

Jenis asuransi yang satu ini memakai akad atau perjanjian tolong-menolong. Di agama Islam, hal tersebut dikenal dengan akad takaful, yakni membentuk skema suatu pemberian uang atau dana dengan klaim peserta yang menerapkan prinsip dalam berbagi risiko.

Saat Anda merupakan peserta dari asuransi syariah serta mengajukan sebuah klaim untuk terjadinya risiko. Nah, maka dana yang diterima sebagian adalah urunan dana-dana dari peserta lainnya.

Itulah 6 kelebihan dari suatu produk asuransi syariah dan tentu saja dapat dinikmati oleh peserta muslim ataupun yang non muslim. Oleh karena itu, disarankan sekali untuk ikut serta mengambil bagian menjadi pemilik dari asuransi syariah supaya Anda dan keluarga selalu terlindungi. Di sisi lain, Anda juga dapat membantu dalam kemajuan dan perkembangan asuransi syariah yang ada di Indonesia.

Terkait:  Inilah Situs Jual Beli Mobil Terbaik di Jakarta

 

Similar Posts