Cara Mengecek NIB Perusahaan

Cara Mengecek NIB Perusahaan

Jika kamu sedang berencana mendirikan sebuah perusahaan, maka kamu bisa mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha). Selain itu, kamu juga harus tahu bagaimana cara mengecek NIB perusahaan dengan benar. NIB merupakan kebijakan baru sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017, sedangkan aturan ini baru disahkan pada tahun 2018.

Siapapun yang ingin mendirikan usaha memang wajib mengurus berbagai macam perizinan usaha seperti SIUP, TDP dan IUI, namun dengan menggunakan NIB tentu saja tidak mewajibkan pengurus membuat semua berkas tersebut.

NIB bisa dibilang sebagai pengganti surat-surat izin sebelumnya dan menjadikan proses perizinan semakin mudah serta sederhana. Selain itu, semua berkas perizinannya pun lebih mudah, supaya bisa memudahkan proses usahamu juga.

Jika ingin mendirikan usaha, kamu memang harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat. Gunanya agar kamu dapat memudahkan proses pemungutan pajak dan melindungimu dari sesuatu yang tidak diinginkan, apalagi sesudah perusahaan didirikan dalam jangka waktu lebih lama.

Cara Mengecek NIB Perusahaan
Cara Mengecek NIB Perusahaan

Apa itu NIB?

NIB (Nomor Induk Berusaha) perusahaan merupakan sebuah identitas yang terdiri dari 13 digit angka secara acak. Nomor ini diterbitkan oleh sebuah lembaga bernama Online Single Submission (OSS) dan dalam registrasinya tidak pernah dipungut biaya apapun.

OSS adalah sistem untuk mengurus semua perizinan secara online dan diterbitkan oleh lembaga pemerintah, bukan kementerian yang mengelola dan mengurus koordinasi penanaman modal terhadap perusahaan terkait. NIB berperan sebagai identitas pelaku dengan latar belakang regulasi PP No.24 Tahun 2018 mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha Integrasi Secara Elektronik.

Terkait:  6 Cara Cek Mbps WiFi IndiHome dengan SpeedTest dan Lainnya, Mudah!

Kenapa Perusahaan Membutuhkan NIB?

Pengusaha tidak boleh menyampingkan urusan legalitas terhadap perusahaannya. Tapi, sebelum berusaha memperoleh perizinan tersebut, sebaiknya kamu tahu mengapa perusahaan membutuhkan NIB, yakni :

  • Proses pengajuan izin yang cepat dan mudah
    Jangan pernah berpikir kalau mengurus NIB membutuhkan waktu berminggu-minggu, apalagi berbulan-bulan. Sistem OSS memudahkanmu untuk mengurus perizinan, sebab adanya sistem automatic approval dan tidak ada kewajiban pratinjau dokumen lagi.

    Syarat pengajuan izin pun telah diseragamkan. Jika kamu sudah mengisi informasi sekaligus mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan, maka izin tersebut bisa turun alias diterbitkan lebih cepat dari perkiraan, lho.

  • Syarat perizinan lebih sederhana
    Kamu bisa menyimpan semua data perizinan dalam suatu identitas, sebab sistemnya sudah terintegrasi. Tak hanya itu, nomor induk ini pun bisa diakses oleh lembaga pemberi perizinan, agar kamu tidak dapat membawa berkas fisik ketika mengurus legalitas perusahaan.

    Biasanya beberapa pengusaha akan mengurus perizinan tertentu seperti izin komersial dan izin operasional, sehingga badan usahanya dapat beroperasi dengan baik dan lancar secara berkala.

  • Memudahkan proses izin lainnya
    NIB bisa dibilang sebagai langkah awal untuk memperoleh perizinan usaha lainnya, bukan hanya sebagai identitas usaha, lho. NIB bahkan berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Akses Kepabeanan serta Angka Pengenal Impor (API).

    NIB mampu menggantikan tiga syarat izin usaha tersebut, termasuk berkas pendaftaran lainnya yang diperlukan untuk izin usaha. Contohnya, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), NPWP dan Surat Izin untuk Sektor Perdagangan (SIUP).

Cara Mendapatkan NIB

Apabila kamu tidak tahu bagaimana cara mengecek NIB perusahaan, sebaiknya kamu memahami dan mencari tahu cara mendapatkan NIB terlebih dulu seperti panduan berikut, yakni :

  • Kunjungi situs resmi OSS via oss.go.id terlebih dulu.
  • Pilih menu Daftar.
  • Silakan tentukan jenis usahamu, yakni UMK atau Non UMK.
  • Jika memilih UMK, maka bisa memilih jenis pelaku usaha seperti Badan Perorangan atau Orang Perseorangan.
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang benar dan valid.
  • Klik Daftar.
  • Apabila sudah mendapatkan hak akses, masuk ke laman OSS dengan menggunakan username atau email dan password.
  • Pilih menu Perizinan Berusaha.
  • Klik Permohonan Baru.
  • Berikutnya, lengkapi beberapa data yang dibutuhkan seperti NPWP, email aktif, BPJS Kesehatan (bila ada) dan BPJS Ketenagakerjaan (bila ada).
  • Klik Simpan Data.
  • Lengkapi juga data bidang usaha seperti luas lahan usaha, alamat usaha, kabupaten/kota, provinsi, kecamatan, kelurahan/desa, kode pos, modal usaha, nama usaha dan usahanya sudah berjalan atau belum.
  • Jika sudah mengisi kolom modal usaha, sistem bakal melakukan validasi skala usaha dan tingkat risiko.
  • Klik Validasi Risiko.
  • Berikan data lengkap bidang usaha seperti deskripsi kegiatan usaha dan jumlah tenaga kerja Indonesia.
  • Klik Tambah Produk Jasa, lalu tambahkan informasi lainnya seperti jenis jasa/produk, kapasitas per tahun, satuan kapasitas, sertifikat SNI dan sertifikat halal.
  • Kemudian, sistem akan menampilkan informasi tentang produk tersebut, klik Selesai.
  • Sistem juga bakal menampilkan data bidang usaha (KBLI), lokasi usaha dan data usaha.
  • Klik Selanjutnya.
  • Apabila semua informasi yang ditampilkan tadi sudah benar dan sesuai, klik Proses Perizinan Berusaha.
  • Periksa dan lengkapi berkas persetujuan lingkungan, serta pahami dan centang pada pernyataan mandiri.
  • Jika sudah, periksa draft perizinan usaha yang tersedia.
  • Klik Terbitkan Perizinan Usaha.
  • Terakhir, bila perizinan usaha sudah terbit maka bisa memilih menu Cetak NIB.

Cara Mengecek NIB Perusahaan

Barangkali kamu belum tahu bagaimana cara mengecek NIB perusahaan, maka bisa menemukan jawabannya melalui artikel ini. Secara umum bahwa setiap pengusaha harus membuat dan mengurus NIB agar dapat memastikan legalitas perusahaannya.

NIB punya andil besar dalam keberlangsungan bisnis atau usaha yang sedang dirintis. Selain itu, NIB bahkan digunakan untuk mengantikan beberapa berkas apapun dalam pengurusan proses perizinan usaha, sehingga kamu dapat menghemat biaya dan waktu dalam membuat semua berkas yang dibutuhkan untuk mengurus perusahaanmu.

Cara Mengecek NIB Perusahaan via National Single Window for Investment (NSWI)

Situs National Single Window for Investment (NSWI) merupakan salah satu website resmi yang digunakan untuk mengecek berbagai macam data penting perusahaan, termasuk NIB. Berikut adalah cara mengecek NIB perusahaan melalui laman NSWI, yakni :

  • Kunjungi situs resmi National Single Window for Investment via nswi.bkpm.go.id melalui browser pada HP atau PC kamu.
  • Pilih menu Tracking.
  • Kemudian, masukkan nomor NIB perusahaan yang ingin diperiksa legalitasnya.
  • Terakhir, tunggu beberapa saat sampai status perusahaan akan muncul sesuai NIB yang digunakan.

Cara Mengecek NIB Perusahaan via Indonesia National Single Window (INSW)

Kamu juga bisa menggunakan website resmi Indonesia National Single Window sebagai alternatif untuk melakukan tracking NIB, lho. Maka dari itu, berikut adalah cara mengecek NIB perusahaan via situs asli INSW, yaitu :

  • Kunjungi situs resmi Indonesia National Single Window via insw.go.id melalui browser pada HP atau PC kamu.
  • Masukkan NPWP dan nomor NIB perusahaan yang bakal diperiksa legalitasnya.
  • Terakhir, tunggu beberapa saat hingga status perusahaan akan muncul secara otomatis.

Demikian informasi tentang cara mengecek NIB perusahaan yang benar dan mudah. Jangan lupa bagikan panduan di atas supaya bisa dilakukan para pelaku usaha untuk memastikan legalitas perusahaannya benar-benar asli dan terdaftar pada lembaga OSS. Selamat mencoba!.

Similar Posts