Cara Registrasi Kartu AXIS

Cara Registrasi Kartu AXIS

Berbicara mengenai operator seluler di Indonesia, nama AXIS nampaknya sudah tidak asing lagi. AXIS adalah salah satu provider ternama yang digunakan oleh banyak pengguna dari muda hingga orang tua. Cara registrasi kartu AXIS pun sangat mudah dan banyak pilihan fitur menarik yang ditawarkan.

Bagi kamu yang sedang  mencari bagaimana cara registrasi AXIS secara offline tau online, berikut informasi selengkapnya.

Cara Registrasi Kartu AXIS
Cara Registrasi Kartu AXIS

Sekilas Tentang AXIS

AXIS adalah salah satu anak perusahaan dari PT XL Axiata yang telah diakuisisi pada 2014. Sebelumnya, AXIS memiliki nama Lippo Telecom pada 2001 dan NTS pada 2007. Nama AXIS mulai digunakan pada tahun 2008 hingga sekarang.

Sejak berada di bawah naungan XL Axiata, AXIS langsung rebranding dengan tampilan dan segmen pasar baru, yaitu anak muda. Pada saat itu, diluncurkan layanan fitur gaya hidup iritology atau Ngobrol Irit, Awet Irit, dan Ngenet Irit.

Dengan fokus untuk menyasar konsumen kalangan anak muda, AXIS masih tetap eksis hingga sekarang dan jangkauannya semakin berkembang luas. Jangkauan AXIS sudah mencapai 80 persen, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Lombok, Jawa, dan Bali. Berbagai layanan paket yang ditawarkan pun harganya terjangkau yang sesuai dengan kantong anak muda, para pelajar/ mahasiswa.

Cara Registrasi Kartu AXIS

Pemerintah menerapkan kebijakan bahwa setiap pengguna yang ingin registrasi kartu perdana wajib menggunakan NIK KTP dan nomor KK. Hal tersebut telah tercantum pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 14 tahun 2017. Selain itu, ada batasan maksimal penggunaan nomor kependudukan untuk registrasi nomor ponsel.

Terkait:  Cara Perpanjang Masa Aktif Axis Gratis, Lakukan Ini! (VALID)

Setiap NIK dan nomor KK hanya boleh didaftarkan untuk registrasi kartu operator seluler maksimal 3 kali. Tidak hanya AXIS, melainkan registrasi di semua operator seluler pun memiliki syarat dan ketentuan yang sama, yakni memerlukan NIK dan KK.

Syarat Registrasi Kartu AXIS

Sebelum mengulas bagaimana cara registrasi AXIS, pahami terlebih dahulu apa saja syarat yang harus disiapkan untuk pengguna baru ataupun lama.

WNI (Warga Negara Indonesia)

  • NIK KTP
  • Nomor KK (Kartu Keluarga)

WNA (Warga Negara Asing)

  • Paspor
  • KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
  • KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara)

Untuk pengguna yang belum atau tidak memiliki kartu tanda Penduduk, maka bisa mencantumkan nomor NIK yang ada di Kartu Keluarga berjumlah 16 digit. Namun, apabila tidak memiliki KK, maka proses registrasi yang kamu lakukan bisa saja ditolak atau gagal.

Cara Registrasi Kartu AXIS Lewat Notifikasi

Cara satu ini dapat dilakukan oleh pengguna baru atau kartu perdana. Sesaat setelah sim card perdana kamu pasang pada ponsel, saat dinyalakan akan muncul sebuah notifikasi yang meminta kamu untuk memasukkan data untuk proses registrasi.

Nah, kamu langsung saja klik notifikasi tersebut dan masukkan data berupa nomor KTP dan KK. Setelah itu, ikuti saja perintah yang diberikan untuk langkah selanjutnya hingga mendapat notifikasi bahwa nomor telah berhasil diregistrasi.

Jika kamu terlewat untuk mengklik notifikasi tersebut maka cara ini tidak bisa dilakukan. Sebab, biasanya kalau notifikasinya sudah dilewati terkadang muncul lagi terkadang juga tidak. Namun, kamu tidak perlu khawatir karena masih ada cara mudah lainnya.

Cara Registrasi AXIS untuk Pengguna Baru

Cara berikutnya tidak kalah mudah dengan yang pertama, yaitu melalui menu SMS di hp. Kamu juga perlu menyiapkan NIK KTp dan nomor KK untuk melakukan registrasi dengan cara yang ini. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Buka menu Pesan SMS atau Message di handphone.
  • Ketik format REG (spasi) NIK#Nomor KK.
  • Contoh: REG 11223344664463214#3321060400121111.
  • Lihat kembali apakah nomor NIK dan KK yang dimasukkan sudah sesuai atau belum.
  • Jika sudah sesuai, lalu kirim ke 4444.
Terkait:  Cara Mengisi Kuota AXIS

Apabila proses registrasi berhasil, kamu akan mendapatkan notifikasi dari 4444 bahwa proses pendaftaran nomor sukses. Akan tetapi, jika kamu mendapatkan balasan seperti ‘Maaf, permintaan Anda belum dapat diproses untuk saat ini’. Maka coba ulangi proses registrasi dari langkah pertama. Dan jika mendapat balasan seperti ‘Maaf data nomor NIK/KK yang Anda masukkan salah’, coba kamu cek kembali apakah nomor NIK atau KK sudah sesuai atau belum.

Cara Registrasi Ulang Kartu AXIS

Cara berikutnya ini diperuntukkan kepada pengguna lama yang belum melakukan registrasi. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan, antara lain:

  • Buka menu Pesan SMS/ Message di ponsel
  • Ketik format Ulang#NIK#Nomor KK
  • Contoh: ULANG#11223344664463214#3321060400121111
  • Lihat kembali apakah nomor NIK dan KK yang dimasukkan sudah sesuai atau belum.
  • Jika sudah sesuai, lalu kirim ke 4444.

Cara Registrasi AXIS Melalui Website

Selain offline, registrasi kartu AXIS juga bisa dilakukan melalui website secara online. Jadi, pastikan handphone kamu telah tersambung dengan koneksi internet jika ingin menggunakan cara ini. Berikut langkah-langkahnya:

  • Pertama, buka browser di hp.
  • Lalu, kunjungi alamat situs registrasi.xl.co.id.
  • Selanjutnya, pada kolom yang atas, masukkan nomor NIK,
  • Dan pada kolom bagian bawah, masukkan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Kemudian, klik tab Kirim atau OK.

Umumnya, proses registrasi kartu AXIS lewat website berlangsung sekitar 1×24 jam. Silakan kamu tunggu hingga mendapatkan notifikasi dari AXIS.

Cara Registrasi Kartu AXIS di Gerai

Bagi kamu yang mengalami kegagalan menggunakan cara pertama, kedua, atau ketiga, sebaiknya datang saja ke gerai AXIS terdekat untuk registrasi kartu. 

Pihak customer service AXIS di sana akan dengan senang hati membantu menangani setiap kendala yang dialami pengguna termasuk registrasi kartu. Pastikan kamu membawa serta syarat kelengkapan untuk registrasi, yaitu NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.

Terkait:  3 Cara Bagi Pulsa Axis ke Telkomsel dengan Benar. Dijamin Berhasil!

Akan tetapi, cara ini mungkin kurang praktis dan memakan cukup waktu terutama jika ada banyak pelanggan yang sedang antri di sana.

FAQ

Apa kode registrasi kartu AXIS?

  • Kode format registrasi pengguna baru adalah REG (spasi) NIK#Nomor KK#.
  • Kode format registrasi pengguna lama Ulang#NIK#Nomor KK.

Kenapa saya tidak bisa registrasi kartu AXIS?

Ada beberapa penyebab yang membuat kamu tidak bisa registrasi kartu, mungkin karena salah menginput data seperti nomor NIK atau KK, adanya pengulangan registrasi, atau sudah melebihi batas maksimal penggunaan NIK dan nomor KK untuk registrasi kartu operator seluler.

Jika NIK atau nomor KK tersebut telah digunakan registrasi kartu sebanyak 3 kali, maka mau tidak mau kamu harus menonaktifkan salah satu nomor agar tidak ada kegagalan dalam proses registrasi.

Cek kartu AXIS sudah terdaftar apa belum?

Berikut langkah-langkah cara cek kartu AXIS apakah sudah registrasi atau belum, antara lain:

  • Pertama, kunjungi alamat situs https://AXIS.co.id/cek-nik pada browser, seperti Google Chrome, Mozilla, Opera Mini, atau lainnya.
  • Kemudian, masukkan NIK yang tadi digunakan untuk registrasi.
  • Selanjutnya, centang kolom Syarat dan Ketentuan.
  • Masukkan kode captcha atau checklist “I’m not a robot’” dan klik Cek NIK.
  • Tunggu sampai proses pengecekan selesai dan muncul informasi terkait NIK untuk registrasi apakah telah terdaftar atau belum.

Dari kelima cara registrasi kartu AXIS di atas, manakah menurutmu yang paling mudah dan praktis?

Similar Posts