Biaya Layanan Kartu Kredit

Kartu kredit merupakan layanan pihak bank atau lembaga keuangan lainnya yang berfungsi sebagai alat transaksi. Kartu kredit ini dimanfaatkan untuk belanja, membayar tagihan, atau menarik uang tunai. Biaya layanan kartu kredit juga tidak terlalu mahal. Dengan adanya layanan ini maka akan memudahkan konsumen untuk bertransaksi.

Bank dan Lembaga Keuangan yang Menerbitkan Kartu Kredit

  • Bank BNI
  • Bank BCA
  • Bank Mega
  • Bank Mandiri
  • Bank Permata
  • Cimb Niaga
  • Citibank
  • Bank Panin
  • Bank BTN
  • Bank Sinarmas
  • Bank Bukopin
  • Bank BRI
  • Bank BNI Syariah
  • Bank Danamon
  • Maybank
  • Bank BJB
  • Bank BNP
  • UOB Indonesia
  • DBS Indonesia
  • OCBC NISP
  • AEON
  • ANZ
  • HSBC

Biaya Layanan Kartu Kredit

Biaya Layanan Kartu Kredit

Setelah mengetahui bank dan lembaga apa saja yang menyediakan kartu kredit maka selanjutnya kita bahas biaya-biaya kartu kredit. Berikut informasi lengkapnya :

Annual Fee (Biaya Tahunan)

Biaya Tahunan merupakan biaya umum yang harus diketahui oleh pengguna kartu kredit. Biaya tahunan ini berbeda untuk setiap jenis kartunya seperti classic, gold, platinum, dan yang lainnya. Jadi semakin lengkap fitur kartu kredit maka semakin mahal biaya yang dikeluarkan.

Biasanya Annual Fee dibebankan pada saat pengguna telah menggunkan kartu kredit selama 1 tahun. Tetapi ada juga kartu kredit yang dibebaskan dari Annual Fee dan tentunya ada kekurangannya, salah satunya yaitu kartu kredit memiliki fitur yang terbatas. Jadi kita tidak bebas dalam bertransaksi.

Terkait:  Biaya Konsultasi Dokter Kulit

Biaya Keterlambatan

Biaya keterlambatan akan dibebankan kepada nasabah yang terlambat melakukan pembayaran sesuai jatuh tempo yang ditetapkan. Biasanya besar biaya keterlambatan yaitu 3% dari total tagihan yang harus dibayarkan. Sebaiknya kita tidak menunda untuk membayar tagihan supaya tidak dikenakan biaya keterlambatan.

Biaya Bunga

Biaya bunga ini dikenakan jika nasabah ingin membeli barang tertetu dengan sistem kredit. Jadi setiap pembelian barang dengan sistem kredit akan dikenakan bunga sebesar 2% per bulannya.

Biaya Over Limit ( Biaya KelebihanPemakaian)

Biaya Over Limit ini dikenakan pada nasabah yang telah menggunakan kartu kredit melebihi batas limit yang telah ditentukan oleh bank atau lembaga penerbit. Biasanya biaya yang harus dibayarkan jika transaksi kartu kredit over limit sebesar Rp.40.000,- sampai di atas Rp. 150.000,-.

Akan tetapi ada juga penerbit kartu kredit yang menerapkan bebas over limit sehingga nasabah tidak perlu membayar biaya over limit. Namun sebelumnya harus dipastikan dulu batas limit nominal dari kartu kredit yang dipakai supaya terhindar dari biaya over limit.

Biaya Tarik Tunai

Kartu kredit bisa juga digunakan untuk transaksi tarik tunai seperti kartu debit tetapi ada biaya yang harus dibayar untuk tarik tunai dengan kartu kredit. Uang yang ditarik merupakan uang dari penerbit kartu kredit jadi kita sama saja pinjam dan akan dikenakan bunga sebesar 3% – 6% dari jumlah uang yang ditarik dan minimum Rp. 100.000,-.

Besar kecilnya biaya tarik tunai tergantung penerbit kartu kredit jadi jika tidak terdesak jangan gunakan kartu kredit untuk menarik tunai.

Biaya Cetak Tagihan Bulanan

Besar biaya cetak tagihan bulanan ini tergantung lembaga penerbit kartu kredit, umumnya biayanya sebesar Rp.5.000,- sampai Rp.35.000,-. Jadi untuk menghemat biaya kita bisa meminta lembaga penerbit kartu kredit untuk menginformasikan bentuk tagihan melalui fitur e-statement yang dikirimkan lewat email.

Terkait:  Biaya Ganti Kartu Indosat yang Hilang

Selain itu ada juga biaya salinan bukti transaksi, apabila ingin meminta salinan bukti transaksi maka nasabah dikenakan biaya sebesarĀ  Rp. 25.000,- sampai dengan Rp. 100.000,- per slip tagihan tersebut.

Biaya Ganti Kartu Rusak / Hilang

Jika kartu kredit hilang maka kita akan dikenakan biaya pergantian kartu kredit baru. Biayanya juga tergantung dari penerbit kartu kreditnya. Biasanya secara umum biayanya sebesar Rp. 30.000,- sampai dengan Rp. 50.000,-.

Biaya Batal Cicilan

Biaya pembatalan cicilan ini dikenakan jika nasabah melakukan pelunasan awal cicilan sebelum jangka waktu cicilan berakhir. Biayanya tergantung lembaga / bank penerbit kartu kredit masing-masing. Secara umum biayanya sebesar Rp. 200.000,- sampai dengan Rp. 250.000,-.

Biaya Pengembalian Giro / Cek

Biaya ini dikenakan jika membayar tagihan kartu kredit dengan cek/ giro yang prosesnya melalui kliring. Tarifnya sekitar Rp 25.000,- sampai Rp. 50.000,-.

Biaya Notifikasi

Biaya ini merupakan biaya yang dibebankan kepada nasabah sebagai ganti biaya admin untuk pemberitahuan SMS yang dikirim oleh lembaga / bank penerbit kartu kredit kepasa nasabahnya. Biaya ini ditarik per bulan dan sebesar Rp 5.000,-.

Biaya Tagihan Auto-Payment

Biaya ini dikenakan oleh beberapa bank / lembaga penertbit kartu kredit yaitu sebagai biaya tambahan tagihan bulanan yang terdebet secara otomatis.Tagihan seperti tagihan Telkom, PLN, kartu pasca bayar, dan recurring payment biasanya dikanakan biaya admin sebesar Rp. 2.500,- sampai Rp. 5.000,- setiap kali transaksi.

Biaya Tukar Reward Points

Tukar reward points kartu kredit juga dikenakan biaya. Besaran biayanya tergantung dari kebijakan bank / lembaga penerbit kartu kredit masing-masing. Biaya ini dibebankan jika reward points yang ditukarkan berupan voucher belanja atau cashback.

Setelah mengetahui biaya-biaya layanan dari kartu kredit yang telah dijelaskan di atas, kini saatnya membahas kelebihan dan kekurangan kartu kredit.

Terkait:  Biaya Franchise Jelly Potter

Kelebihan Kartu Kredit

  • Bisa menggunakan dana lebih besar dari yang dimiliki untuk belanja ataupun transaksi lainnya
  • Mempermudah transaksi online maupun transaksi offline
  • Banyak promosi pasa saat transaksi
  • Bisa menggunakan cicilan bunga 0%
  • Bisa membangun reputasi kredit
  • Memudahkan dalam pembayaran tagihan
  • Bisa digunakan untuk tarik tunai

Kekurangan Kartu Kredit

  • Biaya bunga mahal
  • Ada beberapa syarat ketat yang harus dipenuhi untuk mengajukan kartu kredit
  • Pembayaran denda keterlambatan besar
  • Menimbulkan keinginan untuk konsumtif
  • Terdapat biaya iuran tahunan

Syarat Pengajuan Kartu Kredit

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Berusia 21 tahun sampai dengan 55 tahun
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan

Cara Pengajuan Kartu Kredit

  • Mengisi data dengan lengkap dan benar
  • Akan mendapatkan SMS tentang status pengajuan pinjaman
  • Jika disetujui maka lakukan verifikasi melalui telepon dan survei mengenai informasi data yang telah diberikan
  • Jika verifikasi di setujui maka akan diberikan informasi penandatangan perjanjian pinjaman secara elektronik
  • Jika perjanjian telah ditanda tangani kedua belah pihak yaitu peminjam dan penerima pinjaman maka dana pinjaman akan di transfer dalam jangka waktu 1 x 24 jam.

Demikian informasi tentang biaya layanan kartu kredit, kelebihan dan kekurangan kartu kredit, serta syarat dan cara pengajuan kartu kredit. Semoga informasi ini membantu dan bermanfaat.

Similar Posts