Cara Registrasi Kartu Tri Baru

Cara Registrasi Kartu Tri Baru

Pemerintah sekarang ini telah mewajibkan warga negaranya untuk melakukan registrasi kartu seluler perdana, tak terkecuali bagi para pengguna kartu tri. Di samping mematuhi ketentuan yang berlaku, mendaftar kartu tri baru juga akan membantu Kalian apabila terjadi hal-hal tertentu yang berhubungan dengan keamanan pengguna provider. Nah, kali ini Kami akan membahas cara registrasi kartu tri baru.

Sebenarnya registrasi kartu tri maupun kartu seluler lainnya harus dilakukan, baik bagi pengguna kartu provider lama maupun yang baru.

Adapun prosedur yang dilakukan untuk registrasi kartu itu sendiri sebenarnya tak jauh berbeda bagi keduanya.

Namun, biasanya untuk para pengguna baru kartu tri ada beberapa kelengkapan data persyaratan yang harus dipenuhi lebih dahulu sebelum meregistrasi kartu lewat SMS maupun secara online.

Sebagaimana kita tau, sesuai peraturan pemerintah saat ini, bagi para pengguna yang tidak melakukan registrasi kartu, maka pengguna akan mengalami pemblokiran ataupun penonaktifan kartu sim card yang digunakan.

Cara Registrasi Kartu Tri Baru Lewat SMS dan Online

Seluruh produk kartu SIM perdana Tri baik berbasis jaringan 3G, 4G, dan lain sebagainya mengharuskan penggunanya untuk meregistrasi kartu terlebih dahulu, sama seperti saat melakukan registrasi ulang kartu simpati, atau bahkan registrasi kartu sim ke 4444.

Tentu saja Kalian harus tahu, guna menghindari ketidaknyamanan saat menggunakan kartu operator seluler.

Cara Registrasi Kartu Tri Baru

Cara Registrasi Kartu Tri Baru
Registrasi Kartu Tri Baru

Di bawah ini, ada beberapa cara registrasi kartu 3 baru maupun bagi pengguna lama yang bisa Kalian coba :

Terkait:  Cara Daftar Grab Food

1. Registrasi Kartu Tri Baru Bagi Pengguna Lama

Pengguna lama dapat melakukan registrasi kartu lewat SMS. Cara pendaftaran dengan SMS ini termasuk cara cepat dan terbaik. Sebelum melakukan registrasi, sebaiknya pastikan Kalian mengetahui NIK / Nomor KTP beserta Kartu Keluarga. Lalu, ikuti langkah di bawah ini :

  • Pertama-tama, ketik SMS dengan format : ULANG#NIK#NomorKK# selanjutnya kirim SMS ke nomor 4444.
  • Registrasi ulang ini biasanya dilakukan guna membatasi jumlah SIM Card yang dimiliki bagi pengguna dalam 1 KTP.
  • Jika sudah berhasil, biasanya Kalian akan mendapatkan notifikasi balasan SMS bahwa registrasi kartu Kalian sukses dilakukan.

2. Registrasi Kartu Tri Baru Bagi Pengguna Baru Via SMS

Selain pengguna lama, pengguna baru juga bisa mencoba cara registrasi kartu tri menggunakan SMS. Kalian bisa memasukkan data-data seperti alamat, nama, ID outlet dan lain sebagainya ke operator. Lalu ikuti instruksi di bawah ini :

  • Kalian dapat melakukan registrasi dengan mengetikkan NIK#KK# lalu kirim ke nomor 4444.
  • Jika sudah, Kalian akan menerima SMS balasan dari 4444 yang memberitahukan bahwa registrasi berhasil dilakukan.

3. Registrasi Kartu Tri Baru Bagi Pengguna Baru Secara Online

Kalian juga bisa melakukan registrasi kartu tri dengan menggunakan webiste. Caranya ialah sebagai berikut :

  • Akses situs www.registrasi.tri.co.id
  • Selanjutnya masukkan atau inputkan NIK KTP yang tertera di e-KTP Kalian.
  • Lalu masukkan nomor KK (Kartu Keluarga).
  • Setelah itu, inputkan angka terakhir pada nomor seri (ICCID) di bagian belakang USIM atau kartu SIM yang akan Kalian daftarkan.
  • Lalu klik tulisan “Iam Not a Robot”.
  • Selanjutnya pilih “Kirim” jika semua data yang Kalian inputkan sudah benar.

Bagi Kalian pengguna baru, di samping memasukkan nomor ponsel 3, nomor KK dan NIK, biasanya akan diminta memasukkan 4 angka terakhir dari nomor seri (ICCID) di bagian belakang SIM Card yang Kalian registrasikan.

Terkait:  Cara Join Shopee Affiliate

4. Langsung Mendaftarkan Kartu di Gerai Tri

Selain meregisttrasi kartu SIM 3 lewat internet dan SMS, Kalian juga bisa mendatangi gerai tri terdekat untuk registrasi kartu tri. Di gerai tri Kalian dapat berkonsultasi langsung apabila Kalian mengalami permasalahan terkait proses registrasi. Adapun caranya sebagai berikut :

  • Datangi gerai tri terdekat dari rumah Kalian.
  • Bawa serta KK dan e-KTP asli dan fotokopi jika diperlukan.
  • Lalu tanyakan perihal proses registrasi ke admin atau CS yang berjaga di gerai tri.
  • Tunggu sampai proses registrasi selesai dilakukan.

Nah, itulah cara registrasi kartu tri baru bagi pengguna lama dan baru yang bisa Kalian coba. Untuk pengecekan sukses atau tidaknya registrasi yang Kalian lakukan, langsung saja cek di situs www.registrasi.tri.co.id. Semoga bermanfaat!

Similar Posts