Biaya BPJS Kesehatan

Biaya BPJS Kesehatan
Biaya BPJS Kesehatan

Berapa biaya BPJS Kesehatan saat ini? Pada umumnya, pertanyaan tersebut selalu menjadi perdebatan siapa saja yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai salah satu pesertanya. Kendati demikian, iuran bulanannya sudah mengalami kenaikan secara signifikan yang diimbangi dengan fasilitas-fasilitas sesuai kelasnya masing-masing.

BPJS Kesehatan sering dimanfaatkan beberapa orang untuk menikmati layanan rumah sakit bagi siapa saja yang memilikinya. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebenarnya bernama asli PT.Askes Indonesia yang merupakan badan hukum yang punya tanggung jawab terhadap presiden.

Read More

Tugas utamanya memberi jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat secara langsung. BPJS Kesehatan berhasil mencuri perhatian masyarakat dari kalangan mana pun sejak awal kehadirannya, lantaran kinerjanya yang meminimalisir pengeluaran biaya atas pengobatan rawat jalan maupun inap.

Seandainya kalian berencana mendaftar sebagai salah satu peserta BPJS Kesehatan, simak dan ikuti pembahasan ini sampai akhir. Kami bukan hanya menjelaskan soal rincian iuran bulanannya, namun juga prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan sesuai pilihan yang tersedia saat ini.

Masyarakat Indonesia mempunyai kesempatan yang sama dalam memanfaatkan dan menikmati fasilitas kesehatan demi mencegah pengeluaran biaya selama menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.

Biaya BPJS Kesehatan

Biaya BPJS Kesehatan
Biaya BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan sudah diluncurkan pemerintah pusat sejak bulan Januari tahun 2014. BPJS Kesehatan telah diatur oleh Undang-undag Nomor 40 Tahun 2004, sedangkan program tersebut menegaskan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempunyai asuransi kesehatan.

Terkait:  Biaya Kirim JNE

Di samping itu, WNI maupun Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja atau sudah terdaftar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) paling sedikit enam bulan telah diwajibkan terdaftar sebagai peserta BPJS.

Bagi siapa saja maupun keluarga yang tidak bekerja pada sebuah lembaga juga diwajibkan mendaftarkan diri untuk memperoleh asuransi kesehatan secara berkala. Peserta yang telah terdaftar bakal ditarik iuran bulanan, sedangkan masyarakat tidak mampu bakal ditanggung pemerintah lewat program bantuan iuran kesehatan.

Layanan ini berguna menyediakan asuransi kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia secara menyeluruh, terutama golongan miskin.

Biaya BPJS Kesehatan, Berapa Iuran Bulanannya?

Biasanya BPJS Kesehatan akan menuntut setiap peserta menyerahkan iuran yang disetorkan setiap bulannya. Tujuannya agar para peserta dapat menikmati layanan kesehatan dari rumah sakit rujukan masing-masing.

Kamu tidak akan pernah tahu kapan musibah menghampiri dan asuransi kesehatan akan selalu dibutuhkan semua orang di masa depan. Apabila kamu belum tahu iuran bulanannya, maka kalian bisa menyimak pembahasan lengkapnya seperti berikut :

Cara Daftar Peserta Baru BPJS Kesehatan

  • Gunakan salah satu aplikasi website browser dari smartphone kalian.
  • Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan via https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
  • Lengkapi formulir pendaftaran berisi data diri dengan benar.
  • Pilih biaya bulanan dengan layanannya mulai dari golongan I, II dan III.
  • Simpan informasinya dan tunggu beberapa saat sampai muncul verifikasi dari email kalian.
  • Kalian bisa menyelesaikan pembayaran via BRI, BNI maupun Bank Mandiri.
  • Apabila pembayaran sudah selesai, maka BPJS Kesehatan kalian berhak dinyatakan aktif.
  • BPJS Kesehatan akan memberikan E-ID Card yang bisa dicetak mandiri.
  • E-ID Card BPJS bisa dicetak melalui kantor unit terdekat dengan memberi semua data pribadi yang sudah dilampirkan sebelumnya.
  • Selesai.
Terkait:  Biaya Ganti Kampas Kopling Mobil

Dokumen Persyaratan Bikin BPJS Kesehatan

  • Fotokopi KTP.
  • Pas Foto 3×4.
  • Email.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Telepon/HP.

Berapa Iuran BPJS Kesehatan?

Tak bisa dipungkiri iuran bulanan BPJS Kesehatan terbilang murah, bahkan golongan I sekalipun. Berdasarkan informasi terbaru dari pihak resmi BPJS Kesehatan, iuran bulanan yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp.160,000 (golongan I), Rp.110,000 (golongan II) dan Rp.42,000 (golongan III).

Jumlah ini mampu dibandingkan dengan asuransi kesehatan murni swasta yang mampu menembus angka Rp.500,000 per bulan, sedangkan biaya asuransi dan investasi lain bisa mencapai Rp.1,000,000 ke atas.

Untuk Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja bagi Lembaga Pemerintahan seperti TNI, Polri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan lainnya adalah sebesar 5% dari upah bulanan, yakni 5% dibayar oleh perusahaan terkait, sedangkan 1% dibayar oleh setiap anggota.

Bagi anggota yang bekerja di BUMD, BUMN maupun Swasta senilai 5% dengan rincian 4% oleh pemberi kerja dan 1% oleh setiap anggota. Iuran BPJS Kesehatan juga paling telat dibayar setiap tanggal 10 per bulannya.

Kelebihan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan tidak hanya menawarkan iuran bulanan murah, tetapi tidak mengenal Pre-existing Condition yang diterapkan asuransi kesehatan swasta. Pasalnya, semua penyakit bisa ditangani selama kalian mempunyai BPJS Kesehatan.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga tidak menerapkan medical check up lantaran kalian cukup membayar iuran bulanan untuk menyelesaikan semua masalahnya. Layanannya juga tidak terbatas dan bisa dipakai selama 7×24 jam penuh sesuai kebutuhan anggotanya.

Kelemahan BPJS Kesehatan

Walaupun manfaatnya terbilang menguntungkan, tetapi para peserta seperti kalian akan menemukan beberapa hal tak terduga sebagai kelemahan selama bergabung menjadi anggota BPJS Kesehatan. Tak bisa dipungkiri antreannya cukup panjang dan hanya bisa digunakan pada rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Terkait:  Cara Mengetahui Nomor Kartu BPJS Kesehatan dengan KTP

BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan, Pilih Mana?

Seandainya kalian ingin mengambil dua produk tersebut, pastikan asuransi kesehatan yang bakal diambil mempunyai double-claim sehingga tagihan dapat diklaim keduanya. Apabila kamu memiliki budget minim, pilihlah BPJS Kesehatan lantaran iuran bulanannya lebih murah bahkan di bawah Rp.200 ribu. Jika kamu ingin fasilitas cepat, silakan pilih asuransi kesehatan yang menghadirkan layanan premium untuk menangani masalahmu dengan anggaran lebih tinggi.

Berapa Denda BPJS Kesehatan?

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 bahwa denda yang dijatuhkan kepada seluruh anggota adalah 5% dari iuran diagnose awal layanan dikali jumlah dana bulanan dengan ketentuan yang berlaku. Jumlah denda tunggakan paling banyak selama 12 bulan atau satu tahun, besaran tertinggi adalah Rp.30 juta.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Anggota BPJS Kesehatan bisa mengecek tagihan bulanan melalui website resminya via https://www.bpjs-kesehatan.go.id maupun aplikasi resmi JKN Mobile yang diunduh via Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) secara gratis. Selain itu, kalian juga bisa mengetahui jumlah tagihan iuran bulanan melalui SMS dengan format TAGIHAN(spasi)Nomor Kartu BPJS Kesehatan dan kirim ke nomor 0877-7550-0400.

Ketentuan Lain BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga bisa dinikmati golongan tertentu seperti duda, janda, Veteran, Perintis Kemerdekaan sampai anak yatim piatu. Besaran iuran bulanannya adalah senilai 5% dari 45% gaji pokok milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan ruang III/a dengan masa kerja selama 14 tahun per bulan, sedangkan biaya bulanannya bakal ditanggung oleh pemerintah secara langsung.

Demikian informasi mengenai biaya BPJS Kesehatan beserta prosedur dan syarat pembuatannya. Siapa saja mempunyai kesempatan serupa mengajukan permohonan sebagai anggota sesuai golongan masing-masing.

Kami tegaskan pengajuan menjadi anggota baru hanya bisa mengklaim salah satu rumah sakit terdekat yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini bertujuan agar pihak rumah sakit dapat menangani masalah kalian langsung tanpa kendala apapun.

Related posts

Leave a Reply