Biaya Buat SIM C

Biaya Buat SIM C

Apakah kamu tahu total biaya buat SIM C? Seandainya kalian belum tahu, maka kamu bisa mengikuti pembahasan ini. Seperti ulasan sebelumnya bahwa pembuatan SIM akan berbeda sesuai golongan kendaraan yang kalian miliki.

Di samping itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen penting yang patut kalian simpan selama berkendara. Tak hanya itu, pihak kepolisian bisa saja melakukan razia dengan memeriksa semua dokumen kendaraan setiap orang.

SIM harus selalu kalian bawa selama berkendara untuk menghindari tilang polisi. Selain itu, SIM berperan sebagai salah satu bukti otentik, identifikasi dan registrasi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada siapa saja yang sudah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani maupun rohani dan juga paham mengemudi sebuah kendaraan.

Apabila kamu tidak punya SIM, risiko tilang bahkan razia semakin besar dan mengancam keselamatan kendaraan kalian. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 77 ayat 1 mengenai setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor maupun bermobil harus punya SIM sesuai kendaraannya masing-masing.

Maka dari itu, mobil atau motor apa saja yang kalian miliki memang harus dilengkapi dokumen kendaraan seperti SIM. Tujuannya agar kamu dapat berkendara dengan aman, serta memastikan kalian adalah pemilik sah dari kendaraan yang dikemudikan.

Biaya Buat SIM C

Biaya Buat SIM C
Biaya Buat SIM C

Bagi kalian yang belum tahu mengenai SIM ternyata dokumen kendaraan tersebut terbagi ke dalam dua golongan, yakni SIM Kendaraan Bermotor Perseorangan dan Umum. Apabila kamu sedang berencana membuat SIM C, dipastikan suratnya termasuk ke dalam golongan perseorangan.

Terkait:  Biaya Langganan First Media

Kalian harus tahu bahwa SIM C mempunyai beragam pilihan mulai dari C, C1 dan C2 yang satu sama lain memiliki kapasitas berbeda sesuai kendaraan kalian masing-masing.

Tak bisa dipungkiri setiap SIM mempunyai biaya pembuatan berbeda, sedangkan semuanya harus melewati prosedur yang sama supaya kamu bisa membawa pulang dokumen kendaraan tersebut dan bisa digunakan setiap hari.

Oleh karena itu, kalian bukan hanya menyiapkan uang dalam membayar pembuatan SIM, tetapi paham apa saja yang harus dilakukan sejak awal hingga akhir. Seseorang juga harus mengikuti ujian teori dan praktik sebelum SIM dikeluarkan.

Biaya Buat SIM C, Begini Prosedur dan Syaratnya

Kalian harus memperhatikan kapasitas kendaraan sebelum membuat SIM C. Pasalnya, SIM C mempunyai ragam lebih banyak sesuai jenisnya masing-masing. Di sisi lain satu sama lain memiliki prosedur dan syarat pembuatan yang sama untuk pemilik kendaraan bermotor.

Kami pastikan kalian tidak perlu mengeluarkan uang banyak dalam membuatnya kepada pihak Samsat dan kepolisian. Berikut merupakan informasi lengkap soal pembuatan SIM C, yaitu :

Apa Saja Golongan SIM C?

Kamu bisa membuat SIM C untuk mengendarai kendaraan bermotor roda dua yang mempunyai rasio kecepatan mencapai 40 km per jam. Di samping itu, kalian bisa membuat SIM C1 untuk membawa kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin hingga 250 sampai 500 CC.

Seseorang juga bisa mengajukan permohonan pembuatan SIM C2, sedangkan dokumen kendaraan tersebut ditujukan kepada pengendara motor berkapasitas mesin lebih dari 500 CC.

Syarat Buat SIM C

  • Umur 17 tahun.
  • E-KTP.
  • Pemohon mengisi formulir pengajuan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berpakaian rapi dan bersepatu.
  • Lulus ujian teori, praktik dan keterampilan lewat simulator.

Prosedur Buat SIM C

Langkah pertama adalah pemohon harus menyiapkan fotokopi KTP. Kalian bisa membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan puskesmas maupun rumah sakit terdekat. Seandainya kalian melakukan pemeriksaan kesehatan melalui Satpas SIM, maka kamu bisa membayarnya sebesar Rp.25,000.

Terkait:  Cara Membuat Harga Coret di Tokopedia

Apabila surat keterangan sehat sudah keluar, silakan ambil atau beli surat permohonan pembuatan SIM sesuai tarif yang sudah ditentukan.

Biasanya pemohon bakal diberitahu mengenai tarif pembelian surat pembuatan SIM baru, serta membayar premi asuransi senilai Rp.30,000. Kendati demikian, asuransi tersebut bersifat tidak wajib. Jangan lupa mengisi formulir permohonan secara lengkap dan benar untuk diserahkan kepada petugas loket.

Kalian hanya menunggu beberapa saat sampai nama  pemohon dipanggil. Bila namamu sudah dipanggil, maka kamu bisa mengikuti ujian teori dan praktik.

Untuk mengikuti ujian teori, kalian bakal berada di depan sebuah komputer untuk menjawab beragam pertanyaan soal lalu lintas di jalan raya. Kepolisian akan menguji wawasan kalian mengenai marka jalan, rambu lalu lintas dan lainnya sesuai batas waktu yang diberikan.

Jika kalian dinyatakan gagal, maka kamu bisa mengulang ujian teori sekitar 7 hingga 30 hari setelah percobaan pertama. Kalian pun tidak perlu membayar lagi bahkan uang SIM bisa dikembalikan.

Hal yang Dilakukan Jika Lulus Ujian Teori dan Praktik

Prosedur terakhir adalah pemohon harus menjalani ujian praktik setelah dinyatakan berhasil mengikuti ujian teori. Kalian harus mengemudikan kendaraan yang berada di lokasi Satpas SIM.

Kamu akan ditekankan mengendarai kendaraan bermotor (roda dua) dengan rintangan yang disediakan. Apabila kalian gagal, maka kamu bisa mengikutinya lagi sesuai ketentuan yang sama dengan ujian teori.

Seandainya kalian berhasil melewati kedua ujian di atas dengan hasil memuaskan, maka kamu bakal diminta untuk menunggu di loket dalam melengkapi data pribadi mulai dari tanda tangan, sidik jari sampai foto diri.

Kalian bisa melakukannya secara digital dan tunggu sampai nama kalian dipanggil. Petugas akan mengeluarkan SIM pada hari yang sama setelah kamu memberikan data diri digital seperti ulasan di atas, sedangkan kamu tidak perlu memberi uang tambahan lagi.

Terkait:  Cara Mengetahui Password WiFi ⚡(Ada Disini) Yang Benar

Berapa Biaya Buat SIM C?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 mengenai PBBP bahwa iuran bikin SIM C, C1 dan C2 ternyata mempunyai harga yang sama sebesar Rp.100,000. Meski begitu, kalian harus memberikan iuran tambahan dalam membuat SIM C seperti membayar asuransi sebesar Rp.30,000.

Kamu juga bisa menyerahkan dana pemeriksaan kesehatan di Gerai Samsat maupun Satpas SIM senilai Rp.25,000. Kami pastikan kamu tidak akan menghabiskan dana tambahan diluar semua iuran yang kami sebutkan di atas.

Kapan Masa Berlaku SIM Berakhir?

Secara umum masa berlaku SIM tidak berlaku sesuai tanggal lahir setiap pemohon. Oleh karena itu, seandainya kalian membuat SIM setelah bulan Oktober tahun 2019 bahwa masa berlakunya bergantung pada tanggal pembuatannya.

Apabila kamu membuatnya pada bulan Februari tahun 2021, maka kalian bisa mengajukan pembuatan SIM C baru pada bulan yang sama pada periode berikutnya. Pastikan kamu membuatnya ke Gerai Samsat maupun Satpas SIM terdekat.

Aturan Penting dalam Buat SIM C

Siapa saja harus mematuhi dan mengikuti ketentuan maupun syarat pembuatan SIM C yang berlaku. Kami pastikan setiap pemohon pasti bisa memenuhi semua hal yang dibutuhkan dalam membuat SIM C. Seandainya kalian gagal dalam ujiannya, jangan pernah gelisah bahkan berkecil hati.

Silakan coba lagi lantaran ujiannya ditujukan supaya pemohon seperti kalian memang berhak mempunyai SIM dan berkendara di jalan raya dengan aman tanpa hambatan.

Demikian informasi tentang biaya buat SIM C beserta jenis, aturan dan syarat pembuatan yang berlaku. Apabila SIM kamu mati setelah masa berlaku lima tahun, silakan buat SIM baru dengan mendatangi Gerai Samsat maupun Satpas SIM terdekat.

Maka dari itu, pastikan kamu selalu membuat SIM baru sebelum masa kadaluarsa. Disarankan para pemilik SIM harus segera memperbarui atau memperpanjang SIM selama dua atau satu minggu sebelum masa berlaku berakhir.

Similar Posts