Biaya Administrasi Mandiri Syariah

Biaya Administrasi Mandiri Syariah

Untuk saat ini, Biaya Administrasi Mandiri Syariah masih menjadi tanda tanya. Khususnya bagi calon nasabah yang belum paham dengan penerapan limit dan besaran biaya admin pada bank dengan basis syariah.

Untungnya, pada kesempatan ini kami akan memberikan informasi mengenai besaran biaya administrasi sekaligus limit transaksi yang dibebankan pada nasabah Bank Syariah Mandiri.

Khususnya yang harus dibayar setiap bulannya ataupun pada setiap melakukan transaksi menggunakan kartu ATM Bank Mandiri Syariah.

Sekedar untuk tambahan referensi, Bank Syariah merupakan lembaga perbankan yang pengoperasiannya menerapkan prinsip syariah.

Terlebih lagi, Bank Syariah juga diatur oleh fatwa DSN-MUI dan hukum yang berlaku di Indonesia. Tepatnya yang terkait dengan sistem perbankan Syariah.

Biaya Administrasi Mandiri Syariah

Biaya Administrasi Mandiri Syariah

Masuk pada salah satu bank syariah yang ada di Indonesia. Tentunya Mandiri Syariah memberikan layanan yang berpegang teguh pada ketentuan syariah.

Bank Syariah Mandiri sendiri berdiri sejak tahun 1955 dengan nama asal Bank Industri Nasional serta berganti nama menjadi Bank Syariah Mandiri pada tahun 1999.

Diketahui dari namanya saja, sudah sangat jelas bahwa Bank Syariah Mandiri merupakan bagian dari grup Mandiri yang termasuk pada salah satu bank terbesar di Indonesia.

Pastinya, nasabah tidak harus ragu dengan kinerja dan juga layanan yang diberikan. Pasalnya lembaga perbankan tersebut sudah berpengalaman dan mempunyai begitu banyak nasabah.

Biaya Admin & Limit Transaksi Tabungan Bank Mandiri Syariah

Tidak berbeda dengan jenis tabungan yang disediakan oleh perbankan syariah yanglain. Tentunya Bank Mandiri Syariah juga menyediakan berbagai produk sekaligus.

Beberapa diantaranya ialah produk tabungan Wadi’ah, Tabungan Mudharabah, dan juga TabunganKu. Beberapa jenis tabungan yang disebutkan tentu menerapkan biaya admin bulanan.

Terlepas dari itu, ada pula beberapa biaya transaksi yang harus dibayar dengan besaran, limit, dan nominal yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, mungkin bisa kalain simak pada artikel berikut ini :

Terkait:  Biaya Kirim Pulsa Telkomsel

Tabungan Wadi’ah

Yang menjadi pembeda antara bank konvensional dan syariah terletak pada akad yang digunakan. Sehingga dengan akan yang sedekian, akan mengubah berbagai anggapan terkait tabungan yang dimaksud.

Sedangkan untuk akad dari Tabungan Wadi’ah ialah Wadi’ah yad-dhamanah, atau istilah lebih mudahnya ialah nasabah menitipkan dananya di bank.

Adapun besaran biaya pada jenis tabungan ini terbagi dalam beberapa kategori. Beberapa diantaranya sebagai berikut :

  • Sistem bagi hasil atau bonus yang disesuaikan dengan kebijakan bank.
  • Bebas biaya admin alias gratis
  • Besaran setoran awal untuk pembukaan rekening sebesar Rp 100 ribu
  • Saldo minimal yang terdapat pada rekening minimal sebesar Rp 50 ribu/
  • Biaya penutupan rekening sebesar Rp 20 ribu.
  • Tarif dormant per bulan sebesar Rp 5 ribu
  • Biaya penggantian kartu karena hilang atau rusak sebesar Rp 25 ribu.

Biaya dan Limit Transaksi

Terlepas dari rincian yang sudah kami sebutkan di atas, tentunya ada pula biaya dan limit transaksi yang ditentukan pada kartu debit Wadi’ah. Penasaran? Berikut rinciannya :

  • GPN Silver : Biaya admin (gratis), Limit tarik tunai Rp 5 juta, transfer sesama BSM Rp 25 juta, transfer antar bank Rp 10 juta, limit belanja Rp 25 juta, limit pembayaran Rp 25 juta.
  • Kartu GPN Gold : Biaya admin Rp 1 ribu, tarik tunai Rp 10 juta, Transfer bank lain Rp 20 juta, transfer antar BSM Rp 50 juta, belanja Rp 50 juta, pembayaran Rp 50 juta.
  • GPN Platinum : Biaya admin Rp 2 ribu, Tarik tunai Rp 15 juta, Transfer antar BSM Rp 100 juta, antar bank Rp 50 juta, Belanja Rp 100 juta, limit pembayaran (sesuai saldo)
  • Visa Silver : Biaya admin Rp 1 ribu, Tarik tunai Rp 5 juta, Transfer antar bank Rp 10 juta, Transfer antar BSM Rp 25 juta, Limit belanja Rp 25 juta, Payment Rp 25 juta.
  • Kartu Visa Gold : Biaya admin Rp 2 ribu, tarik tunai Rp 10 juta, transfer antar BSM Rp 50 juta, antar bank Rp 20 juta, Belanjar Rp 50 juta, limit payment Rp 50 juta.
  • Visa Platinum : Biaya admin Rp 3 ribu, tarik tunai Rp 15 juta, transfer antar bank Rp 50 juta, transfer antar BSM Rp 100 juta, belanja Rp 100 juta, limit pembayaran (sesuai saldo)
  • Visa Priority : Biaya admin (gratis), limit tarik tunai Rp 15 juta, transfer antar bank Rp 50 juta, transfer antar BSM Rp 200 juta, belanja Rp 200 juta, limit payment (sesuai saldo)
Terkait:  Biaya Bangun Rumah Type 45

Tabungan Mudharabah

Beda dengan Wadi’ah, akad yang digunakan pada tabungan Mudharabah ialah Mudharabah Muthlaqah atau nasabah bertindak sebagai pemilik dana serta bank sebagai pengelola dana.

Sedangkan untuk besaran biaya pada jenis tabungan Mudharabah ialah :

  • Bagi hasil atau bonus apabila saldo nasabah < Rp 100 juta, maka nasabah memperoleh bagi hasil sebesar Rp 12% dan bank 88%. Sedangkan jika saldo nasabah ≥ Rp 100 juta, maka nasabah memperoleh bagi hasil sebesar 17% dan bank 83%.
  • Besaran biata admin Rp 10 ribu per bulan
  • Setoran awal sebesar Rp 100 ribu
  • Saldo dalam rekening minimal sebesar Rp 50 ribu
  • Tarif tutup rekening sebesar Rp 20 ribu.
  • Biaya dormant per bulan sebesar Rp 5 ribu
  • Tarif penggantian kartu hilang atau rusak sebesar Rp 25 ribu.

Tarif dan Limit Transaksi

Terlepas dari rincian di atas, ada pula biaya dan limit transaksi yang ditetapkan pada kartu debit Mudharabah. Diantaranya ialah :

  • GPN Silver : Biaya admin (gratis), Limit tarik tunai Rp 5 juta, transfer sesama BSM Rp 25 juta, transfer antar bank Rp 10 juta, limit belanja Rp 25 juta, limit pembayaran Rp 25 juta.
  • Kartu GPN Gold : Biaya admin Rp 1 ribu, tarik tunai Rp 10 juta, Transfer bank lain Rp 20 juta, transfer antar BSM Rp 50 juta, belanja Rp 50 juta, pembayaran Rp 50 juta.
  • GPN Platinum : Biaya admin Rp 2 ribu, Tarik tunai Rp 15 juta, Transfer antar BSM Rp 100 juta, antar bank Rp 50 juta, Belanja Rp 100 juta, limit pembayaran (sesuai saldo)
  • Visa Silver : Biaya admin Rp 1 ribu, Tarik tunai Rp 5 juta, Transfer antar bank Rp 10 juta, Transfer antar BSM Rp 25 juta, Limit belanja Rp 25 juta, Payment Rp 25 juta.
  • Kartu Visa Gold : Biaya admin Rp 2 ribu, tarik tunai Rp 10 juta, transfer antar BSM Rp 50 juta, antar bank Rp 20 juta, Belanjar Rp 50 juta, limit payment Rp 50 juta.
  • Visa Platinum : Biaya admin Rp 3 ribu, tarik tunai Rp 15 juta, transfer antar bank Rp 50 juta, transfer antar BSM Rp 100 juta, belanja Rp 100 juta, limit pembayaran (sesuai saldo)
  • Visa Priority : Biaya admin (gratis), limit tarik tunai Rp 15 juta, transfer antar bank Rp 50 juta, transfer antar BSM Rp 200 juta, belanja Rp 200 juta, limit payment (sesuai saldo)
Terkait:  Biaya Transfer ke Sesama BRI

TabunganKu

Akad yang dipergunakan pada Bank Syariah Mandiri TabunganKu ialah Wadhi;ah yad Dhamanah. Untuk besaran biaya pada tabungan ini ialah :

  • Gratis biaya admin bulanan
  • Bebas biaya penggantian buku
  • Setoran awal minimal Rp 20 ribu (tanpa ATM) dan Rp 80 ribu (dengan kartu ATM)
  • Setoran selanjutnya minimal Rp 10 ribu
  • Saldo dalam rekening minimal Rp 20 ribu (tanpa kartu ATM), dan Rp 50 ribu (dengan kartu ATM)
  • Limit penarikan minimum di counter sebesar Rp 100 ribu (kecuali saat penutupan rekening)
  • Biaya pemeliharaan rekening atas permintaan nasabah sebesar Rp 20 ribu
  • Apabila tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut, maka dibebankan biaya / denda penalti sebesar Rp 2 ribu per bulan. Jika saldo < Rp 20 ribu, maka rekening akan ditutup otomatis oleh sistem dengan biaya sebesar sisa saldo.

Demikianlah sedikit ulasan yang bisa kami rankum. Semoga bisa membantu.

Similar Posts