Cara Tanda Tangan di Materai

Cara Tanda Tangan di Materai yang Benar dan Sah

PindahLubang.com – Materai merupakan sebuah kertas berukuran kecil yang berperan penting dalam dokumen sampai perjanjian, sedangkan materai juga perlu ditandatangani. Kalian harus tahu cara tanda tangan di materai dengan benar sehingga legalitas sebuah berkas tidak perlu diragukan keasliannya.

Secara umum penggunaan materai paling dominan adalah nominal 6000 dan 3000. Namun, seiring berjalan waktu ternyata banyak orang sudah beralih menggunakan materai bernilai 10000 untuk melengkapi berkas atau dokumen tertentu.

Materai sendiri memang tidak menentukan resmi atau tidak sebuah perjanjian. Namun, setidaknya kalian tahu cara tanda tangan di materai yang baik dan benar. Pemakaiannya juga tidak bisa dilakukan sembarangan, sedangkan dokumen akan dinilai sah bila ada materai yang ditandatangani.

Tak bisa dimungkiri banyak orang masih keliru untuk membubuhkan tanda tangan di atas materai. Kami akan beritahu panduannya sehingga kamu dapat melegalkan sebuah berkas hingga perjanjian untuk diurus lebih lanjut.

Apa itu Bea Materai?

Bea materai merupakan pajak atas dokumen yang terutang, terhitung sejak berkas tersebut sudah ditandatangani pihak terkait yang berkepentingan. Berkas terutang juga bisa dihitung sejak diberikan kepada pihak lain (bila dokumen dibuat satu pihak).

Dokumen itu sendiri berhak dianggap sah dan mutlak dengan keberadaan materai yang sudah ditandatangani. Pihak-pihak terkait wajib menandatangani dokumen di atas materai sesuai dengan namanya masing-masing untuk mengesahkan legalitas berkasnya.

Fungsi Materai

Di Indonesia, peredaran materai sudah diatur oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985 mengenai bea materai. Perannya sebagai pajak dokumen yang dibebankan oleh negara untuk berkas tertentu, bea materai adalah pajak alias objek pemasukan kas negara.

Terkait:  Cara Gestun Kartu Kredit

Pemasukan tersebut dihimpun melalui dana masyarakat yang dikenakan untuk berkas tertentu. Jika ada dokumen berharga yang diberikan materai, berkas tersebut dianggap sah bila dibawa ke ranah hukum. Berkas bisa menjadi alat bukti kuat pada pengadilan asalkan telah dilunasi bea materai yang terutang.

Walaupun demikian, dokumen tersebut harus memenuhi persyaratan pasal 1320 KUHP Perdata. Akan tetapi, tidak semua berkas wajib diberikan materai, lho.

Dokumen yang tidak diberi materai belum menjamin membuat keberadaannya tidak sah. Meski begitu, berkas tanpa materai tidak mampu menjadi alat bukti pada pengadilan bila terjadi sesuatu di kemudian hari.

Fungsi Tanda Tangan di Materai

Walaupun tampak sederhana, tapi tanda tangan pada materai punya fungsi krusial yang tidak boleh disepelekan. Dokumen yang sudah ditandatangani di atas materai biasanya membuktikan bahwa isi berkas secara keseluruhan telah disepakati.

Pengertian tanda tangan menurut Undang-undang Bea Materai merupakan sebuah tanda tangan sebagaimana mestinya dipakai. Meski begitu, keberadaan materai sebetulnya telah menegaskan bahwa berkas tersebut bersifat resmi. Namun, peran materai berguna sebagai tanda bukti atas keberadaan subjek yang terlibat di dalamnya.

Tanda tangan sendiri berguna sebagai jaminan bahwa berkas yang telah ditandatangani memang benar-benar resmi dan bisa dipercaya. Selain itu, bentuk tanda tangan di atas materai juga sangat bervariasi.

Seseorang bisa menyantumkan paraf, cap tanda tangan, cap paraf, teraan, teraan cap nama bahkan alternatif pengganti tanda tangan lainnya.

Maka dari itu, bila ada cap bahkan tanda tangan untuk menegaskan identitas pihak tertentu, maka tanda tangan tersebut bisa dianggap sah dan dipertanggungjawabkan.

Peraturan Tanda Tangan pada Materai

Aturan tentang penempatan tanda tangan pada materai telah tercantum pada Pasal 7 Ayat 5 Undang-undang Bea Materai. Pasal tersebut menyatakan bahwa tanda tangan di atas materai wajib menyertakan tanggal, bulan dan tahun.

Terkait:  Pinjaman Online Mandiri

Sebagian besar tanda tangan berada pada materai, sedangkan sisanya di atas kertas. Keasalahan biasanya terjadi akibat tidak sesuai aturan bakal berdampak fatal terhadap berkas yang tidak dinilai bermaterai.

Maka dari itu, dokumen wajib dilakukan permateraian kemudian. Biasanya ada pelunasan bea materai oleh pejabat pos terkait akibat belum dilunasi.

Utang Bea Materai

Secara umum istilah utang bea materai berkaitan erat dengan pihak yang membuat berkas tersebut. Beberapa berkas yang hanya bisa dibuat oleh satu pihak saja, namun ada pula berkas yang dibuat oleh lebih dari dua orang. Simak beberapa kebijakan utang bea materai untuk setiap pihak di bawah ini:

  • Utang Bea Materai atas Dokumen yang Dibuat Satu Pihak
    Bea materai wajib dilunasi saat diberikan dan diterima oleh pihak yang dituju pada berkas tersebut. Maka dari itu, bea materai dilunasi bukan ketika ditandatangani, melainkan penerapannya ada pada surat pernyataan.
  • Utang Bea Materai atas Dokumen yang Dibuat Lebih dari Dua Pihak
    Bea materai ketika terutang adalah waktu saat dokumen telah dibuat, yakni ketika telah ditandatangani oleh pihak-pihak terkait. Penerapannya adalah pada surat perjanjian jual beli, sedangkan ketika terutang materainya merupakan saat perjanjian telah diberi tanda tangan pada perjanjian tersebut.

Dokumen yang Bisa Menggunakan Materai

Pemerintah Indonesia sekarang telah mengatur pemakaian materai Rp.10.000 pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 yang berlaku mengenai pengurusan dokumen tertentu. Simak beberapa dokumen yang perlu menggunakan materai sebagai berikut:

  • Surat Perjanjian, Surat Keterangan, Surat Pernyataan dan surat-surat lainnya yang serupa beserta rangkapnya.
  • Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta kutipan dan salinannya.
  • Akta Notaris beserta grosse, kutipan dan salinannya.
  • Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka dengan nama dan dalam bentuk apapun.
  • Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun.
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp.5 juta, yakni penerima uang berisi pengakuan bila utang seluruhnya atau sebagian diperhitungkan atau telah dilunasi.
  • Dokumen lelang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, grosse risalah lelang serta salinan risalah lelang.
  • Berkas lainnya yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah.
Terkait:  Cara Gadai di Pegadaian

Cara Tanda Tangan di Materai

Cara Tanda Tangan di Materai
Cara Tanda Tangan di Materai

Jika kamu belum tahu cara tanda tangan di materai yang benar dan sah, maka kami bisa memberitahu jawabannya melalui artikel ini. Kami telah merangkum panduan lengkapnya sehingga kamu dapat membubuhkan tanda tangan untuk mengesahkan sebuah dokumen demi kepentingan publik.

Siapa saja wajib melampirkan tanda tangan beserta nama dan waktu kejadiannya. Gunakan materai Rp.6000 atau Rp.10.000 sesuai dengan kebutuhan serta kebijakan berlaku, guna mengantisipasi kesalahpahaman di ranah hukum.

Langkah 1: Menyiapkan Dokumen

Kamu harus menyiapkan dokumen yang bakal ditandatangani terlebih dulu. Pastikan dokumen tersebut bersih, rapi dan tidak dalam keadaan rusak untuk menjaga legalitasnya.

Langkah 2: Menempel Materai pada Bagian Tanda Tangan

Cara tanda tangan di materai berikutnya adalah menempelkan materai pada bagian yang bakal ditandatangani. Kamu harus menempatkannya dengan benar dan tidak boleh bertindihan.

Langkah 3: Mengisi Waktu Tanda Tangan

Pastikan waktu tanda tangan dengan format tanggal, bulan dan tahun diisi dengan benar. Kamu bisa mengisi sebelum atau sesudah penandatanganan dokumen tersebut.

Langkah 4: Menandatangani Mengenai Materai Tempel

Cara tanda tangan di materai terakhir adalah pastikan kamu menandatangani dokumen mengenai materai tersebut. Gunakan bolpoin dan sejenisnya pada sebagian kertas yang terkena materai nya.

Demikian informasi mengenai cara tanda tangan di materai beserta aturan dan fungsinya yang wajib kamu tahu. Semoga bermanfaat!

Similar Posts